Tinta Media – Wacana pembangunan New Gaza (Gaza Baru) menjadi sorotan dunia internasional. Pengumuman resmi dari Amerika Serikat mengenai rencana pembangunan puluhan gedung pencakar langit di sepanjang pantai dan bekas kawasan permukiman Rafah yang luluh lantak akibat perang mengundang perhatian luas. Bahkan, Amerika Serikat mengundang sekitar 50 negara untuk bergabung dalam apa yang disebut sebagai “Dewan Perdamaian Gaza”. Namun, sejumlah negara memilih tidak mengonfirmasi atau secara terbuka menolak untuk terlibat. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, disebut telah menerima undangan untuk menjadi bagian dari dewan tersebut.
Sekilas, proyek ini dipromosikan sebagai langkah rekonstruksi dan perdamaian. Akan tetapi, berbagai kalangan menilai bahwa proyek New Gaza menyimpan agenda geopolitik yang lebih dalam. Tokoh yang disebut-sebut sebagai arsitek rekonstruksi adalah Jared Kushner, menantu sekaligus penasihat Presiden AS saat itu, Donald Trump. Melalui proposalnya, Kushner memaparkan visi pembangunan 180 gedung tinggi yang akan difungsikan sebagai hunian, hotel, pusat bisnis, dan fasilitas komersial.
Namun, proposal tersebut dinilai lebih menyerupai konsep bisnis ketimbang rencana politik yang memiliki legitimasi hukum internasional. Banyak pengamat menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di wilayah konflik tidak bisa dilepaskan dari isu kedaulatan, keamanan, serta hak politik rakyat Palestina. Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah 180 gedung itu mampu dibangun, melainkan: untuk siapa pembangunan itu dilakukan? Dan dalam kerangka kekuasaan siapa Gaza akan dikelola?
Di sisi lain, proyek New Gaza kerap dikaitkan dengan narasi solusi dua negara (two-state solution) yang selama ini didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara Barat. Namun, kritik keras muncul karena rekonstruksi fisik dikhawatirkan menutup jejak kehancuran besar yang terjadi sebelumnya. Gaza telah mengalami pembombardiran masif yang menewaskan ribuan warga sipil dan menghancurkan infrastruktur vital. Dalam konteks ini, pembangunan kembali tanpa kejelasan tanggung jawab atas kehancuran sebelumnya berpotensi memunculkan ketidakadilan baru.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza juga dipandang sebagai instrumen diplomasi yang memperkuat pengaruh politik Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Dengan melibatkan berbagai negara, termasuk negara-negara Muslim, langkah ini dinilai sebagai strategi memperluas legitimasi internasional atas rencana yang masih menuai kontroversi.
Bagi sebagian kalangan umat Islam, Palestina bukan sekadar persoalan geopolitik, tetapi juga persoalan historis dan ideologis. Wilayah tersebut memiliki jejak panjang dalam peradaban Islam, termasuk ketika dibebaskan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. Karena itu, muncul pandangan bahwa penyelesaian persoalan Palestina tidak cukup melalui pendekatan kapitalistik atau diplomasi global yang sarat kepentingan, melainkan harus berlandaskan pada prinsip kedaulatan dan keadilan yang berpihak kepada rakyat Palestina.
Perdebatan pun semakin kompleks ketika beberapa negara Muslim memilih terlibat dalam forum-forum internasional yang diprakarsai Barat. Bagi pendukung pendekatan politik Islam, hal ini dianggap sebagai bentuk ketergantungan pada sistem global yang dinilai tidak adil. Mereka menawarkan gagasan alternatif berupa penerapan sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh sebagai solusi pembebasan Palestina secara hakiki.
Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, satu hal yang pasti: masa depan Gaza tidak dapat ditentukan semata oleh kepentingan kekuatan global. Rekonstruksi sejati bukan hanya soal membangun gedung-gedung tinggi, melainkan mengembalikan martabat, keamanan, dan hak politik rakyat Palestina. Tanpa keadilan yang nyata, pembangunan sebesar apa pun hanya akan menjadi simbol kosong di atas luka yang belum sembuh. Wallahualam bissawab.
Oleh: Luthfia Rifaah, S.T., M.Pd.,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 43













