Tinta Media – Serangkaian teror dialami salah satu mahasiswa UGM, Tiyo Ardianto, yang juga merupakan Ketua BEM di kampus tersebut. Penyebabnya adalah keberaniannya mengirimkan surat ke UNICEF berkaitan dengan kritiknya terhadap kebijakan pemerintah saat ini yang dianggap gagal melindungi hak dasar anak. Hal ini mencuat seiring dengan kasus bunuh diri seorang anak SD di NTT yang tidak sanggup membeli alat tulis bernilai Rp10.000 (Kompas.com, 19/02/2026).
Hingga saat ini pelaku teror belum diketahui, menyusul teror lainnya berupa pengiriman paket secara misterius. Teror berupa praktik doxing terhadap sejumlah mahasiswa yang merupakan anggota BEM UI pun kerap terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua BEM pada akhir Januari 2026.
Hal ini menarik perhatian Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ia menilai bahwa teror yang terjadi dapat mengancam kebebasan di kampus, bahkan meredam potensi gerakan mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, wajar jika mahasiswa mempertanyakan adanya campur tangan pemerintah dalam kegiatan BEM hingga pada proses pembentukan kepengurusannya (amnesty.id, 20/02/2026).
Maraknya teror terhadap para mahasiswa tersebut, yang seharusnya dapat secara bebas dan lugas mengawal serta mengontrol kinerja pemerintah, menimbulkan tanda tanya tersendiri: siapakah yang bertanggung jawab atas teror yang terjadi? Di mana peran aparat negara yang seharusnya mampu melindungi dan menjamin keselamatan para generasi tersebut?
Mirisnya, alih-alih menjadi pelindung, justru oknum aparatlah yang digunakan sebagai alat pembungkam kritik dan alat paling ampuh untuk menghancurkan benteng pertahanan mahasiswa. Oknum tersebut kerap mengintimidasi mereka yang menyuarakan kritik tajam terhadap pemerintah. Baku hantam, penangkapan, dan kebrutalan sering dipertontonkan saat terjadi aksi mahasiswa di jalanan.
Pemisahan agama dari kehidupan atau sekularisme membuat standar moral dan hukum bukan lagi halal dan haram. Sistem ini hanya mengajarkan kebebasan individu tanpa landasan spiritual yang kuat sehingga jauh dari kesadaran bahwa tanggung jawab adalah sebuah amanah. Karenanya, banyak aparat negara bertindak sewenang-wenang dengan kekuasaannya.
Tak sedikit kasus tewasnya masyarakat di tangan aparat negara akibat kebrutalannya. Hal ini mencerminkan jauhnya kepribadian syahsiah islamiah yang seharusnya dimiliki para aparat, yang disebabkan oleh sistem sekuler yang dianut saat ini.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan aparat kepolisian dalam Islam. Sebagaimana tercantum dalam kitab _Ajhizah Daulah Al-Khilafah_, _syurthah_ (aparat) berada di bawah naungan Departemen Keamanan Dalam Negeri yang tugas utamanya menjaga keamanan. Dalam sistem Islam, _syurthah_ dibekali karakter yang kuat dan islami, seperti tawaduk (rendah hati), berakhlak baik, penuh kasih sayang, jauh dari perkara syubhat, amanah, bijak, menjaga lisan, taat, tegas, dan berwibawa.
Dalam menjalankan perannya, penanganan pelanggaran dapat dilakukan melalui pengawasan dan penyadaran, lalu dieksekusi oleh hakim terhadap para pelaku kejahatan. Karakter yang tegas, amanah, dan taat membuat mereka tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan. Hukum dan moral dijalankan berdasarkan hukum syarak.
Penerapan hukum syariat Islam memiliki tujuan sebagai jawabir (penebusan dosa) dan zawajir (mencegah kejahatan serta menimbulkan efek jera). Sebagai contoh, dalam kasus pembunuhan akan dikenakan diyat (denda) berupa 100 ekor unta kepada pelaku, siapa pun pelakunya, termasuk aparat itu sendiri. Hukuman ini dimaksudkan sebagai ganti rugi (dhaman) atau tebusan atas kerugian yang dialami korban, baik berupa fisik, harta, maupun moral.
Ketegasan Islam dalam melaksanakan hukuman pidana (uqubat), seperti hudud dan takzirmisalnya kisas, cambuk, atau penjara yang dijatuhkan oleh penguasa atau hakim akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat sehingga tidak mengulangi kejahatannya.
Hal ini terbukti dalam sejarah ketika hukum Islam dilaksanakan sebagai aturan kehidupan. Selama berabad-abad, tindakan kriminal sangat sedikit terjadi. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada Islam yang akan menjadi sarana tegaknya keamanan bagi seluruh kehidupan di muka bumi. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ira Damayanti
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 18














