Nasib Buruh Kian Terpuruk, Dampak Sistem yang Buruk

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Menjelang datangnya bulan Mei, kita akan disuguhi pemandangan di jalan-jalan dengan hiruk pikuk orang yang melakukan aksi terkait Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei. Menjelang hari penting bagi para buruh tersebut, KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) akan menyelenggarakan aksi terkait Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei. Diperkirakan, massa yang turun aksi mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia (bisnis.com, 27/4/2026).

Presiden KSPI, Sa’id Iqbal, menyampaikan bahwa isu yang diangkat dalam May Day merupakan tuntutan sebelumnya yang belum ada penyelesaian dari pemerintah untuk menangani persoalan buruh.

Aspirasi buruh dijamin konstitusi. Menjelang aksinya pada May Day, mereka menyiapkan beberapa tuntutan utama, di antaranya mendesak penyelesaian undang-undang baru ketenagakerjaan, menolak sistem alih daya, dan menuntut perlindungan dari ancaman pemutusan hubungan kerja.

Aksi besar-besaran yang dilakukan di berbagai negara untuk menuntut kebijakan yang akan memperbaiki nasib buruh seakan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan meskipun dilakukan secara berkala.

Mirisnya, negara tetap melakukan penekanan terhadap perusahaan untuk menyejahterakan buruh. Di lain pihak, pengusaha tidak mendapat dukungan dari negara untuk membantu usahanya. Aksi ini seakan membuang pikiran dan energi pada sesuatu yang tidak ada ujungnya untuk membuahkan hasil.

Realitas yang terus terulang bukan tanpa dasar. Semua ini merupakan imbas dari penerapan sistem ekonomi kapitalis yang mencengkeram erat saat ini. Dengan prinsip modal sekecil-kecilnya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, kondisi buruh akan semakin terpuruk karena nasibnya ditentukan oleh pengusaha yang memiliki modal.

Seharusnya kondisi aturan saat ini dikembalikan kepada pemilik aturan. Solusi hakiki ada dalam sistem Islam yang merupakan aturan paripurna dan komprehensif. Dengan syariatnya, manusia akan mendapatkan solusi kehidupan berdasarkan tolok ukur hukum syarak.

Dalam sistem pemerintahan Islam yang merupakan satu kesatuan, salah satunya sistem ekonomi Islam, pengaturan upah merupakan transaksi atas manfaat tenaga sehingga akad transaksi cukup jelas mengenai manfaat dari pekerjaan tersebut. Tenaga yang dikeluarkan akan mendapat upah yang sepadan hingga ada kompensasi yang akan diberikan oleh perusahaan. Jika terjadi perselisihan mengenai perkiraan upah, maka negara memiliki para ahli atau khubara’ yang menetapkan perkiraan upah yang umum berlaku.

Dalam sistem Islam, kompensasi akan diberikan berdasarkan nilai jasa yang digunakan sehingga upah tidak terpatok pada tolok ukur wilayah. Upah pun tidak diberikan berdasarkan kebutuhan individu karena kebutuhan primer masyarakat telah terpenuhi oleh negara dan pengusaha tidak terbebani dengan hal tersebut.

Dengan politik ekonomi Islam, kesejahteraan masyarakat hingga para buruh akan terjamin jika semua diterapkan dalam Sistem Pemerintahan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi

Loading

Views: 10

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA