Tinta Media – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menilai, intervensi Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menunjukkan bukti nyata rapuhnya tata dunia global yang selama ini diklaim menjunjung hukum internasional, kedaulatan negara, dan solidaritas kemanusiaan.
“Intervensi Amerika Serikat terhadap Venezuela baru-baru ini bukan sekadar peristiwa geopolitik regional. Ia adalah cermin besar yang memantulkan kondisi nyata tata dunia modern: dunia yang mengaku menjunjung hukum internasional, kedaulatan negara, dan solidaritas global, tetapi pada saat genting justru memperlihatkan watak kekuasaan telanjang,” ungkapnya dalam siaran pers intellectual opinion “Venezuela dan Mitos Tata Dunia Global, Preseden Intervensi Kemanusiaan di Sejarah Islam”, Senin (5/1/2026).
HILMI menegaskan bahwa prinsip non-intervensi dan kedaulatan negara yang diatur dalam Piagam PBB kerap diterapkan secara selektif.
“Kasus Venezuela bukan anomali, melainkan gejala dari krisis struktural tata dunia modern yang dibangun di atas mitos, bukan keadilan,” tulis HILMI.
Menurut HILMI, legitimasi intervensi terhadap Venezuela dibangun melalui narasi kejahatan transnasional, ancaman stabilitas regional, serta penyelamatan demokrasi dan HAM. Namun, motif utama sesungguhnya bersifat geopolitik.
“Semua orang tahu, bahwa motif Amerika Serikat sebenarnya adalah minyak! Venezuela memiliki cadangan minyak terbukti terbesar di dunia, namun dikuasai oleh rezim yang tak ramah pada Amerika serta anti Israel,” tegasnya.
Selain itu, HILMI menyoroti kegagalan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjalankan peran sebagai otoritas moral global. HILMI menilai gagasan “Family of Nations” tidak lebih dari mitos normatif yang menutupi hierarki global yang timpang.
Meski demikian, HILMI menekankan bahwa kritik terhadap intervensi tidak boleh bermuara pada pembenaran non-intervensi absolut.
Merujuk pada tragedi genosida Khmer Merah di Kamboja, HILMI menilai pembiaran atas kejahatan kemanusiaan juga merupakan bentuk kegagalan moral.
“Persoalannya bukan intervensi atau tidak, melainkan intervensi macam apa, oleh siapa, dan dengan tujuan apa,” tegas HILMI.
Dalam perspektif Islam, HILMI menjelaskan bahwa intervensi bukanlah instrumen politik rutin, melainkan pengecualian moral untuk menghentikan kezaliman nyata dan sistemik. Hal ini memiliki preseden historis dalam perlindungan Muslim Tatar di Semenanjung Krim oleh Khilafah Utsmaniyah dari penindasan Kekaisaran Rusia.
“Krim tidak dijadikan koloni eksploitasi. Intervensi ini berangkat dari tanggung jawab moral negara terhadap komunitas tertindas,” catat HILMI.
Menutup pernyataannya, HILMI menyebut Venezuela sebagai peringatan keras bagi dunia internasional. Tata dunia modern dinilai gagal menghadirkan keadilan karena nilai-nilai moral kerap diperalat oleh kekuasaan.“Tanpa sistem Islam, tata dunia hanyalah topeng bagi yang kuat,” pungkasnya.[] Ikbal
![]()
Views: 41
















