Tinta Media – Menanggapi terjebaknya hampir 13.000 Warga Negara Indonesia (WNI) pencari kerja dalam jaringan penipuan daring di Kamboja, Jurnalis Senior Joko Prasetyo mempertanyakan ketersediaan 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan oleh pemerintah Indonesia.
“Jika lapangan kerja benar-benar tersedia dalam jumlah yang dijanjikan, mengapa rakyat masih harus mempertaruhkan keselamatan untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri? Di mana 19 juta lapangan kerja itu ketika ribuan WNI justru menjadi korban?” tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (20/9/2026).
Jurnalis yang akrab disapa Om Joy ini mengungkapkan bahwa janji politik memang mudah diucapkan, namun realitas rakyatlah yang menjadi ukuran.
“Memulangkan 13.000 WNI adalah kewajiban. Namun, memastikan rakyat dapat hidup layak tanpa harus mempertaruhkan nasib di negeri orang, itulah tanggung jawab negara yang semestinya dibuktikan, bukan sekadar dijanjikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, jika negara benar-benar mengelola kekayaan negeri dengan prinsip Islam, lapangan kerja dan kebutuhan dasar rakyat semestinya menjadi tanggung jawab negara.
Rakyat, sebutnya, tidak semestinya dipaksa keadaan mengejar pekerjaan ke luar negeri, lalu ketika menjadi korban, negara sibuk memulangkannya.
Om Joy menambahkan, Islam tidak hanya memerintahkan negara menyelamatkan korban setelah kejahatan terjadi.
“Negara juga wajib mengurus rakyat, menjaga harta dan kehormatan mereka, serta mencegah mereka jatuh ke dalam bahaya,” pungkasnya.[] Nasriani
![]()
Views: 1









