Tiga Catatan Penting Kemungkinan KIM Plus Melawan Putusan MK

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Menanggapi putusan MK yang dinilai dapat menjungkirbalikkan strategi
partai politik dalam pilkada 2024, Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-maroky
ungkap catatan penting kemungkinan KIM Plus melawan putusan MK.

“Kemungkinan apa saja yang bisa dilakukan oleh mereka
yang tergabung dalam KIM Plus? Dalam masalah tersebut, saya berikan tiga
catatan penting tentang kemungkinan yang akan dilakukan, antara lain sebagai
berikut,” tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (22/8/2024).

Pertama, dengan dalih menindaklanjuti putusan MK, maka para
politis DPR bisa bergerak cepat menggalang dukungan politik di DPR. Para
politisi tersebut bisa dengan cepat dan maraton merevisi UU pilkada atau bahkan
membuat UU baru sesuai kesepakatan dan kepentingannya. “Karena memang
dalam sistem demokrasi, DPR punya kewenangan membuat UU,” ungkapnya.

“Sedangkan, para pihak yang tak sejalan akan perlu
waktu untuk bisa membawa UU itu ke MK demi melakukan uji materi (judicial
review),” imbuhnya.

Kedua, lanjutnya, para politisi DPR bisa bergerak cepat
melakukan lobi politik untuk mendorong Presiden mengeluarkan Perppu. Hal ini
tentu sangat mungkin dan sejalan dengan kepentingan presiden karena Kaesang bin
Jokowi terganjal putusan MK No.70. “ini salah satu langkah yang bisa
dilakukan dengan sangat cepat. Bahkan jika mau, presiden bisa malam ini atau
kapan saja mengeluarkan PERPPU. Karena presiden bisa mengeluarkan Perppu kapan
saja dia mau,” tukasnya.

“Sedangkan para pihak yang tak sejalan akan perlu waktu
untuk bisa membawa ke MK demi melakukan uji materi (judicial review),”
terangnya.

Ketiga, para politisi DPR bisa bergerak cepat melakukan lobi
politik dan mencari peluang lain untuk mengubah koalisi yang ada. “Akan
terbentuk koalisi baru dengan berbagai pertimbangan kepentingan politik ke
depan,” bebernya.

Menurutnya, apakah para politisi yang tergabung dalam KIM
Plus akan tetap solid? Jika ini yang terjadi, maka para politisi ini akan
memilih diantara alternatif poin 1 dan 2 yakni membuat UU baru atau dorong
presiden keluarkan Perppu, ataukah tergoda dengan membuat koalisi baru.
“Waktu juga yang akan menjawab,” ujarnya.

“Satu yang pasti, hari ini energi para penguasa baik
presiden dan para politisi sedang sibuk menghabiskan waktu, pikiran dan tenaga
untuk mengurusi kekuasaan mereka,” ulasnya.

Lalu, lanjutnya, kapan presiden dan politisi akan memikirkan
nasib rakyat? “Entahlah, semoga mereka segera sadar dan bertobat lalu
serius mengurusi negeri ini dengan aturan yang benar sehingga negeri ini
terlimpahi barokah dari langit dan bumi,” pungkasnya.[] Ajira

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA