Kalsel Darurat Narkoba

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi yang tak luput dari sasaran narkoba. Peredaran narkoba di Kalsel semakin hari bukannya berkurang tetapi sebaliknya, semakin bertambah dan menyebar luas di setiap lini kehidupan masyarakat layaknya menjadi sinyal “SOS” yang perlu penanganan serius dan segera. Narkoba tidak hanya menyasar khalayak umum baik tua maupun muda, bahkan aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum pun tidak luput dari jeratan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T, Mk., menyampaikan bahwa di Kalsel terdapat 124 wilayah yang dinyatakan sebagai daerah rawan narkoba, dan sebanyak 57.723 orang dengan usia 15-64 tahun yang terjerat kasus penyalahan narkoba selama empat tahun terakhir (2019-2023) dengan tingkat prevelensi penyalahgunaan mencapai 1,3%, beda tipis dengan tingkat nasional sebesar 1,73% pada tahun 2023 (rri.co.id, 10/01/2025).

Pada beberapa kasus terakhir Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang terafilisi dengan jaringan narkoba internasional, beserta barang bukti berupa 70 kilogram sabu, 12 ribu butir pil ekstasi, 450 gram serbuk ekstasi, dan 500 gram H5. Satresnarkoba Polres Tapin juga menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di desa Binuang.

Ada pula dua orang pria di desa Teluk Masjid Kabupaten Balangan yang juga diamankan oleh satresnarkoba Polres Balangan yang diduga pengedar sabu. Bukan hanya itu, di Hulu Sungai Utara Desa Murung Kupang seorang paman bersama ponakannya juga diamankan oleh satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara karena ditemukan memiliki 8 paket sabu.

Pada tahun 2024 lalu setidaknya tercatat 1.743 kasus penyalahan narkoba di Kalsel. Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 yang hanya 1.402 kasus. Besarnya jumlah kasus penyalahan narkoba ini menjadikan Kalsel sebagai salah satu provinsi tertinggi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Banyaknya kasus penangkapan yang terjadi akhir-akhir ini mengindikasikan bahwa semakin banyak barang haram tersebut beredar dilingkungan masyarakat Kalsel dan menjerat begitu banyak pemuda bahkan hingga orang tua sekalipun.

Peredaran narkoba sebenarnya bukanlah hal baru. Sudah berpuluh-puluh tahun terjadi, berbagai upaya juga sudah dilakukan mulai dari penetapan peraturan perundang-undangan yang melarang narkoba, penyuluhan, pemberian sanksi kepada pengguna dan pengedar, hingga pembinaan dan rehabilitasi sudah dilakukan. Tetapi bukannya hilang atau setidaknya berkurang, yang terjadi malah semakin pesat berkembang.

Masuknya jaringan bisnis narkoba internasional ke Indonesia dan ke Kalsel khususnya, menandakan bahwa pemerintah gagal untuk memberantas bisnis barang haram tersebut. Di sisi lain, Indonesia sebagai negara kepulauan juga didukung dengan adanya pelabuhan-pelabuhan tikus dan lemahnya keamanan di perbatasan nampaknya semakin mempermudah para oknum untuk melakukan penyelundupan. Maka tidak heran jika peredaran narkoba semakin merajalela dan pada akhirnya menjadikan para pemuda, orang tua dan termasuk di dalamnya aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan tidak luput dijadikan sebagai target pasar dan bahkan ada yang menjadi pelaku bisnis. Meski mayoritas penduduk Kalsel adalah muslim dan bahkan dikenal sebagai masyarakat yang religius, hal ini tidak menutup kenyataan bahwa Kalsel menjadi salah satu pasar peredaran narkoba.

Sejatinya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab utama narkoba sulit untuk diberantas. Pertama, akibat dari penerapan sistem kehidupan sekuler yang membuat para pemuda jauh dari agama. Mereka asing terhadap ajaran Islam hingga menjadikannya hanya sebatas status. Keterasingan ini membuat mereka beranggapan bahwa agama tidak berhak membatasi keinginan mereka untuk berbuat apapun termasuk mengedarkan dan menggunakan narkoba. Ditambah dengan adanya peraturan yang saling bertentangan dalam sistem demokrasi saat ini. Disatu sisi melarang tegas peredaran narkoba di negeri ini karena memberikan dampak negatif, namun disisi lain memberikan manusia kebebasan untuk berpendapat dan betingkah laku, hingga para pemuda merasa bisa melakukan apa saja sesuai dengan kehendak mereka.

Kedua, sistem pendidikan sekuler yang tidak berlandaskan akidah islam hanya berorientasi pada prestasi dan materi, tetapi mengabaikan pendidikan karakter, menjadikan para pemuda tidak ideologis dan kritis serta lemah pendirian. Hal tersebut pada akhirnya mengarahkan para pemuda untuk mencari solusi praktis dalam menyelesaikan persoalan hidup. Mereka kerap gagal dalam mengahadapi tekanan hidup hingga akhirnya menjadikan narkoba sebagai pelarian dari masalah.

Ketiga, penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler memberikan kebebasan terhadap kepemilikan harta setiap individu, tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Selama tidak merugikan orang lain, seseorang boleh meperoleh harta dan uang dari mana saja. Pada akhirnya banyak yang memikirkan cara instan untuk memperoleh uang hingga menjadikan bisnis narkoba sebagai jalan pintas agar cepat kaya, karena orientasi kehidupan sekarang adalah mencari kebahagiaan yang bersifat materi saja.

Keempat, adanya sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan menyebabkan kasus peredaran narkoba ini bagaikan tidak memiliki ujung. Pemerintah melaui Badan Narkotika Nasional yang secara khusus menangani kasus narkoba sekalipun belum mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara tuntas. Pada kasus pengedar dan pemakai, sanksi yang paling berat diberikan maksimal hanya berupa penjara. Disamping itu, yang berstatus sebagai pemakai juga diberikan perlakuan khusus berupa pembinaan dan rehabilitasi. Sanksi yang diberikan ini jelas tidak membuat jera dan dipandang tidak menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh akar persoalan, bahkan acapkali akan menimbulkan kasus yang berulang.

Selain karena memiliki dampak negatif, manusia diseru untuk meninggalkan narkoba karena dalam islam jelas dilarang. Sebagaimana Allah SWT berfirman :

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)“. (QS. Al-Ma’idah : 91)

Penanaman akidah menjadi hal penting sebagai landasan berfikir dan bertindak setiap individu, karena setiap perbuatan yang dilakukan individu tergantung pemahamannya. Para pemuda tidak akan berani terlibat narkoba apabila mereka memiliki kesadaran akan keterikatan pada aturan Sang Pencipta yaitu syariat Islam. Sistem kehidupan yang berbasis akidah akan menjadikan setiap individu hidup dengan ketakwaan dan menjadikan syariat islam sebagai kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat.

Penerapan sistem ekonomi Islam yang menstandarkan muamalah pada yang halal saja, menjadikan semua orang menjauhi bisnis haram. Setiap individu juga harus menyadari bahawa setiap harta yang diperoleh akan dipertanggungjawbkan dihadapan Allah SWT. Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler saat ini yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, termasuk dengan melakukan bisnis narkoba.

Peran negara juga diperlukan untuk menegakkan aturan Allah, dengan cara menerapkan sanksi secara tegas tanpa pandang bulu, serta tidak mengenal kata tawar-menawar dalam menjalankan hukum terhadap pelaku tindak kriminal termasuk para pengguna narkoba. Dengan cara memberikan hukuman ta’zir berupa hukuman cambuk, penjara, atau hukuman ta’zir lainnya sesuai dengan keputusan hakim berdasarkan hasil ijtihadnya. Hal itu dilakukan bertujuan untuk membuat jera agar pelaku tidak melakukan tindak kejahatan secara berulang.

Negara wajib melindungi seluruh rakyat agar tidak terjerat narkoba, serta wajib melindungi wilayahnya agar tidak mejadi sasaran transaksi barang haram yang penggunaannya jelas dilarang oleh syariat. Islam sungguh akan memberikan solusi untuk memberantas narkoba secara tuntas, yaitu dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam setiap lini kehidupan. Baik negara, masyarakat maupun individu harus saling bersinergi agar sistem islam dapat diterapkan secara kaffah di muka bumi.

 

 

 

Oleh: Kurniah
Sahabat Tinta Media

Views: 1

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA