Lemahnya Sanksi dalam Sistem Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Saat ini kejahatan sudah menjadi hal biasa dan dianggap
normal-normal saja untuk dilakukan. Sehingga, jumlah kejahatan semakin
meningkat dan meresahkan masyarakat. Apakah hukum di negeri ini tak ada? Tentu
saja ada. Hanya saja, hukum saat ini justru membuat pelaku tidak merasa
terjerakan. Dengan sanksi tersebut, pelaku malah makin menjadi-jadi setelah
terbebas pidana.

Inilah yang terjadi di negeri yang katanya negara hukum.
Namun, hukum yang mereka junjung malah digunakan sebagai alat untuk memoles
sesuatu yang harusnya tampak untuk menutupi seberapa besar borok yang disimpan
negara dalam mengatur masyarakat dengan dalih kesejahteraan rakyat.

Salah satu contoh adalah adanya remisi pada momen tertentu.
Ini menunjukkan bahwa sistem sanksi yang digunakan tidak mampu menjerakan. Ini
malah berujung pada bertambahnya kejahatan dengan bentuk yang makin beragam,
menjadi bukti tidak adanya efek jera. Hal ini akan berakibat pada hilangnya
rasa takut sehingga pelaku bisa melakukan kejahatan yang lebih besar.

Selain itu, sistem pidana yang dijadikan rujukan di negara
ini tidak baku, mudah berubah. Aturan manusia ini mudah disalahgunakan. Ini
menunjukkan adanya sistem pidana yang tidak berkeadilan akibat dari adanya
pengaruh manusia yang mampu memanipulasi hukum sesuai kepentingannya.

Inilah lemahnya aturan yang dibuat manusia. Karenanya,
pengaturan hidup kadang saling tumpang tindih, juga saling terobos dan tabrak
aturan.

Maka, jayalah mereka yang dekat dengan kursi kekuasaan.
Mereka tidak mudah terjerat sanksi.

Aturan kadang dihadirkan hanya sebagai pencitraan bahwa
aturan itu ada.

Namun, di sisi lain, kadang aturan akan terpental jika
merujuk kepada pihak-pihak yang berpengaruh, sehingga ketegasan hukum di negeri
ini perlu dipertanyakan, mengapa sanksi lebih tajam ke bawah, terapi tumpul ke
atas?

Kritik masyarakat pun menjadi boomerang karena terbentur UU
ITE. Maka, dengan cara apalagi negara ini bisa diingatkan kalau kritik
masyarakat dianggap sebagai ancaman?

Katanya negara ini demokrasi, tetapi penduduk muslim yang
banyak pun bisa didiskriminasi dalam beragama. Maka, di manakah bentuk
setaranya?

Beginilah kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme
sekuler. Sesuatu yang akan mendatangkan manfaatlah yang akan dimudahkan dan
didukung, sekalipun manfaat yang didapat bukan suatu kebenaran.

Berbeda halnya ketika kita memandang pengaturan dari sisi
Islam. Kesejahteraan Masyarakat dalam naungan Khilafah dijamin oleh negara,
baik jaminan langsung maupun tidak langsung. Ini akan mengurangi faktor risiko
terjadinya tindak kejahatan. 

Hal ini ditopang pula dengan sistem pendidikan Islam
yang  mampu mencetak individu beriman
sehingga jauh dari kemaksiatan. Ini karena di dalam pendidikan tersebut mereka
akan dikuatkan dari segi akidah, juga fikrah dan thoriqah Islam, sehingga
setiap individu mengetahui bagaimana menyikapi kehidupan dengan pandangan
Islam.

Uniknya, Islam memiliki sistem sanksi yang khas, tegas, dan
menjerakan. Sanksi ini berfungsi sebagai jawabir (penebus) dan zawajir
(menjerakan). Jika sistem ini diterapkan, maka tidak akan ada keberpihakan baik
kepada yang berkuasa atau tidak. Karenanya ia lahir dari Sang Pencipta, maka
manusia tak memiliki hak untuk mengotak-atik aturan yang datang dari-Nya.
Karena itu, orang yang sudah diberi sanksi tidak akan pernah melakukan tindakan
serupa atau bahkan melakukan kejahatan yang lebih besar dari sebelumnya seperti
yang terjadi pada hari ini. Wallahua’lam.

Oleh: Erna Nuri Widiastuti S.Pd., Aktivis Muslimah

Loading

Views: 5

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA