Tinta Media – Pemerintah kembali akan memberikan beberapa stimulus bantuan di pertengahan tahun 2025 ini, anggaran yang di alokasikan mencapai 504,7 triliun rupiah. Sebelumnya bantuan berupa diskon tarif listrik akan diganti menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pembatalan ini disebabkan adanya keterlambatan pada proses anggaran dari jadwal yang sudah ditentukan. Bantuan ini ditujukan kepada guru honorer dan para pekerja dengan kriteria tertentu. Pemerintah juga akan memberikan insentif berupa diskon harga tiket dari berbagai transportasi seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut. Tidak hanya dari transportasi umum saja diskon diberikan, masyarakat yang menggunakan jalan tol juga akan menikmati diskon tarif penggunaan jalan tol.
Bantuan Sosial (Bansos) yang terakhir diberikan pada akhir tahun 2024 kemarin, pada pertengahan tahun ini juga dipastikan kembali diberikan berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat. Bagi para pekerja buruh di sektor padat karya juga mendapat manfaat diskon tarif Jaminan Kehilangan Kerja (JKK). Setiap tahun pemerintah memang selalu memberikan bantuan subsidi maupun diskon pada tarif-tarif tertentu, harapan pemerintah dari program stimulus ini agar masyarakat yang masuk dalam kriteria-kriteria insentif tersebut, dapat diterima dengan tepat sasaran.
Di sisi lain, bantuan, insentif ataupun diskon yang diberikan oleh pemerintah memiliki dampak negatif jika ini tidak dibarengi dengan pemberdayaan kepada masyarakat untuk lebih mandiri dan berdaya. Jika pemerintah dapat sekaligus memberikan program atau sistem yang itu dapat membuat masyarakat mandiri dan berdaya, maka masyarakat akan memiliki kehidupan yang lebih baik dan nantinya dapat saling berkontribusi terhadap keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Jangan sampai bantuan, insentif atau diskon yang diberikan pemerintah menimbulkan ketergantungan, mengurangi etos kerja dan bahkan dapat menyebabkan penyalahgunaan anggaran pada prosesnya. Tujuan pemerintah memang sangat baik dalam memberikan bantuan-bantuan yang telah dianggarkan saat ini, yaitu dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, membantu kelompok rentan seperti keluarga miskin sampai para pekerja dengan penghasilan di bawah 3,5 juta per bulan.
Perlu digaris bawahi terkait pemerintah yang tidak jadi untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%, apalagi perubahan kebijakan ini disampaikan tidak dari bulan-bulan sebelumnya, seolah-olah pemerintah terkesan tergesa-gesa dan tidak siap dengan kebijakan dan anggaran yang sudah disampaikan tentang program ini. Padahal jikalau program ini berjalan ini akan sangat membantu masyarakat, karena yang akan menerima subsidi listrik 50% adalah pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA sampai 1300 VA.
Jika melihat dari kacamata Islam, stimulus bansos atau diskon seperti itu hanya bersifat sementara dan tidak mengubah keadaan secara jangka panjang, hanya bersifat material saja tanpa diimbangi dengan menyelesaikan akar permasalahan mengapa bisa terjadi seperti ini. Jika hanya terus diberikan setiap tahun tanpa menyelesaikan akar permasalahan dari itu semua, kesejahteraan masyarakat terus menurun terus menerus. Imbasnya daya beli menurun dan pemerintah memberikan stimulus ekonomi kembali. Hal ini ibarat seperti lingkaran setan yang terus berputar tanpa ada solusi dan penyelesaian masalah yang mendalam.
Pemerintah pun tampak gagal dalam mengentaskan kemiskinan, bansos dan diskon-diskon seolah-olah menjadi senjata untuk menyelesaikan kemiskinan. Pemerintah seakan lupa, ketika program bansos, potongan atau diskon dijalankan, pada saat itu juga hampir semua harga barang dan jasa terkena pajak yang signifikan ke seluruh masyarakat, diikuti harga-harga tidak stabil dan kenaikan tarif-tarif publik.
Anggaran bansos yang terus naik setiap tahun, namun justru angka kemiskinan semakin bertambah, sungguh ironi. Sebenarnya, sistem kapitalisme yang membuat angka kemiskinan semakin terus naik yang mengakibatkan jarak kesenjangan sosial semakin lebar. Ini hanyalah masalah akibat dalam penggunaan secara sistemik ideologi kapitalisme ke seluruh lapisan.
Perlu solusi mendalam yang secara sistem itu akan berjalan secara terus menerus dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat. Dalam Islam, negara seharusnya menjamin kebutuhan primer setiap kepala keluarga sehingga nantinya keluarga tersebut dapat terus hidup mandiri dan berdaya untuk terus melanjutkan kehidupannya dan bekerja dengan tenang untuk keluarganya. Negara kita sangat kaya, Indonesia memiliki tambang emas, nikel, batu bara, dll, belum hasil dari perikanan dan hutan lainnya.
Dalam Islam pengelolaan kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara. Kepemilikan individu berkesempatan siapa pun untuk mencari harta sesuai dengan ajaran Islam dengan berlandaskan halal dan haram. Untuk kepemilikan umum, negara mengelola dengan hasilnya nanti dikembalikan kepada masyarakat tanpa ada pembagian golongan-golongan, bisa dengan harga yang tergolong murah atau bisa diberikan dengan gratis. Kepemilikan umum ini berupa tambang, minyak, sungai, hutan, listrik, dll.
Harta ini wajib dikelola negara dan tidak boleh dikuasai oleh perusahaan atau dikuasai oleh perseorangan seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Islam sudah mengatur semua lini kehidupan dan upaya mengatasi masalah yang ada saat ini, khususnya dari sisi perekonomian dan kesejahteraan. Jika beberapa mekanisme tersebut berlaku, tidak perlu ada bansos dan jika ada sifatnya hanya sementara yang diberikan kepada golongan yang benar-benar dalam katagori miskin atau fakir menurut pandangan Islam.
Oleh: Afif Fadhyla
Pengusaha
Views: 24