Menguji Kebenaran Ide Gender dari Kenaikan PPN 12%

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Rencana kenaikan PPN 12% yang diberlakukan di awal tahun baru bak kado pahit yang harus diterima rakyat. Pemerintah memastikan pemberlakuannya pada 1 Januari 2025 di tengah daya beli masyarakat belum stabil. .

Para ahli Ekonomi pun angkat suara. Mereka mengkhawatirkan terjadinya inflasi yang tinggi akibat kenaikan pajak tersebut. Meski pemerintah berkilah bahwa kenaikan pajak ditetapkan hanya untuk barang mewah saja, bahan-bahan pokok dikecualikan, tetapi berkaca pada hal yang sama di tahun 2009 sebelumnya, PPN tetap naik pada hampir semua komoditas yang dikonsumsi masyarakat.

“Dan faktanya, kenaikan tarif PPN ini tetap akan dikenakan pada sebagian besar kebutuhan masyarakat menengah ke bawah,” kenang Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira saat pemberlakuan UU Nomor 42 Tahun 2009. (Kompas.com, 17/12/2024)

Dibandingkan kontribusi atas kenaikan pajak, dampak psikologis terhadap daya beli masyarakat dan dunia usaha dinilai berpotensi negatif jauh lebih besar. Untuk itulah, para pakar menekankan agar perhatian lebih tertuju kepada kelas rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas. Kelas ini sering kali tidak tersentuh oleh program bantuan pemerintah. Akibatnya, kenaikan PPN bisa mengantarkan fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan.

Yang lebih buruk lagi, kesengsaraan akan dialami oleh kelompok berpenghasilan rendah yang sebelumnya telah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kenyataan yang memperlebar kesenjangan sosial ini tentu disadari oleh penguasa, tetapi diabaikan lantaran rakyat diposisikan sebagai objek yang wajib menanggung beban.

Waspada! Memicu Stres Perempuan

Jika umumnya pengatur keuangan keluarga diampu oleh seorang istri, maka tentu lonjakan harga barang kebutuhan ini menjadi beban pikiran bagi mereka. Dari keluarga lapisan menengah ke atas hingga keluarga menengah ke bawah, para perempuanlah yang akan berpikir keras mentaktisi pos-pos pengeluaran. Semisal pemasukan keluarganya tetap, maka ia akan berusaha sedemikian rupa agar kebutuhan primer dipenuhi terlebih dahulu meski dengan memangkas kebutuhan-kebutuhan sekunder.

Sebagai ilustrasi, keluarga yang sebelumnya mampu menyisihkan dana untuk berekreasi, kini harus memusatkan perhatian pada kebutuhan dasar saja. Atau contoh lainnya, saat keperluan buku belajar anak yang terpaksa ditunda lantaran biaya operasional anak ke sekolah lebih mendesak. Ini hanyalah sedikit gambaran atas apa yang dihadapi para perempuan. Di lapangan, praktiknya sering kali tidak mudah, penuh tekanan dan membuat mereka cemas.

“Pada akhirnya, ada efek psikologis, yaitu kecemasan bahkan mungkin juga kelelahan secara emosional,” jelas Psikolog Klinis Olphi Disya Arinda, M.PSi., Psikolog. (Kompas.com, 20/12/2024)

Tekanan inilah yang akan mengganggu kesehatan mental para Ibu. Kesehatan mental dimaknai sebagai kondisi sejahtera seseorang. Dikutip dari situs Kemkes.go.id, kondisi mental yang baik ditandai dengan kondisi batin yang tenang dan tenteram sehingga seseorang mampu menggunakan potensi dirinya secara maksimal dalam mengahadapi segala tantangan hidup serta menjalin hubungan baik dengan orang lain.

Agar tercipta kesehatan mental yang baik, maka ketahanan ekonomi yang stabil diperlukan sebagai salah satu faktor pendukungnya. Hal ini tergambar dari sebuah hadis yang disampaikan Rasulullah,

Barang siapa bangun di pagi hari dalam keadaan merasakan aman pada dirinya, sehat badannya, dan ia memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah seluruhnya dunia dikuasakan kepadanya.” (HR Tirmidzi)

Namun kenyataannya, jauh panggang dari api. Kestabilan ekonomi saat ini adalah previlege, hanya kalangan pejabat dan pemilik modal yang memilikinya. Rakyat kecil bukannya disejahterakan, malah dibebani dengan aneka pungutan pajak yang tinggi berulang-ulang.

Dampak kenaikan pajak pun menjadi ancaman yang berulang. Terkhusus bagi perempuan, ini adalah tekanan yang berulang pula, menjadikan hidup penuh kecemasan tak ada kedamaian. Mulai dari harga bahan pokok yang naik akibat inflasi, biaya pendidikan-kesehatan yang ikutan semakin mahal karena hilangnya subsidi, bahkan ancaman pemutusan kerja yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Kondisi ini sungguh jauh dari gambaran Rasulullah dalam hadis tadi.

Jika demikian, kenyataan ini meruntuhkan teori yang selama ini digaungkan oleh pejuang gender yang mengatakan bahwa berbagai persoalan ekonomi yang mendera perempuan adalah akibat dari ketimpangan gender. Padahal yang sebenarnya, perempuan dan laki-laki secara bersamaan terhimpit akibat penerapan sistem kapitalisme.

Begitu pula dengan analisa pejuang gender yang mengatakan bahwa kebijakan yang diambil pejabat perempuan akan lebih berpihak kepada perempuan. Nyatanya, penerapan kenaikan PPN hari ini dihasilkan oleh pengambil kebijakan perempuan. Alih-alih berpihak pada perempuan, kebijakan ini justru membuat banyak perempuan tertekan.

Jaminan Kesejahteraan Hanya pada Islam Kaffah

Jika ditelisik pada pondasinya, sesungguhnya kebijakan menaikkan PPN ini adalah kebijakan negara berbasis kapitalisme. Analisis ini merujuk pada penjelasan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Kitab Nizhamul Islam atau Peraturan Hidup dalam Islam halaman 45 bahwa hanya ada tiga ideologi yang diemban oleh negara di dunia ini, yakni kapitalisme, sosialisme-komunisme dan Islam.

Kapitalisme tegak atas dasar sekulerisme, yakni memisahkan agama dari negara dan kehidupan. Karena itu, aturan yang diberlakukan adalah buatan manusia. Termasuk pemberlakuan pajak ini, tidak mengindahkan halal haram dari Allah SWT, tetapi hanya merujuk pada akal manusia semata. Inilah sumber kerusakan sistem kapitalisme yang berkaitan dan berkelindan dengan demokrasi dan sekulerisme.

Negara berbasis kapitalisme seperti Indonesia dan umumnya negara-negara AS dan sekutunya, menjadikan utang dan pajak sebagai instrumen pembangunan. Negara Indonesia yang saat ini sedang terpuruk lantaran beban pokok dan bunga utang yang tinggi, memandang pajak sebagai cara instan meraup dana. Lalu, dibuatlah UU kenaikan PPN sehingga rakyat menjadi legal diperas uangnya.

Hal ini tentu saja zalim, lantaran utang yang diambil oleh negara alokasinya sebagian besar digunakan untuk proyek yang menguntungkan para pemodal. Sebagai contoh, pembangunan jalan tol yang akhirnya dijual ke swasta, proyek kereta cepat yang hanya sekadar gengsi, bahkan proyek IKN yang kini terbengkalai. Kesemuanya adalah proyek yang tidak dibutuhkan rakyat. Namun, mengapa rakyat yang diburu untuk menutupi utangnya? Ini sangat zalim.

Di sisi lain, negara berbasis kapitalisme menjadikan pertumbuhan ekonomi dan indeks pendapatan per kapita sebagai standar keberhasilan. Standard tersebut menyembunyikan kondisi rakyat yang sebenarnya, 99% rakyat yang miskin bisa terwakili oleh 1% kalangan jetset.

Dengan kata lain, selama negara menjadikan sistem ini sebagai ideologinya, maka tujuan ekonomi jauh dari menyejahterakan rakyat. Kehidupan rakyat pun menjadi sempit, bahkan di akhirat terancam siksa lantaran mengabaikan aturan Allah SWT, sebagaimana firman-Nya :

Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (TQS. Thaha: 124)

Berbeda dengan Islam, ukuran kesejahteraan rakyat disandarkan pada terpenuhinya masing-masing kebutuhan per kepala secara layak, yakni setiap individu memiliki sandang, pangan, dan papan yang baik. Karenanya, kebijakan yang diambil oleh pemimpin dalam negara Islam akan memastikan tersedianya lapangan kerja sehingga setiap pencari nafkah (para laki-laki) mampu mencari nafkah secara berkelanjutan, memiliki makanan yang cukup, dan rumah untuk ditinggali. Jika pencari nafkah tak mampu, maka negara akan membantunya, baik dengan memberikan bantuan tunai secara langsung atau dengan memberikan bimbingan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam membimbing seorang sahabat mencari nafkah dengan kapak. Lantaran nafkah sudah terjamin, maka tak ada lagi perempuan yang terpaksa bekerja karena kesempitan ekonomi.

Tak cukup sampai di situ, Islam juga memiliki mekanisme penanggung nafkah bagi perempuan berdasarkan garis mahramnya. Saat belum menikah, nafkah setiap perempuan ditanggung oleh ayahnya. Jika sang ayah meninggal, nafkahnya beralih kepada saudara laki-lakinya yang sudah mampu atau ditanggung oleh pamannya (jalur ayah). Kemudian setelah menikah, nafkah perempuan beralih ke suaminya. Pun jika sang suami meninggal, maka nafkahnya ke anak laki-lakinya yang sudah mampu atau kembali ke kondisi yang sama saat ia belum menikah.

Negara Islam pun memiliki program santunan langsung kepada para janda, ibu hamil, dan menyusui. Mekanisme inilah yang menjadi jaringan pengaman bagi perempuan dalam hal nafkah sehingga terwujudlah ketahanan ekonomi pada perempuan. Ketahanan ekonomi stabil, kecemasan hilang, dan kesehatan mental perempuan pun baik.

Baitul mal atau kas negara Islam memiliki aneka ragam pemasukan seperti jizyah, khazraj, ghanimah, usyur, fa’i, harta tanpa ahli waris, harta orang murtad dan dharibah yang kesemuanya itu lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Adapun pajak (fharibah), hanya akan diberlakukan saat kas negara Islam kosong dan diambil hanya dari laki-laki dewasa yang kaya dalam jangka waktu tertentu. Jadi, pajak bukan pendapatan utama dan rutin dalam negara Islam, melainkan pungutan insidental saja.

Rasulullah SAW bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR.Bukhari dan Muslim)

Demikianlah Islam memosisikan penguasa sebagai pelayan/pengurus rakyat. Tak sepantasnya pengurus/pelayan justru memalak rakyat. Oleh karenanya, fokus perjuangan yang harus diemban oleh kaum perempuan bukan lagi ide gender, tetapi perjuangan mengganti kapitalisme dengan penegakan Islam kaffah, sistem yang akan mewujudkan kesejahteraan lahir batin, dunia dan akhirat. Tak hanya bagi perempuan, tetapi bagi seluruh rakyat. Wallahu ‘alam.

 

 

 

Oleh: Zulfa Syamsul, ST

(Aktivis Muslimah)

Loading

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA