Tinta Media – Tiyo Ardianto, nama sosok Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM), viral lantaran aksinya mengirim surat ke UNICEF pada Jumat (06/02/2026). Berdasarkan pengakuan Tiyo dalam sebuah podcast dengan Indra J. Piliang, aksinya ini menuai banyak teror, baik pada dirinya pribadi, rekan aktivis BEM, maupun keluarga.
Berbagai teror yang diterima Tiyo dan beberapa pengurus BEM KM UGM diakibatkan kritik pedas mereka terhadap proyek strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menyampaikan keprihatinan pada pendidikan negeri ini, di mana seorang anak harus meregang nyawa hanya karena tidak mampu membeli buku tulis, sementara di sisi lain dana yang digelontorkan untuk MBG sekitar Rp1,2 triliun per hari. Ajaibnya, sebanyak 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dimiliki Polri dari total 21.000 SPPG di Indonesia (humas.polri.go.id, 13/02/2026).
Aparat dalam Pusaran Sistem Sekuler
Institusi Polri yang semestinya menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan dalam negeri justru sibuk dalam proyek penyediaan MBG. Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar di benak kita. Apakah negeri ini sudah terlalu aman sehingga Polri sibuk mengurus MBG? Citra buruk ini diperparah dengan kasus penganiayaan pelajar di Tual oleh anggota Brimob hingga tewas (kumparan.com, 23/02/2026). Belum lagi kasus penangkapan aktivis mahasiswa saat aksi demonstrasi Agustus tahun 2025 yang menambah deret panjang citra negatif Polri.
BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menyelenggarakan konsolidasi nasional secara virtual sebagai respons dari berbagai masalah krusial yang terjadi, di antaranya “Darurat Polisi Pembunuh”, “Stop Brutalisme Aparat”, dan reformasi Polri. Selain itu, konsolidasi nasional ini mengambil tema “Gelap Gulita Dunia Pendidikan” yang juga menyoroti karut-marut dunia pendidikan, mulai dari ketimpangan akses pendidikan, rendahnya perhatian dan kesejahteraan guru, MBG, hingga kasus tragis tewasnya anak SD di NTT karena tidak bisa membeli buku tulis (rimanews.id, 07/02/2026).
Rentetan Kasus Kekerasan Aparat
Berbagai kasus korban tewas di tangan polisi hingga saat ini tidak menemukan keadilannya. Hal ini karena penguasa dalam sistem sekuler tidak benar-benar hadir untuk menjadi pembela bagi rakyatnya.
Kasus pertama di awal tahun ini terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada (22/2), ketika seorang anggota polisi menganiaya juniornya. Dilanjutkan dengan penembakan aparat kepolisian di Jayapura terhadap warga sipil. Ada pula kasus penganiayaan anggota polisi terhadap mantan kekasihnya di Yogyakarta. Terakhir, pemukulan menggunakan helm yang mengakibatkan hilangnya nyawa pelajar SMP di Maluku.
Untuk melihat apakah ini kesalahan oknum aparat ataukah kesalahan sistem sekuler tempat aparat dididik, dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran hukum yang terjadi serta berulangnya kasus serupa.
Polisi dalam Sistem Islam
Berbanding terbalik dengan sistem pemerintahan Islam yang menetapkan bahwa penguasa adalah pengurus, pelayan, dan pelindung rakyat. Adanya aparat bukan untuk menjaga penguasa dari berbagai kritik, tetapi sebagai pengayom rakyat serta penjaga keamanan dalam negeri. Merekalah yang melakukan penjagaan keamanan yang saat ini dilakukan oleh satuan pengamanan (satpam).
Dalam kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah, kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Kepolisian merupakan alat utama negara dalam menjaga keamanan dalam negeri. Semua tugas dan fungsinya diatur dalam undang-undang khusus sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Untuk menjalankan tugasnya, polisi harus mempunyai karakter yang Islami, seperti keikhlasan, memiliki akhlak yang baik seperti sikap tawaduk, tidak sombong dan arogan, kasih sayang, serta tindak tanduk yang baik, seperti murah senyum, mengucapkan salam, menjaga lisan, jujur, menjauhi perkara syubhat, bijak dan lapang dada, berani, amanah, taat, berwibawa, dan tegas. Sementara itu, dalam mencegah dan menindak beberapa kejahatan dapat dilakukan dengan pengawasan dan penyadaran, kemudian eksekusi keputusan hakim terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut.
Islam Menjaga Jiwa
Di dalam Islam, setiap korban pembunuhan akan mendapatkan keadilan. Penguasa akan menegakkan qisas dan mewajibkan diyat 100 ekor unta. Qisas tidak hanya diberlakukan atas pembunuhan, tetapi juga pada setiap penganiayaan yang terjadi, baik dilakukan antarwarga maupun aparat terhadap warga.
Sudah saatnya para aktivis menyuarakan penerapan Islam kaffah dalam kehidupan. Wallahu a‘lam bish-shawab.
Oleh: Dian Harisah
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 33








