Tinta Media – Ada yang masih ingat diskon listrik yang akan di berikan di bulan Juni dan Juli tahun ini? Informasi update-nya dibatalkan.
Rencana pemberian subsidi diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 dibatalkan. Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan fokus pada program bantuan subsidi yang lain, sebagai stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat. Sebelumnya pemerintah merencanakan untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan daya listrik di bawah 1.300 VA. (Kompas.com, 2/6/2025).
Kondisi perekonomian di negeri kita semakin berat di rasakan oleh masyarakat pada umumnya, pertumbuhan ekonomi rendah, pemerataan kesejahteraan timpang, daya beli yang berkurang , banyaknya pengangguran dan berbagai masalah lain yang timbul di sektor ekonomi.
Melihat semua itu, pemerintah mencoba untuk memberikan bantuan dengan berbagai cara, salah satunya pemberian diskon tarif listrik, seperti yang di rencanakan di awal, berupa upaya pemberian subsidi listrik 50 persen bagi pelanggan maximal 1300 VA.
Sikap pemerintah selama ini memang jelas sejalan dengan paradigma kapitalisme , yang menjadikan subsidi sebagai salah satu instrumen pengendalian tidak langsung. Bahkan Subsidi dalam sudut pandang pemerintah hari ini senantiasa di artikan sebagai “kebaikan” pemerintah terhadap rakyatnya, yang akhirnya membuat masyarakat tidak menuntut lebih hak-haknya, Padahal Jika merujuk pada fungsi dan peran pemerintah maka subsidi itu merupakan tanggung jawab atau kewajiban pemerintah.
Oleh karena itu, sesuatu yang tidak wajar ketika tanggung jawab itu beralih kepada kata subsidi, yang sering diartikan sebagai bantuan karena pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur seluruh urusan rakyat, baik dalam pengurusan kebutuhan listrik masyarakatnya dan termasuk juga kebutuhan energi. Bukan hanya itu, dalam hal lain, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan, pemerintah juga harus mengurusnya dengan maksimal.
Pemerintah berkewajiban mengurusi dan melayani rakyat dan tidak boleh berdagang dengan rakyatnya, sehingga hubungan pemerintah dengan rakyat seperti pembantu dengan majikannya, bukan hubungan penjual dan pembeli. Oleh karena itu sudah sepantasnya pemerintah harus meringankan beban rakyat, bukan mencari keuntungan dari rakyat, apalagi membebani dengan hal lain seperti wajib pajak di berbagai kondisi.
Solusi Islam
Islam mempunyai cara pandang yang khas mengenai pengaturan perekonomian, untuk menciptakan kesejahteraan pada masyarakat. Dalam pengurusan Listrik, BBM, maupun LPG (sektor energi) . semua itu termasuk milkiyah ‘ammah (barang milik umum). Tata Cara pendistribusiannya kepada masyarakat tidak terikat dengan satu cara tertentu. Pemerintah Islam bisa memberikan kepada masyarakat secara gratis atau menjualnya dengan harga sesuai ongkos produksinya saja, Sehingga masyarakat dapat meraihnya dengan harga yang lebih murah, dan kebijakannya akan sangat meringankan kebutuhan masyarakat.
Ideologi Islam memiliki cara-cara yang khas untuk mengatasi problematika manusia, salah satunya problem ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan manusia.
Jika hari ini kita melihat dan merasakan banyak permasalahan ekonomi yang justru melanda umat Islam khususnya di negeri ini, padahal negeri ini termasuk negeri yang kaya dengan sumber daya alamnya. hal itu di sebabkan kita tidak hidup dalam naungan Islam, Allah SWT berfirman (yang artinya) : siapa saja yang berpaling dari peringatan ku (kata Allah), maka baginya kehidupan yang sempit (seperti yang saat ini tengah kita rasakan) dan kami akan menghimpunkan dirinya pada hari kiamat dalam keadaan buta (TQS. Thaha [20]: 124).
Inilah saatnya kita harus kembali kepada pangkuan Islam, agar tercipta kehidupan yang diridhai Allah SWT.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
Oleh : Fian Kurniawan
Aktifis Islam Purwakarta
Views: 32