Tinta Media – Lebaran telah usai, saatnya kembali pada rutinitas. Usai merayakan hari raya dengan keluarga di kampung halaman, orang mulai balik ke kota untuk bekerja. Seringnya, orang kembali ke perantauan tak sendiri, melainkan mengajak sanak saudara, teman, bahkan tetangga.
Memang sudah menjadi tradisi, bahkan fenomena terjadinya urbanisasi setelah Lebaran Idulfitri. Ini dapat dilihat dari arus balik yang lebih besar daripada arus mudik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka _Net Recent Migration_ (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025, secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1.2 juta jiwa, menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatat, dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287.6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54.8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45.2 persen sisanya tinggal di pedesaan (Metrotvnews, 27/3/2026).
Jakarta menjadi salah satu kota tujuan utama. Jakarta sebagai kota metropolitan seperti magnet yang memiliki daya tarik. Masyarakat dari berbagai wilayah berbondong-bondong datang. Mereka datang bukan tanpa alasan. Mereka mengundi nasib dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang baik untuk kehidupan yang lebih baik.
Kota dengan daya tarik ekonomi, infrastruktur yang lengkap, dan status sebagai pusat bisnis, seperti memancarkan cahaya yang menyilaukan untuk warga desa. Opini di kota lebih baik dan lebih keren, sedangkan menjadi petani di desa tidak keren, terbelakang, sehingga para generasi muda berlomba-lomba urbanisasi ke kota.
Akibatnya, desa kehilangan SDM muda, menyisakan para orang tua dengan usia senja. Sedangkan kota, terbebani secara demografi. Desa kian sepi, sedangkan kota semakin sesak.
Fenomena urbanisasi yang terus meningkat setiap tahun menunjukkan bahwa terjadi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Kesenjangan dan ketimpangan ekonomi ini disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalisme sekuler.
Dalam sistem kapitalisme yang syarat akan modal, rakyat kalangan menengah ke bawah dituntut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak, bauk untuk diri sendiri ataupun keluarga secara mandiri.
Dalam hal ini, negara berlepas tangan atas kesulitan yang dihadapi rakyat. Janji lapangan kerja oleh pemerintah juga hanya ilusi tanpa realisasi.
Sistem kapitalisme sekuler adalah aturan buatan akal manusia yang hanya memenuhi syahwat kerakusan. Sistem yang memisahkan antara agama dan kehidupan ini melahirkan pejabat yang korup. Penguasa hanya memperkaya diri dan menjadi pelayan para kapital. Pelayanan terhadap masyarakat tidak menjadi prioritas, bahkan kesejahteraan masyarakat tidak diperhatikan.
Gagasan alokasi dana yang bersifat Jakarta sentris dan kota sentris membuat perputaran uang tidak merata, sehingga membuat desa makin terpinggirkan. Jika ada program untuk mendongkrak ekonomi desa seperti koperasi desa, itu tidak menyentuh akar masalah. Sifatnya hanya pencitraan saja, tidak benar-benar untuk memajukan desa, karena tetap saja ada ketimpangan akses modal dan ketimpangan infrastruktur.
Negara dengan sistem kapitalisme secara struktural melahirkan korupsi dan kolusi. Program ekonomi untuk desa malah menjadi ajang bancakan proyek untuk menguntungkan segelintir pihak. Semua terjadi dalam sistem ini, yaitu sistem kapitalisme sekuler.
*Solusi Islam*
Ledakan urbanisasi yang terjadi setiap tahun dan segala permasalahan yang menimpa negeri ini adalah akibat diterapkan sistem kapitalisme sekuler. Sistem buatan manusia ini mengabaikan sistem Islam yang berasal dari Allah, Sang Pencipta. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda,
“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus ” (HR. Bukhari dan muslim)
Maka, negara wajib mengurusi dan memastikan rakyat terpenuhi kebutuhannya, mulai dari sandang, pangan, tempat tinggal yang layak, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Kesejahteraan dalam Islam adalah terpenuhinya kebutuhan orang per orang. Negara tidak boleh hanya mencukupkan diri dengan angka statistik nasional sebagaimana dalam kapitalisme.
Politik ekonomi Islam mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun kota. Di mana pun ada orang, akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya.
Dalam pandangan Islam, pertanian bukan hanya sekadar sektor ekonomi. Ini adalah _fardu kifayah_, yaitu kewajiban kolektif yang harus dilakukan umat dan negara demi kelangsungan hidup manusia. Maka, negara wajib memastikan pertanian berjalan dengan baik dan dikelola dengan benar. Negara mendukung dengan memberikan modal dan membiayai infrastruktur pertanian, seperti irigasi. Sehingga, petani tidak menanggung beban modal sendiri. Dengan begini, pemuda akan semangat untuk bertani, tidak perlu urbanisasi.
Dalam Islam, pemimpin atau khalifah memikul dan bertanggung jawab atas setiap individu rakyat. Khalifah melakukan inspeksi sampai ke pelosok desa sehingga tahu betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka.
Hal ini telah dicontohkan oleh amirul mukminin Khalifah Umar bin Khattab. Beliau memikul gandum dengan pundaknya sendiri untuk diantarkan kepada seorang warga dengan tiga anak yang kelaparan. Bahkan, saat asistennya ingin membantu untuk memikul, beliau berkata, “Apakah engkau akan memikul dosaku di hari kiamat?” Wallahu a’lam bish shawab.
Oleh: Dwi Sarni
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 4











