Larangan Berhijab, Sekularisasi Akut Makin Keterlaluan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Larangan terkait pemakaian hijab bagi seorang dokter onkologi di RS Medistra, tengah viral di media sosial. Tidak ragu, karena
dilarang memakai hijab, dokter tersebut akhirnya memutuskan keluar dari RS Medistra (tvonenews.com, 2-9-2024). Sang dokter menuliskan bahwa rezeki pasti
ada di tempat lain yang Allah tetapkan atas dirinya. Tindakan dokter ini pun
dibanjiri pujian dari netizen.

Menyoal kejadian tersebut, RS Medistra meminta maaf atas
ketidaknyamanan berita yang telah beredar. Beragam tanggapan pun membanjiri
jagat maya. Salah satunya dari Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan
Dakwah. Cholil menyebutkan bahwa tindakan RS yang demikian termasuk tindakan
rasis yang tidak etis. Tidak pantas bagi lembaga layanan umum yang menetapkan
syarat diskriminatif seperti ini. Cholil pun tegas mengkritik bahwa tindakan RS
Medistra menyakiti hati kaum muslim.

Bukti Sekularisme Destruktif

Kebijakan terkait larangan hijab semakin santer terjadi.
Beberapa waktu lalu, kejadian serupa juga terjadi ketika hari peringatan
kemerdekaan RI ke-79, terkait paskibraka muslimah yang dilarang mengenakan
hijab saat upacara pengukuhan.

Kejadian seperti ini terlalu sering berulang. Namun sayang,
negara dan perangkat kebijakannya tidak mampu bertindak tegas menindak
pihak-pihak yang jelas melakukan tindakan diskriminatif. Padahal sistem yang
saat ini diterapkan, selalu menggaungkan kebebasan menjalankan agama
masing-masing tanpa gangguan dan ancaman. Namun, prinsip ini ternyata
dipatahkan simultan oleh pihak-pihak yang jelas tidak simpatik pada ajaran
Islam. Selain itu, sistem yang kini diadopsi juga membegal nilai toleransi yang
selalu diselipkan di setiap kesempatan. Artinya sistem saat ini hanya
menyisakan hipokrit yang memiliki konsep yang selalu tidak konsisten dengan
nilai-nilai baku yang mestinya diterapkan.

Paradigma ini pun semakin dikuatkan dengan konsep hukum  yang lemah dalam mengatur penjaminan
pelaksanaan kewajiban setiap umat beragama. Inilah fakta diterapkannya sistem
sekularisme liberalistik. Konsepnya tidak jelas dengan standar bias yang sama
sekali tidak mampu dijadikan pijakan. Sekularisme benar-benar tidak layak bagi
panduan. Konsepnya yang menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan membuatnya
koyak dan dampaknya berbahaya bagi pemikiran dan pemahaman umat. Norma agama
diabaikan dengan alasan kebebasan dan diklaim sebagai konsep anti radikalisme.
Padahal justru yang terjadi sebaliknya. Jelaslah, konsep yang disajikan
sekularisme ini tidak manusiawi dan melanggar fitrah pengaturan manusia.

Sistem batil ini konsepnya rusak dan merusak, sama sekali
tidak layak mengatur dan menopang kehidupan. Wajar saja, aturan demikian hanya
menyisakan kezaliman dan keburukan di tengah masyarakat.

Penjagaan Syariat

Sistem Islam menetapkan bahwa akidah Islam merupakan
satu-satunya aturan yang mampu menjamin terselenggaranya kehidupan dengan
sempurna. Hanya dengan sistem Islam pula, setiap syariat dan simbol Islam dapat
terjaga secara utuh.

Menyoal tentang hijab bagi muslimah, aturan ini merupakan
aturan yang wajib dilaksanakan sesegera mungkin. Semua wajib ditaati sepenuhnya
tanpa memilih-milih. Karena syariat Islam bukanlah syariat prasmanan, yang suka
diambil, yang tidak suka ditinggalkan. Segala bentuk syariat wajib ditaati dan
diterapkan dalam setiap segi kehidupan sebagai bentuk ketundukan kepada Dzat
Maha Pencipta.

Negara sebagai lembaga yang memiliki wewenang dan kekuatan
hukum wajib menjaga agar kewajiban tersebut mampu dilakukan seluruh muslimah
sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“.. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra
mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang
mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
perempuan. .. “

(QS. An-Nur: 31)

Aturan ini akan optimal diterapkan dalam institusi khilafah.
Satu-satunya institusi dalam sistem Islam yang mampu menjamin penerapan seluruh
syariat dengan menyeluruh. Sistem shahih ini pun akan menetapkan
kebijakan-kebijakan yang senantiasa menjaga pelaksanaan kewajiban setiap warga
negaranya. Salah satunya pelaksanaan kewajiban menutup aurat bagi seluruh
muslimah.

Pemimpin-pemimpin yang lahir dalam sistem Islam pun
mengutamakan kehormatan dan kemuliaan warga negaranya. Setiap kebijakan yang
ditetapkan senantiasa difokuskan untuk penjagaan kemuliaan dan keamanan setiap
individu rakyatnya.

Hanya sistem Islam-lah satu-satunya sistem yang melahirkan
ketenangan. Kehidupan penuh berkah, ketundukan dan ketaatan pun meniscayakan
rahmat yang menjamin keselamatan dunia akhirat.

Wallahu alam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty, Forum Literasi Muslimah Bogor

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA