Investasi Asing: Antara Ilusi Pertumbuhan dan Penjajahan Ekonomi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di Kabupaten Bandung, realisasi investasi yang mencakup Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat mencapai Rp7,3 triliun hingga triwulan III (September) 2025. Angka tersebut setara dengan 76,3 persen dari target investasi tahunan sebesar Rp9,6 triliun.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, mengungkapkan bahwa laporan realisasi investasi untuk triwulan IV hingga Desember 2025 belum dirilis. Laporan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada pertengahan Januari 2026.

 

Selama ini, investasi digadang-gadang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Indonesia pun membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor asing dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian nasional. Banyaknya investor yang masuk dinilai sebagai angin segar karena dianggap mampu membuka lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, benarkah demikian?

 

Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berlawanan. Meski pemerintah membuka peluang luas bagi investor asing, rakyat masih kesulitan memperoleh pekerjaan. Kondisi ekonomi masyarakat belum membaik, bahkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kian marak.

 

Besarnya investasi nyatanya tidak otomatis berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini terjadi karena negeri ini masih menerapkan sistem yang rusak dan merusak, yakni sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang cacat sejak lahir mustahil melahirkan kesejahteraan hakiki. Investasi kerap dijadikan tameng oleh para penguasa dan pengusaha untuk meraih keuntungan pribadi, bukan untuk kemaslahatan rakyat.

 

Ketergantungan pada investasi asing justru membuat negara makin terjajah. Negara harus tunduk pada kepentingan dan kehendak para investor. Inilah wajah sistem kapitalisme: investasi menjadi bentuk penjajahan gaya baru. Para investor leluasa memengaruhi kebijakan demi kepentingannya, sementara negara hanya berperan sebagai regulator yang patuh kepada pemilik modal. Bahkan, tidak jarang investor asing membawa tenaga kerja dari luar negeri, padahal pekerjaan tersebut dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. Dengan demikian, besarnya investasi sama sekali tidak menjamin pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada rakyat.

 

Berbeda halnya dengan sistem Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Dalam Islam, negara adalah institusi yang independen dan berdaulat. Negara mengatur dan mengurus urusan rakyat dengan landasan iman. Rasa takut kepada Allah Swt. menjadikan pemimpin sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah kepemimpinannya.

 

Khilafah mengatur perekonomian sesuai dengan syariat Islam. Dalam urusan investasi, negara akan bersikap sangat selektif. Investasi asing tidak dibebaskan masuk tanpa batas. Islam telah mengatur jenis harta kepemilikan yang tidak boleh dikelola pihak asing. Sumber daya alam seperti air, padang rumput, dan api (energi) termasuk harta milik umum yang haram dikelola oleh individu maupun kelompok, apalagi asing.

 

Investasi yang diperbolehkan pun harus sesuai dengan prinsip syariat. Islam melarang pasar bebas yang liberal, serta transaksi yang mengandung riba, garar (ketidakjelasan), dan maisir (judi).

 

Dalam Islam, pertumbuhan ekonomi dapat terwujud tanpa ketergantungan pada investor asing. Negara memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan wajib mengelolanya sesuai dengan hukum kepemilikan. Dengan pengelolaan yang benar, lapangan pekerjaan akan terbuka luas. Rakyat dijamin memiliki pekerjaan, sementara kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan dipenuhi oleh negara.

 

Islam juga tidak membebani rakyat dengan pajak yang memberatkan. Khalifah menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan adil tanpa melanggar rambu-rambu syariat. Negara yang kuat adalah negara yang tidak bergantung pada pihak lain atau investasi asing. Negara Islam fokus mengembangkan perekonomian melalui pengelolaan sumber daya alam milik umum untuk kesejahteraan rakyat serta mendorong kewirausahaan.

 

Dengan demikian, jelaslah bahwa besarnya investasi bukan jaminan tumbuhnya perekonomian negara. Investasi asing justru berpotensi memperlebar jurang kesenjangan ekonomi. Solusi tuntas hanya ada dalam Islam, yakni dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan itulah kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara nyata.

 

Teruslah berjuang dan mendakwahkan Islam kafah agar masyarakat memahami bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan aturan kehidupan yang mengarahkan manusia berjalan sesuai dengan ketetapan-Nya. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Dartem,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 35

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA