Tinta Media – Beberapa tayangan di media sosial menunjukkan adanya sebagian masyarakat yang enggan mengibarkan bendera, bahkan memasangnya setengah tiang. Hal ini terjadi karena mereka merasa belum merdeka. Bisa jadi, sikap tersebut mewakili sebagian besar rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Kemerdekaan mereka dirampas oleh para pejabat yang rakus dan tamak. Mereka berjoget gembira di atas penderitaan rakyat.
Hidup di negeri yang kaya raya dengan sumber daya alam, tetapi hanya pejabat yang menikmatinya. Sementara itu, rakyat hidup di bawah garis kemiskinan dan masih harus dibebani pajak. Kekayaan alam yang melimpah bukan dikelola negara untuk menyejahterakan rakyat, melainkan diserahkan kepada korporasi yang dinikmati oligarki dan pejabat. Hutan dibabat dan kekayaan alam dirusak demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, bukan untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Banyak yang menyatakan, “Dijajah saudara sendiri lebih menyakitkan dibandingkan dengan negara lain.” Selama beberapa abad dijajah Belanda, kelestarian alam masih terjaga. Namun, saat ini kekayaan alam dirusak demi keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan kelestariannya. Para pejabat yang mengurusi negeri ini justru menikmatinya, sementara rakyat hanya mendapatkan getahnya.
Bencana yang menimpa Aceh dan sekitarnya menjadi bukti nyata kerakusan pejabat demi memperkaya diri. Banjir bandang yang membawa kayu gelondongan merupakan ulah manusia rakus yang telah merusak alam. Bahkan, saat negeri ini merayakan kemerdekaannya yang ke-81, saudara kita di NTT menangis akibat bencana alam yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia, ribuan warga mengungsi, serta kerusakan parah pada belasan ribu rumah dan fasilitas umum di wilayah Flores dan sekitarnya. Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan yang mengusung tema resmi “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” hanyalah slogan yang tidak sesuai dengan fakta.
Film dokumenter Pesta Babi merupakan bentuk kolonialisme di zaman ini yang menyoroti isu perampasan tanah adat di Papua. Hal ini membuktikan bahwa kolonialisme masih terjadi di negeri yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Meskipun pemerintah pusat menegaskan tidak ada pelarangan resmi atas pemutaran film tersebut, sejumlah acara nonton bareng di daerah sempat menghadapi pembubaran atau penolakan dari aparat pemerintah yang takut jika rakyat menyadari bahwa penjajahan masih terjadi di negeri yang mereka cintai.
Kemerdekaan hanya dirasakan segelintir orang, sementara sebagian besar rakyat masih belum merdeka. Pemerintah dan wakil rakyat hanya memikirkan cara mendapatkan pemasukan negara dari pajak, tetapi enggan mengurusi urusan rakyat. Biaya pendidikan dan pelayanan kesehatan mahal di negeri yang katanya sudah merdeka. Rakyat harus membayar untuk tinggal di bumi tempat mereka dilahirkan. Harga BBM dan tarif listrik terus merangkak naik, tetapi APBN selalu dianggap mengalami kerugian sehingga utang luar negeri berbasis riba terus bertambah dan menjadi beban generasi.
Lalu, apakah kita pantas meneriakkan pekik kemerdekaan dan merayakannya sementara banyak saudara kita masih belum merdeka? Mereka harus memperjuangkan hak agar dapat hidup sejahtera dan memperoleh keadilan di hadapan hukum yang telah menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat. Kita harus bersama-sama bersatu untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki dengan menerapkan Islam secara kafah, yang menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Penerapan Islam secara kafah akan mewujudkan kehidupan islami yang mendorong setiap orang untuk berbuat kebaikan. Hukum yang tegas dan keras diberlakukan terhadap pelaku kejahatan, termasuk para koruptor yang menyebabkan kerugian negara. Pemimpin yang bertakwa akan mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi seluruh rakyat. Kemerdekaan hakiki hanya dapat kita temukan dalam sistem Islam yang menerapkan Islam secara kafah.
Oleh: Mochamad Efendi
(Sahabat Tinta Media, Sidoarjo)
![]()
Views: 2








