Miris, Prostitusi Online Merebak hingga Anak-Anak

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Astaghfirullahaladzim. Miris, pilu, penulis juga sebagai ibu
dengan dua balita. Bisa merasakan pedihnya hati mendapati berbagai berita
prostitusi yang melibatkan anak-anak. Bahkan di kompas telah diberitakan bahwa
terdapat lebih dari  130.000 kasus
terkait praktik prostitusi dan pornografi anak yang telah diungkap  oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK). Praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih
dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun.

Innalillahi.. Apakah hati nurani manusia telah mati,
Sampai-sampai PPATK juga mengabarkan bahwa telah menemukan transaksi sebesar
127 milyar rupiah yang diduga terkait prostitusi anak. Dan lebih mirisnya lagi
orang tua dari anak-anak pekerja seks online itu mengetahuinya.

Inilah biang keladi yang wajib kita salahkan. Selain orang
tua yang abai acuh dan tidak peduli atau mungkin merasa sudah terlanjur mau
diapakan lagi ada yang lebih berperan yaitu sistem sekularisme kapitalisme.
Sistem Inilah yang telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara
dalam meraih harta.

Sistem sekuler kapitalisme juga menyebabkan tingkah abai
pada nasib orang lain bahkan abai dampak buruk pada generasi. Bahkan ada juga Orang
tua yang menjual anaknya atau seperti yang disebutkan PPATK itu bahwa orang
tuanya mengetahui anaknya terlibat dalam prostitusi online. 

Dari sini seharusnya ini mampu membuka lebar mata kita
karena telah tampak nyata kerusakan masyarakat bahkan lingkup keluarga, sementara
negara tidak memberikan perlindungan yang nyata.

Berbeda halnya Islam. Islam menjadikan negara  sebagai raa’in/ pengurus rakyat yang juga
wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyat termasuk di dalamnya
anak-anak.

Dalam masalah prostitusi anak ini tidak bisa kita
menyelesaikan cabang-cabangnya saja semisal hanya menyalahkan orang tua. Karena
banyak faktor, serangkaian yang tidak boleh terpisahkan. Wajib adanya sinergi
antara individu, keluarga, masyarakat serta negara.

Pertama negara  wajib
memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya, sehingga dapat menutup celah
kejahatan. Ini bisa meminimalisir dari orang yang terjun ke prostitusi oleh
sebab kemiskinannya.

Kedua negara wajib menjamin sistem Pendidikan Islam, sebab
dengan ini maka  akan terbentuk
kepribadian Islam yang kuat. Sehingga semiskin dan sesusah apa pun tidak akan
mengambil jalan haram dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut. Bahkan
meminta minta pun akan sangat dihindarinya. Orang yang berkepribadian Islam
kokoh akan mengukur segala sesuatunya dengan halal haram. Jangankan untuk zina,
mengumbar aurat saja takut akan dosa dan pembalasan di akhirat-Nya.

Ketiga negara akan membentuk masyarakat yang peduli. Sebab,
amar ma’ruf nahi munkar itu merupakan kewajiban terhadap sesama manusia. Dia
akan selalu menyadari jika ada kemaksiatan disisinya sedang dia diam maka dosa
baginya.

Keempat Islam juga memiliki Sistem sanksi yang tegas dan
menjerakan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala
bentuknya.

Maka ingat firman Allah Quran surat  Al Isra ayat 32 berbunyi:

وَلَا
تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya
zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS.
Al-Isra: 32).

Maka tunggu apa lagi? Agar putra putri bangsa ini terjamin
kualitasnya dan aman dari predator-predator online maka mari bersama bahu
membahu untuk menjaganya dengan mengemban dakwah Islam kaffah supaya sistem
Islam yang terbukti rahmatan lil alamin ini segera terwujud. Aamiin.

Oleh: Lilik Solekah, SHI., Ibu Peduli Generasi

Loading

Views: 12

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA