Tinta Media – Dilansir dari RUBICNEWS.COM (07/02/2025), Badan Pusat Statisttik (BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang bulan Ramadhan 2025. Sejumlah pangan tersebut diprediksi akan mengalami lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Naiknya harga-harga bahan makanan pokok menjelang ramadhan ini, bukan pertama kalinya terjadi. Tetapi terus berulang setiap tahunnya. Hal ini dapat terjadi akibat adanya pendistribusian barang yang tidak merata. Sehingga barang tersebut berpotensi mengalami kelangkaan dan kenaikan harga.
Dalam menanggapi masalah naiknya harga bahan makanan pokok menjelang Ramadhan, pemerintah hanya memberikan alasan yang klise dalam masalah ini. Dimana meningkatnya jumlah permintaan konsumen terhadap barang semata-semata adalah penyebab dari masalah naiknya harga bahan makanan pokok jelang Ramadhan ini.
Tapi nyatanya, meskipun daya beli masyarakat semakin menurun, harga brang tetap dapat mengalami kenaikan. Maka artinya, ada penyebab lain selain bertambahnya jumlah permintaan, yang mempengaruhi naiknya harga barang. Seperti besarnya biaya produksi barang yang ditanggung sendiri oleh produsen tidak dijamin oleh negara, atau adanya masalah dalam rantai pasok, seperti terjadinya mafia impor, kartel, monopoli, dan lainnya.
Seperti inilah pendistribusian barang dalam sisem ekonomi kapitalis. Tidak semua orang mampu memperoleh barang kebutuhan dengan mudah. Sebab pendistribusian barang terjadi secara tidak merata. Sehingga barang tersebut mengalami kelangkaan dan kenaikan harga.
Lain halnya dalam Islam, di man ketersedian pangan dan jaminan pendistribusian barang secara merata sudah menjadi tanggung jawab negara. Tak hanya itu, Islam pun melarang yang namanya penimbunan barang, kecurangan dalam jual beli, dan memainkan harga. Dengan begitu, hal curang tersebut tidak akan terjadi. Sehingga masyarakat mampu memenuhi semua kebutuhannya dengan mudah dan harga yang terjangkau murah serta kualitas yang terjamin.
Apabila terjadi kelangkaan barang dalam Negara Islam, maka negara akan meningkatkan produksi dengan memberikan jaminan biaya produksi, pemantauan dan pengndalian terhadap harga komoditas-komoditas barang yang langka tersebut, untuk menyelesaikannya. Ataupun jika terjadi masalah ekonomi yang lainnya, negara akan mencari solusinya sesuai dengan syarak.
Inilah gambaran sistem ekonomi Islam, yang meniscayakan jaminan akan terpenuhinya semua kebutuhan rakyat, terlebih kebutuhan pangan, dengan menetapkan harga yang murah dan kualitas yang bagus serta mudah untuk diperoleh.
Wallahua’lam bish showab.
Oleh: Zidna Ilma
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 11
















