Tinta Media – Di tengah berbagai tantangan bangsa hari ini, kabar tentang ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pukulan tersendiri (trends.tribunnews.com, 31/3/2026).
Mereka yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik—terutama di sektor pendidikan dan kesehatan—kini justru dihantui ketidakpastian masa depan. Alasannya terdengar “rasional”: efisiensi anggaran.
Namun, benarkah yang dikorbankan harus selalu manusia?
Regulasi dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) menetapkan bahwa belanja pegawai maksimal 30% dari anggaran daerah (tribunnews.com, 24/3/2026). Di atas kertas, kebijakan ini tampak bijak, tetapi di lapangan, ia menjelma menjadi tekanan besar bagi pemerintah daerah yang harus “menyesuaikan diri”. Sayangnya, penyesuaian itu sering kali berujung pada satu hal: merumahkan PPPK.
Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, sekitar 9.000 PPPK direncanakan akan diberhentikan (www.bbc.com, 26/3/2026). Di berbagai daerah lain, wacana serupa mulai menguat. Bahkan di beberapa wilayah, para guru PPPK memilih mundur karena status kerja yang tidak pasti, beban tinggi, dan kesejahteraan yang fluktuatif (melintas.id, 17/3/2026).
Sebagai pendidik generasi, kondisi ini sangat memprihatinkan. Kita tidak hanya berbicara tentang nasib para tenaga kerja, tetapi juga tentang masa depan pendidikan dan kualitas generasi yang akan datang.
Logika Anggaran Mengalahkan Kemanusiaan
Jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis anggaran. Ia adalah konsekuensi dari sistem yang menjadikan efisiensi fiskal sebagai prioritas utama, bahkan di atas kesejahteraan manusia.
Dalam sistem kapitalisme, negara berfungsi lebih sebagai pengelola keuangan daripada pengurus rakyat. Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas fiskal dan memastikan roda ekonomi tetap berjalan sesuai kepentingan pasar. Akibatnya, sektor pelayanan publik sering kali dipandang sebagai beban, bukan kewajiban.
PPPK sendiri lahir dari logika ini. Mereka bukan pegawai tetap, melainkan tenaga kontrak yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan anggaran. Ketika anggaran “sempit”, mereka menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan.
Ironisnya, yang dikurangi bukan proyek besar atau kebijakan yang tidak efektif, tetapi justru manusia—guru, tenaga kesehatan, dan pelayan publik lainnya. Seolah-olah mereka hanyalah angka dalam tabel Excel, bukan individu dengan tanggung jawab dan kehidupan nyata.
Krisis ini juga dipicu oleh lemahnya struktur fiskal negara. Ketergantungan pada kondisi global, fluktuasi harga energi, hingga tekanan ekonomi internasional membuat anggaran negara mudah terguncang. Ketika terjadi tekanan, yang dikorbankan adalah sektor yang dianggap “fleksibel”.
Dampaknya sangat nyata. Sekolah mulai kekurangan guru. Layanan publik terganggu. Yang paling berbahaya, generasi muda kehilangan akses pendidikan berkualitas. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang masa depan bangsa jika guru-gurunya saja tidak mendapatkan kepastian?
Negara sebagai Raa’in, Bukan Sekadar Pengelola Anggaran
Islam menawarkan cara pandang yang sangat berbeda. Dalam Islam, negara bukan sekadar pengatur anggaran, tetapi pengurus rakyat (raa’in) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan mereka.
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sistem Islam, pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan bukanlah beban anggaran, melainkan kewajiban negara yang tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun.
Pegawai negara, termasuk guru dan tenaga kesehatan, mendapatkan gaji dari Baitul Mal dengan jaminan yang stabil. Sumber pembiayaannya berasal dari pos-pos yang kuat, seperti fai’, kharaj, dan pengelolaan kepemilikan umum. Dengan sistem ini, negara tidak akan bergantung pada mekanisme fiskal yang rapuh seperti dalam kapitalisme.
Tidak ada konsep “mengorbankan pegawai” demi menyelamatkan anggaran. Hal ini karena dalam Islam, kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama, bukan variabel yang bisa dinegosiasikan.
Lebih dari itu, sistem ekonomi Islam memastikan distribusi kekayaan berjalan adil. Negara tidak hanya fokus pada angka-angka makro, tetapi memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan dasarnya—sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan pendekatan ini, lapangan kerja akan terbuka luas dan stabil. Tenaga kerja tidak diposisikan sebagai alat produksi semata, tetapi sebagai manusia yang harus dimuliakan.
Dalam konteks pendidikan, negara akan memastikan ketersediaan guru yang cukup, berkualitas dan sejahtera. Tidak ada ruang bagi kekosongan kelas karena kekurangan tenaga pendidik, karena dari tangan para guru inilah lahir generasi pemimpin masa depan.
Sebagai pendidik, kita memahami bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses membentuk peradaban. Jika guru tidak sejahtera dan tidak dihargai, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi masa depan umat.
Penutup
Kisah PPPK hari ini seharusnya menjadi alarm bagi kita semua, bahwa ada yang keliru dalam cara negara memandang rakyat. Ketika pelayan publik harus hidup dalam ketidakpastian, ketika guru harus memikirkan apakah kontraknya akan diperpanjang atau tidak, maka yang sebenarnya sedang goyah bukan hanya sistem ketenagakerjaan—tetapi fondasi peradaban itu sendiri.
Sebagai pendidik generasi, kita tentu tidak ingin anak-anak tumbuh dalam sistem yang tidak memuliakan manusia. Kita tidak ingin mereka melihat bahwa pengabdian bisa dibalas dengan ketidakpastian.
Sudah saatnya kita berani berpikir lebih mendasar, bahwa solusi bukan sekadar menambal kebijakan, tetapi memperbaiki sistem secara menyeluruh, karena masa depan generasi tidak boleh dibangun di atas kebijakan yang mengorbankan mereka yang justru sedang berjuang membangunnya. “Wallahu a’lam bishshawwab.
Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd.
Pendidik Generasi
![]()
Views: 8









