Tinta Media – Saat ini jumlah pengangguran di Indonesia meningkat drastis,
tak hanya lulusan sekolah menengah, para penyandang gelar sarjana pun banyak
yang mengalaminya. Kesulitan dalam mencari pekerjaan akibat terbatasnya
lapangan kerja, serta syarat masuk perusahaan yang ketat dan sulit menjadi
alasan bertambahnya jumlah pengangguran pasca kelulusan.
Dalam laman infografis.okezone.com 21/07/2024.
Dana Moneter Indonesia (IMF) pada World Economic Outlook
pada April 2024 mencatat data pengangguran di Indonesia mencapai 5,2%, dan
menjadi yang tertinggi dibandingkan 6 negara lainnya di ASEAN. Dibandingkan
dengan tahun lalu 53% saat ini lebih rendah 1%. IMF mendefinisikan tingkat
pengangguran sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.
Akibat Penerapan Sistem Sekuler Kapitalis
Tingginya angka pengangguran saat ini menjadi bukti bahwa
negara gagal menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai untuk seluruh
rakyatnya. Saat ini terjadi lonjakan tenaga kerja baru, sehingga pertumbuhannya
lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang tersedia, hal
ini lah yang menjadi alasan jumlah pengangguran selalu bertambah setiap tahun.
Pengangguran ini sangat berkaitan erat dengan masalah
kemiskinan, rakyat yang tidak memiliki penghasilan tentunya tidak akan mampu
memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Apalagi dengan keimanan masyarakat yang
lemah hal ini akan menjadi lebih buruk, ini disebabkan adanya pemisahan antara
agama dan kehidupan sehari-hari akibat sistem sekuler.
Masyarakat tak lagi peduli dengan halal haram, sehingga aksi
kriminalitas menjadi cara mereka mendapatkan uang. Apalagi saat ini judi online
dan pinjaman online sedang menjamur, keduanya akan dianggap angin segar oleh
masyarakat yang tidak lagi memperdulikan dosa dan akibat setelahnya, bagi
mereka yang penting adalah pemenuhan kebutuhan keluarga.
Pengangguran memiliki banyak efek buruk, salah satunya
perceraian yang paling banyak terjadi akibat masalah ekonomi. Berbagai bantuan
sudah diupayakan oleh negara, namun tetap saja tidak mengubah apa-apa sebab
tidak ditindak dari akar permasalahannya.
Negara berharap masyarakat dapat menyediakan lapangan
pekerjaan sendiri sebagai output dari pendidikan yang diterimanya. Pemerintah
juga melakukan pelatihan kewirausahaan melalui kartu Pra Kerja yang merupakan
program UMKM. Pemerintah juga melakukan penyesuaian lapangan kerja dengan
harapan lulusan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi dapat dengan mudah
masuk ke dunia kerja.
Namun sayangnya, solusi pemerintah ini pun tak lepas dari
sistem kapitalisme yang tentu saja menghamba dan tunduk pada kepentingan para
pengusaha atau pemilik modal. Contohnya solusi investasi yang merupakan cara
pihak swasta, lokal, maupun asing untuk memperluas usahanya demi mendapatkan
keuntungan besar.
Pengelolaan Sumber Daya Alam secara liberal menjadi peluang
untuk para pemilik modal mengelola kekayaan alam negara dan meraup keuntungan
sebanyak-banyaknya. Ini adalah akibat penerapan sistem kapitalis yang membuat
negara kehilangan modal untuk menyejahterakan rakyatnya.
Negara dalam sistem ini juga sangat berpihak kepada para
pengusaha, hal ini tampak pada tenaga ahli atau tenaga kerja yang diambil dari
luar negeri, padahal akan mengurangi peluang kerja untuk rakyat negara sendiri,
tidak heran banyak orang yang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar
negeri.
Oleh karena itu, kalaupun negara mampu membuka lapangan
pekerjaan, tidak semua rakyat yang akan mendapatkan pekerjaan, karena acuannya
adalah untung dan rugi, bahkan pihak swasta tak segan melakukan PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja) sepihak jika mereka inginkan. Selain itu upah yang disediakan
untuk para pekerja pun tergolong rendah.
Pendapatan itu hanya cukup digunakan untuk bertahan hidup.
Sejatinya pihak swasta tidak akan memikirkan rakyatnya, baginya kesejahteraan
masyarakat juga bukan tanggung jawab mereka.
Berbagai kebijakan negara juga sangat terlihat lebih
mementingkan para pengusaha atau penguasa, tak perduli penderitaan rakyat, tak peduli
penolakan dan unjuk rasa yang dilakukan, kebijakan tetap akan mereka jalankan.
Karena sekali lagi yang terpenting adalah keuntungan dan kepentingan.
Islam Memberikan Solusi Untuk Rakyatnya
Dalam Islam kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab
negara, pejabat negara merupakan pelayan umat, yang wajib memenuhi kebutuhan
pokok masyarakat seperti sandang, pangan, dan papan. Negara berfungsi sebagai
raa’in atau pengurus umat, yang mengurusi setiap permasalahan umat dan
memberikan solusi hakiki yang tidak akan menzalimi umat.
Penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek
kehidupan akan mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat. Negara juga menjamin
layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan terbaik yang akan didapatkan
masyarakat dengan mudah dan murah bahan mungkin tanpa biaya.
Negara bertugas menyediakan lapangan pekerjaan yang luas
untuk rakyat, atau memberikan bantuan berupa lahan dan modal untuk masyarakat
bekerja, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan keluarganya. Negara juga melarang sumber daya alam dikuasai oleh
swasta maupun individu.
SDA hanya boleh dikelola oleh negara, sehingga negara
membutuhkan banyak tenaga kerja untuk keberlangsungan pengelolaannya, sehingga
lapangan pekerjaan tersedia seluas-luasnya, apalagi jika sumber daya alam
negara begitu banyak, tentu membutuhkan pekerja yang lebih banyak pula.
Pembangunan infrastruktur umum sebagai pelayanan untuk
masyarakat juga membutuhkan tenaga kerja yang banyak, dan pengelolaan ini tidak
boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing. Pengelolaan akan dilakukan
langsung oleh negara, dengan merekrut masyarakat yang sesuai kualifikasi.
Negara juga akan menentukan upah untuk pekerja yang pantas sesuai hasil
kerjanya, sehingga tidak akan ada kezaliman.
Kekayaan alam yang dikelola langsung oleh negara tadi juga
hasilnya akan didistribusikan kepada masyarakat, sebagai pemenuhan kebutuhan
mereka, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan yang gratis dan berkualitas.
Penerapan hukum Islam dalam kehidupan negara dan masyarakat akan memberikan
kesejahteraan dan kemakmuran, sebab aturan ini datangnya dari sang pencipta
manusia yakni Allah SWT.
Wallahualam.
Oleh: Audina Putri, Aktivis Muslimah
Views: 0