Tinta Media – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membongkar sarang prostitusi di sepanjang bantaran Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat. Praktik prostitusi tersebut berkedok warung remang-remang dan telah beroperasi selama puluhan tahun. Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyatakan bahwa sebanyak 172 bangunan semi permanen telah ditertibkan karena tidak memiliki izin dan menyalahi aturan. Bahkan, bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi.
Namun, proses pembongkaran tidak berjalan mulus. Penertiban sempat diwarnai aksi bentrokan akibat penolakan sebagian warga. Operasi ini melibatkan sekitar 500 personel aparat gabungan (DetikJabar, 17/12/2025).
Fakta ini menunjukkan bahwa prostitusi di negeri ini masih marak. Penggerebekan kerap dilakukan aparat, tetapi bisnis “esek-esek” tetap tumbuh dan tidak menunjukkan penurunan signifikan. Pertanyaannya, apa yang melatarbelakangi menjamurnya prostitusi di negeri ini? Fenomena ini tidak lepas dari faktor internal dan eksternal.
Faktor Internal
Pertama, lemahnya iman. Lemahnya iman membuat seseorang mudah terjerumus ke dalam dunia prostitusi. Iman sejatinya menjadi pengendali perilaku sekaligus landasan berpikir dalam bertindak.
Kedua, frustrasi terhadap keadaan. Sebagian orang memilih prostitusi sebagai pelarian dari tekanan hidup dan persoalan yang dihadapi, dengan harapan masalah mereka segera terselesaikan.
Ketiga, gaya hidup hedonis materialistis. Gaya hidup yang menjadikan kesenangan dan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan menuntut pemenuhan finansial yang besar. Tak jarang, mereka yang terjebak gaya hidup ini memilih prostitusi demi memenuhi keinginannya.
Faktor Eksternal
Pertama, tekanan ekonomi. Kondisi ekonomi nasional yang terpuruk—ditandai dengan maraknya PHK, menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya pengangguran, serta naiknya angka kemiskinan—mendorong sebagian rakyat berpikir pendek. Menurut data Bank Dunia, angka kemiskinan Indonesia mencapai 68,3 persen atau sekitar 194,7 juta jiwa. Kondisi ini membuat sebagian orang memilih pekerjaan haram, termasuk prostitusi, demi mempertahankan hidup.
Dunia prostitusi bahkan dianggap sebagai “penyelamat” oleh sebagian pihak. Mereka mengeklaim masuk ke dunia ini karena keterpaksaan, sempitnya lapangan pekerjaan, dan beratnya tuntutan hidup. Lebih miris lagi, praktik prostitusi ada yang melibatkan pasangan suami istri.
Kedua, jebakan mucikari. Istilah “jebakan batman” menggambarkan berbagai trik yang digunakan mucikari untuk menjerat korban. Iming-iming gaji besar dan fasilitas mewah sering dijadikan umpan. Tak sedikit perempuan yang dijebak, ditipu, dirayu, bahkan diperbudak hingga akhirnya menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Ketiga, pengaruh lingkungan dan teman sebaya. Banyak individu terjerumus ke dunia prostitusi akibat pengaruh lingkungan yang permisif dan teman yang buruk.
Keempat, prostitusi sebagai bisnis menggiurkan. Di tengah ketidakstabilan ekonomi, prostitusi masih dipandang sebagai ladang keuntungan cepat. Meski haram, bisnis ini tetap diminati karena dianggap mampu menghasilkan uang dalam waktu singkat.
Kelima, sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, prostitusi justru kerap mendapat ruang dan perlindungan. Bahkan, prostitusi sering dijadikan alat untuk kepentingan tertentu seperti suap, jebakan politik, dan gratifikasi. Inilah cara pandang kapitalisme yang menuhankan uang, menomorduakan halal dan haram demi keuntungan. Dampaknya, penyakit masyarakat seperti HIV/AIDS terus meningkat dari waktu ke waktu.
Keenam, lemahnya kontrol masyarakat. Lemahnya kepedulian sosial membuat praktik prostitusi berkembang tanpa hambatan. Selama tidak mengganggu, sebagian masyarakat memilih diam. Bahkan, ada yang memanfaatkan keberadaan prostitusi dengan membuka usaha pendukung seperti parkir dan warung.
Ketujuh, lemahnya peran negara. Maraknya prostitusi menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Negara seharusnya membuka lapangan pekerjaan yang halal dan layak serta menjamin kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga wajib melindungi generasi agar tidak terjerumus dalam kubangan prostitusi, karena dampaknya sangat berbahaya dan berpotensi ditiru oleh anak-anak.
Inilah potret negeri muslim terbesar di dunia, namun angka prostitusi tetap tinggi. Lebih ironis lagi, prostitusi dianggap sebagai pekerjaan mulia oleh sebagian manusia, padahal sejatinya merupakan pekerjaan hina di hadapan Allah Swt.
Sistem Islam Melindungi Rakyat dari Praktik Prostitusi
Dalam Islam, prostitusi termasuk perbuatan zina. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Isra ayat 32: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
Dalam pandangan Islam, prostitusi adalah pekerjaan hina meski mendatangkan keuntungan materi. Hukumnya haram dan dilarang untuk disebarkan di tengah masyarakat. Pelakunya akan mendapatkan sanksi tegas di dunia dan akhirat. Negara berperan di garda terdepan dalam melindungi rakyat dari praktik prostitusi melalui beberapa langkah berikut:
1. Sistem pendidikan yang membentuk manusia berkepribadian Islam, menjadikan halal dan haram sebagai standar perilaku.
2. Sistem ekonomi yang menjamin kebutuhan pokok rakyat serta menyediakan lapangan pekerjaan halal dan luas, sehingga menutup celah pekerjaan haram.
3. Sistem sanksi yang tegas dan adil tanpa pandang bulu. Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nur ayat 2: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali.”
Demikianlah cara sistem Islam menjaga rakyat dari praktik prostitusi yang sangat membahayakan kehidupan individu, masyarakat, dan generasi. Wallahualam bissawab.
Oleh: Lia Ummu Thoriq
Aktivis Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 28




