Tinta Media – Tengah ramai diberitakan di media, seorang anak berusia 12 tahun di Medan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Fakta ini tentu mengejutkan banyak pihak. Tak sedikit masyarakat yang tidak percaya, sebab sulit membayangkan seorang anak seusia itu mampu melakukan pembunuhan terhadap orang dewasa. Bahkan, sempat muncul asumsi bahwa pelaku sesungguhnya adalah suami korban. Namun, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Polrestabes Medan secara resmi menetapkan seorang anak perempuan berinisial A (12) sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (29/12/2025), Psikolog Profesional, Irna Minauli, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap A yang dilakukan dalam empat kali pertemuan. Hasilnya, A diketahui memiliki tingkat kecerdasan superior dan tidak ditemukan tanda-tanda perilaku menyimpang seperti halusinasi maupun delusi. Namun demikian, Irna menjelaskan adanya sejumlah faktor krusial yang diduga menjadi pemicu ledakan emosi pelaku, antara lain tingkat agresivitas yang tinggi, kecenderungan emosi yang meluap-luap dan sulit dikendalikan, serta empati yang rendah. Empati yang belum berkembang sempurna, ditambah minimnya interaksi sosial, membuat pelaku cenderung memendam amarah dalam waktu lama hingga akhirnya meledak menjadi tindakan fatal. Selain itu, terdapat pula pengaruh eksternal berupa dugaan akumulasi pengalaman kekerasan yang pernah dialami atau disaksikan, termasuk pengaruh dari konten tontonan (Liputan6.com, 30/12/2025).
Tak dapat dimungkiri, ruang digital hari ini bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan telah menjadi faktor serius yang memengaruhi emosi, perilaku, dan cara berpikir generasi muda. Fakta menunjukkan bahwa banyak game online mengandung unsur kekerasan yang dapat diakses dengan sangat mudah oleh anak-anak, bahkan tanpa batasan usia yang jelas. Paparan berulang terhadap adegan agresif, konflik brutal, serta normalisasi kekerasan berpotensi menurunkan sensitivitas empati dan memicu ledakan emosi, terutama pada anak-anak yang masih berada dalam fase pembentukan karakter.
Ironisnya, di negeri ini regulasi terkait pembatasan usia, pengawasan konten, hingga edukasi literasi digital masih tergolong lemah. Akibatnya, anak-anak dan remaja dibiarkan berhadapan langsung dengan berbagai konten berbahaya tanpa benteng perlindungan yang memadai. Lantas, akankah kondisi ini terus dibiarkan? Apa yang harus dilakukan agar kejahatan serupa tidak kembali terulang?
Generasi Harus Dilindungi dengan Islam
Generasi hari ini merupakan ujung tombak peradaban masa depan, sehingga sudah seharusnya dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kelalaian terhadap kondisi generasi saat ini justru melahirkan kerusakan yang lebih besar di kemudian hari. Oleh karena itu, harus ada upaya serius untuk memperbaiki keadaan. Solusi yang diyakini mampu melindungi dan menyelamatkan generasi adalah penerapan Islam secara kafah dalam naungan Daulah Khilafah.
Mengapa Daulah Khilafah? Sebab, dalam sistem Khilafah, negara akan memastikan setiap orang tua dan keluarga mampu mengasuh serta mendidik anak-anak mereka berdasarkan akidah Islam. Dengan demikian, akan lahir generasi yang memiliki kepribadian Islam. Daulah Khilafah juga akan menyelenggarakan sistem pendidikan Islam yang mengukuhkan nilai-nilai yang ditanamkan di dalam keluarga, dengan pelayanan pendidikan gratis, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat.
Selain itu, Daulah Khilafah akan mendidik masyarakat agar memahami syariat Islam secara menyeluruh, baik melalui kurikulum pendidikan formal maupun melalui edukasi yang produktif dan terarah lewat berbagai sarana media penerangan. Hal ini penting untuk membangun pemahaman Islam kafah di tengah umat, menumbuhkan kesadaran politik rakyat, serta menghidupkan kontrol sosial melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar.
Di sisi lain, Daulah Khilafah akan mengendalikan sistem penerangan secara ketat dan mengelolanya sesuai dengan syariat Islam. Negara akan menjamin seluruh konten media bersifat ramah anak, mendidik, dan mencerdaskan, serta bebas dari pornografi, kekerasan yang merusak, dan segala hal yang bertentangan dengan hukum syarak.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat berjuang untuk tegaknya Daulah Khilafah sebagai pelindung generasi dan penjaga masa depan umat. Wallahualam bissawab.
Oleh: Nining
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 37




