Tinta Media – Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana menyatakan bahwa Board of Peace merupakan sebuah guncangan besar bagi konstelasi internasional.
“Proyek Board of Peace (BoP) yang diluncurkan Presiden Donald Trump pada Januari 2026 di Davos bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan sebuah guncangan besar bagi konstelasi internasional,” ujarnya kepada Tinta Media, Sabtu (7/2/2026).
Pengaruhnya, menurut Budi, menyentuh fondasi diplomasi global, mulai dari pergeseran peran lembaga multilateral hingga metode penyelesaian konflik.
“Pertama, melemahnya dominasi. BoP dianggap sebagai ancaman langsung terhadap relevansi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Trump secara eksplisit membangun BoP sebagai jalur cepat yang melewati birokrasi Dewan Keamanan PBB yang sering kali mengalami kebuntuan (deadlock),” ucapnya.
Budi memprediksi bahwa akan terjadi polarisasi antara negara-negara yang tetap setia pada sistem PBB (seperti Prancis dan Selandia Baru) dengan negara-negara yang memilih bergabung dalam BoP karena pragmatisme atau tekanan ekonomi.
“Hal ini berpotensi menciptakan sistem tata kelola global yang ‘paralel’,” ungkapnya.
Kedua, lanjutnya, munculnya diplomasi transaksional berbasis tarif. Trump menggunakan instrumen ekonomi sebagai “tongkat pemukul” untuk memaksa negara-negara bergabung.
Contoh nyata, sebutnya, adalah ancaman bea masuk 200% terhadap produk wine dan sampanye Prancis karena menolak bergabung.
Pengaruhnya, Budi menjelaskan, maka hubungan internasional tidak lagi hanya soal ideologi atau aliansi pertahanan, melainkan berubah menjadi transaksi dagang.
“Negara-negara dipaksa memilih mendukung proyek perdamaian Trump atau menghadapi perang tarif,” ungkapnya.
Ketiga, sambung Budi adalah reorientasi aliansi di dunia Muslim. Dengan mengajak Indonesia, Arab Saudi, Turki, dan Mesir, Trump, mencoba merancang ulang konstelasi di dunia Islam.
“Pengaruhnya, keterlibatan Indonesia memberikan legitimasi, namun ini juga dapat menciptakan ketegangan internal di dunia Islam. Terutama ada anggapan bahwa negara yang bergabung dalam BoP sebagai bentuk “penundukan” terhadap agenda AS-Israel,” jelasnya.
Keempat, Piagam BoP yang memberikan hak veto pribadi kepada Trump yang uniknya kepemimpinannya tetap berlaku jika Trump kelak tidak lagi menjabat sebagai Presiden AS.
Menurut Budi, ini merupakan fenomena baru dalam sejarah modern di mana seorang individu (bukan jabatan negara) memegang kendali atas badan internasional yang mengelola wilayah strategis (Gaza).
“Hal ini memicu kekhawatiran mengenai akuntabilitas dan transparansi dana rekonstruksi yang mencapai miliaran dolar,” terangnya.
Budi memandang, BoP adalah agenda yang secara nyata penuh dengan pragmatisme dan tidak berorientasi menyelesaikan persoalan Gaza-Palestina yang mendasar.
“Case Palestina adalah buah adanya pergeseran konstelasi internasional pasca jatuhnya Khilafah Turki Utsmani yang kalah pada Perang Dunia Pertama. Dan BoP sama sekali tidak menyentuh hal yang mendasar tersebut, justru semakin melanggengkan eksistensi Israel dalam skenario Amerika Serikat sebagai hegemon saat ini,” pungkasnya.[] ‘Aziimatul Azka
![]()
Views: 18
















