Tinta Media – Moderasi beragama sering dipahami sebagai sikap tengah-tengah, toleran, dan tidak ekstrem dalam beragama. Di Indonesia, konsep ini diusung sebagai bagian dari strategi menjaga kerukunan dan stabilitas sosial. Namun dalam praktiknya, moderasi sering kali menjadi alat untuk membatasi ekspresi keislaman yang kafah dan membingkai ajaran Islam agar sesuai dengan nilai-nilai sekuler kapitalistik.
Banyak pesantren kini diarahkan untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keterampilan kerja. Santri didorong untuk menjadi pelaku usaha, teknokrat, atau profesional, bukan lagi sebagai penjaga dan penyebar ilmu Islam yang murni. Kurikulum pesantren pun mulai bercampur dengan nilai-nilai asing yang tidak berasal dari Islam, seperti liberalisme, pluralisme, dan sekularisme. Moderasi yang tidak kritis dapat menimbulkan bahaya besar, antara lain:
Pertama, pemurnian ajaran Islam terhambat karena harus disesuaikan dengan standar “toleransi” versi negara atau lembaga internasional.
Kedua, santri kehilangan identitas perjuangannya. Mereka tidak lagi menjadi pewaris para nabi, tetapi sekadar alat produksi ekonomi.
Ketiga, pemahaman Islam tercemar karena harus berdampingan dengan ideologi kapitalisme dan sekularisme yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh, para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang banyak (berkah).” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah)
Santri dididik untuk menjadi ulama. Tugas besar mereka adalah menjadi penerus perjuangan para nabi, bukan sekadar pencari kerja. Mereka harus mempelajari tsaqafah Islam secara mendalam dan berjuang untuk mendakwahkannya di tengah masyarakat. Tsaqafah Islam tidak boleh tercampur dengan tsaqafah asing yang merusak kemurnian akidah dan syariat.
Moderasi menjadikan pemahaman Islam yang seharusnya menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek kehidupan justru dibatasi. Islam dipaksa untuk tunduk pada sistem kapitalisme dan sekularisme yang menjauhkan umat dari penerapan syariat secara total. Santri bukan sekadar pelajar yang menghafal kitab, tetapi pejuang yang membawa risalah Islam ke tengah masyarakat. Mereka adalah generasi yang seharusnya melanjutkan perjuangan para nabi, bukan menjadi alat produksi ekonomi dalam sistem kapitalisme. Ketika santri diarahkan hanya untuk menjadi pekerja atau pengusaha, maka roh perjuangan mereka telah dibelokkan.
Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sistem hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka, santri harus mempelajari tsaqafah Islam secara menyeluruh, mulai dari akidah, syariah, hukum, politik, ekonomi, hingga peradaban. Mereka harus memahami bahwa Islam adalah solusi bagi seluruh problematika umat, bukan sekadar pelengkap dalam sistem sekuler. Tsaqafah asing seperti liberalisme, sekularisme, dan kapitalisme telah merusak cara pandang umat terhadap Islam. Moderasi yang mengharuskan kompromi dengan nilai-nilai asing justru menjauhkan umat dari penerapan Islam secara kafah. Santri harus tegas menolak pencampuran ini. Mereka harus menjadi benteng terakhir yang menjaga kemurnian ajaran Islam.
Perubahan tidak akan datang dari kompromi, tetapi dari dakwah yang tegas dan menyentuh akar persoalan. Santri harus turun ke masyarakat, menyampaikan Islam dengan keberanian dan keikhlasan. Mereka harus menjadi agen perubahan yang menyerukan penerapan syariat Islam secara total, bukan hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga dalam hukum, pemerintahan, ekonomi, dsb. Saatnya santri bangkit dari jerat moderasi. Mereka harus kembali ke jalan perjuangan yang diwariskan oleh para nabi dan ulama. Dengan tsaqafah Islam yang murni dan semangat dakwah yang kuat, santri akan menjadi pelita di tengah kegelapan sistem sekuler yang menyesatkan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Verdina Parasmita,
Pemerhati Ibu dan Generasi
Views: 60














