Tema Hari Keluarga Nasional Ke-31 Tidaklah Jelas

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” yang menjadi
tema peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 (2024) tidaklah jelas.

Sebab, tema yang dilatar belakangi dari gagasan

Visi Indonesia Emas 2045 yang diklaim pemerintah menjadikan
Indonesia sebagai bangsa berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045 ini
begitu tampak kontraproduktif dengan realitas kondisi yang ada pada hari ini.

Bagaimana masa depan Indonesia akan cemerlang seperti emas?
Kalau kondisi kehidupan keluarganya  pada
saat ini masih banyak dibelit dengan berbagai permasalahan yang sedemikian
kronis. Padahal kita tahu, kondisi

Saat ini  merupakan
sebuah cerminan kehidupan di masa mendatang.

Seperti masalah tingginya kemiskinan, stunting, KDRT,
maraknya keluarga yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online
(pinjol), juga perceraian dan lain-lain, 
yang itu semua adalah akibat dari akar persoalan kebijakan negara yang
menerapkan sistem sekularisme kapitalisme.

Contohnya  adalah
kebijakan legalisasi swastanisasi pengelolaan sumber data alam (SDA) melalui
Undang-undang Minerba yang membuat para korporat terus-menerus menguasai sumber
daya alam (SDA) milik umat.

Dari pengelolaan SDA yang tidak adil itulah, kemudian muncul
kemiskinan struktural di masyarakat. Kekayaan SDA milik umat menjadi tidak
terdistribusi dengan baik (adil dan merata) karena dikuasai oleh korporat.
Akibatnya, banyak keluarga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Anak-anak mereka pun banyak yang stunting karena orang tua tidak mampu
memberikan gizi terbaik untuk anaknya.

Selain itu, juga masih banyaknya suami istri yang secara
tidak langsung dipaksa oleh keadaan untuk tidak memahami hak dan kewajiban
mereka dalam berkeluarga.

Dalam nuansa kapitalistik duniawi yang serba berbiaya
tinggi, banyak suami dan istri yang 
kemudian lebih disibukkan mencari uang demi menunjang perekonomian
kebutuhan keluarga. Akhirnya, banyak terjadi perceraian bahkan banyak juga yang
diakhiri dengan penghilangan nyawa.

Jadi bisa dibilang, peringatan Harganas ke-31 tersebut
sekadar seremonial belaka. Dan sejatinya, bangunan keluarga ideal dalam
masyarakat yang menerapkan sistem sekularisme kapitalisme. Tidaklah akan pernah
terwujud.

Konsep Islam

Konsep keluarga yang ideal, sesungguhnya hanya akan kita
temukan di dalam penerapan sistem Islam.

Hanya sistem Islam satu-satunya konsep kehidupan yang
shahih, sehingga semua konsep kehidupannya akan benar termasuk berkeluarga.

Dalam Islam, pernikahan adalah penyempurna ibadah.
Rasulullah Saw. Bersabda:

“Jika seseorang telah menikah berarti ia telah
menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada
separuh sisanya”. (H.R. Baihaqi).

Tak cukup itu, Islam menetapkan bahwa akad pernikahan
merupakan mitsaaqan ghaliidzan (ikatan yang kuat). Hal ini menuntut suami istri
untuk berupaya menjaga keutuhan rumah tangganya semaksimal mungkin

Selain itu, akad ini disaksikan keluarga, karib kerabat,
bahkan oleh Allah Swt. Yang kelak meminta pertanggungjawaban persoalan ini.

Maka dengan begitu, kehidupan pasca pernikahan adalah
terwujudnya ketenangan, kenyamanan, rasa cinta dan kasih sayang, seperti yang
Allah Swt. Firmankan pada Surah Ar-Ruum: ayat 21.

Suami adalah pemimpin (qawwam). Posisi ini adalah kewajiban
yang Allah Swt. Berikan untuk laki-laki sebagaimana dijelaskan pada Surah
an-Nisa, ayat 34.

Kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan yang membawa
kebaikan (maslahah) bagi kedua belah pihak, bukan kepemimpinan yang diktator.

Pengertian qawwam juga dapat diartikan meluruskan, yakni
bertugas menjaga  istrinya dari keburukan
di dunia maupun di akhirat. Hal ini ditegaskan pada Surah at-Tahrim, ayat 6:

“Hai orang-orang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka”.

Sedangkan, kewajiban istri di dalam Islam adalah menjadi
al-umm warabatul bayt (ibu dan pengurus rumah tangga) dan madrasatul ula
(sekolah pertama dan utama bagi anak) di lingkungan keluarga..

Konsep ini, merupakan konsep paling mendasar dalam aturan
kehidupan keluarga di dalam Islam. Ketika dapat dijalankan dengan
sebaik-baiknya oleh suami istri, maka akan melahirkan generasi emas yang shalih
dan shaihah.

Kewajiban nafkah Allah Swt. Bebankan kepada laki-laki,
sebagaimana yang ditetapkan Allah Swt. Pada Surah al-Baqarah, ayat 233.

Begitulah konsep-konsep kehidupan keluarga  lyang ditetapkan oleh syariat Islam. Tampak jelas
bahwa tujuan yang dibangun yaitu kemuliaan dunia berasaskan orientasi akhirat.

Dan tampak jelas pula hak dan kewajiban suami istri dalam
keluarga, sehingga mereka bisa menjalani kebahagiaan di dunia.

Namun yang harus dicatat, hal itu sesungguhnya sangat
membutuhkan penerapan sistem Islam yang menyeluruh oleh negara.

Negaralah yang diposisikan sebagai pengurus (ra’in) dan
perisai umat (junnah) dalam rangka membangun keluarga tangguh yang akan
melahirkan generasi cemerlang pembangun peradaban mulia.

Negara dalam Islam (daulah khilafah) akan menjalankan
tugasnya menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menjamin jalur penafkahan
berjalan dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat.

Sistem pendidikan Islam akan dijalankan untuk menopang
pengokohan akidah Islam atau keimanan bagi generasi di luar pendidikan orang
tuanya di rumah.

Dan penerapan sistem pergaulan Islam, juga akan dijalankan
untuk menjaga pergaulan di antara masyarakat, sehingga pergaulan tetap bersih,
suci dan benar.

Dengan sistem Islam keluarga berkualitas dan peradaban emas
jelas akan dapat diwujudkan, bukan dengan sistem sekularisme kapitalisme yang
diterapkan pada saat ini.

Oleh: Muhar, Sahabat Tinta Media

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA