Standar Kemiskinan ala Kapitalisme, Islam Solusi Tuntas Wujudkan Kesejahteraan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kesejahteraan merupakan hal yang didambakan setiap manusia untuk mempertahankan dan melanjutkan kehidupan bersama keluarga. Kemiskinan bukan kondisi yang langka ditemui, namun sudah menjadi pemandangan biasa di setiap sudut tempat. Hal ini terlihat dari makanan, pakaian, maupun tempat tinggal yang tidak layak.

Kondisi berbeda justru dinyatakan oleh institusi negara yang menyatakan bahwa angka kemiskinan di negeri ini mengalami penurunan. Sementara itu, gelombang PHK massal saat ini menimpa para pekerja sehingga pernyataan tersebut sangat diragukan kebenarannya. Mengutip dari www.tirto.id (26/07/2025), bahwa para pengamat ragu terhadap data kemiskinan BPS yang tidak menggambarkan realitas.

Ironis, kemiskinan mudah dijumpai dari pedesaan sampai perkotaan. Menurut Beritasatu.com (21/07/2025) bahwa di daerah Indramayu sebagai penghasil garam dan padi terbesar, tetapi kemiskinan masih melilit para petaninya.

Kemiskinan ala Kapitalisme

Kemiskinan merupakan problematik dan tantangan besar negara saat ini. Menurut ketentuan Bank Dunia maupun Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ditentukan dari pendapatan per hari. Jika ada klaim terjadi penurunan angka kemiskinan, maka perlu ditinjau standar penentuan yang digunakan karena banyak dijumpai pernyataan berbeda dengan realitas.

Saat ini, tingkat kemakmuran dan keberhasilan suatu negara ditentukan dari jumlah angka kemiskinan sehingga para penguasa berupaya bagaimana menurunkan angka kemiskinan rakyatnya. Lebih mirisnya lagi, standar yang digunakan untuk menetapkan garis kemiskinan terlalu rendah berkisar Rp609.160 per kapita per bulan. Nilai yang terlalu rendah untuk memenuhi kebutuhan pokok yang layak.

Kondisi ini terdengar miris, mengingat negeri ini berlimpah berbagai sumber daya alam di berbagai penjuru negeri, tetapi mayoritas rakyatnya masih hidup di bawah garis kemiskinan. Kekayaan alam justru dikuasai oleh segelintir orang dan pihak asing yang mendapat kebebasan untuk menguasai sumber daya alam yang seharusnya semua rakyat bisa menikmatinya.

Penerapan sistem ekonomi kapitalis menjadikan kesenjangan ekonomi yang parah antara kalangan pemilik modal dengan rakyat biasa. Sistem kapitalisme hanya berpihak kepada pemodal dan penguasa dengan asas kebebasan tanpa batas, tentu tidak melihat halal haram sesuai syariat. Hukum Allah Swt. tidak diterapkan secara menyeluruh untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, maka wajar kemiskinan dan ketidakadilan yang terjadi.

Sistem Ekonomi Islam Memberikan Keadilan

Islam memandang kemiskinan dengan melihat kemampuan memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam koridor keimanan dan tetap menjaga martabat seseorang. Fakir dan miskin di dalam Islam mempunyai hak sebagai penerima zakat. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS at-Taubah ayat 60, “Sesungguhnya sedekah hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,…” Kefakiran dan kemiskinan dalam Islam diukur dari kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti pemenuhan pangan, sandang, dan papan.

Prinsip dasar dalam sistem ekonomi Islam adalah keadilan yang menjadi penopang dalam seluruh aktivitas ekonomi. Islam melarang beredarnya harta hanya pada orang kaya saja, sebagaimana dijelaskan dalam Surat al-Hasyr ayat 7 bahwa peredaran harta dan kekayaan secara merata dalam masyarakat sangat penting.

Penguasa di dalam Islam akan berupaya aktif memeratakan kekayaan dan harta di tengah masyarakat. Negara bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan rakyat dan tidak bertindak sebagai regulator seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme.

Islam Solusi Tuntas Wujudkan Kesejahteraan

Islam diturunkan Allah Swt. bukan hanya sebagai agama yang mengatur hubungan manusia dengan Sang Khalik, melainkan sebagai ideologi yang mempunyai aturan sempurna di semua aspek kehidupan manusia. Sudah nyata terbukti memberikan keadilan dan kesejahteraan selama 14 abad saat aturannya diterapkan dengan sempurna. Kondisi yang jauh berbeda di mana saat ini Islam hanya digunakan dalam urusan ritual saja sehingga kemiskinan merata di berbagai wilayah.

Islam menempatkan kekayaan alam berupa sumber daya alam baik berupa gas, minyak, bahan tambang, dan mineral masuk dalam kepemilikan umum yang pengelolaannya harus dilakukan negara, sedangkan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat tanpa kecuali. Islam mengharamkan liberalisasi dan privatisasi terhadap barang-barang yang termasuk kepemilikan umum.

Pemimpin dalam Islam tidak membiarkan laki-laki dewasa yang mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya diam di rumah tidak mencari nafkah, sebagaimana Allah Swt. perintahkan dalam Surat ath-Thalaq ayat 7, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” Ayat di atas menuntut seorang individu mencari nafkah sesuai dengan kesanggupannya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Kemudahan lapangan pekerjaan memadai merupakan upaya yang dilakukan dalam sistem Islam agar setiap keluarga terjamin dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya. Kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan diberikan secara gratis bagi setiap warga negara sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin atas warga negaranya. Namun, semua kebijakan ini hanya dapat diterapkan jika sistem pengaturan negara menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Wiratmi Anitasari, S.Pd.
Sahabat Tinta Media

Views: 45

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA