Program Magang Nasional: Peluang atau Bentuk Baru Eksploitasi?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pemerintah akan membuka kembali program Magang Nasional bagi para fresh graduate perguruan tinggi. Total kuota gelombang kedua program ini meningkat menjadi 80 ribu, dari sebelumnya 20 ribu peserta.

 

Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, baik di dunia usaha, industri, BUMN, maupun lembaga pemerintah, dan Bank Indonesia.

 

Peserta magang gelombang pertama, sebanyak 20 ribu orang, telah mulai bekerja sejak 20 Oktober. Bulan depan, program ini akan dibuka kembali dengan kuota yang diperbesar menjadi 80 ribu peserta. _Batch_ kedua dijadwalkan dimulai pada November.

 

Program magang ini memberikan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota setempat. Peserta juga akan mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan, di luar uang saku dan JKN, tanpa ada pemotongan dari uang saku yang diberikan pemerintah.

 

Pada batch pertama, terdapat 156.159 fresh graduate yang melamar, sementara posisi yang ditawarkan hanya 26.181 lowongan. Pemerintah menyiapkan posisi kerja di 1.666 perusahaan.

 

Sudah menjadi rahasia umum, tenaga magang bagi perusahaan adalah tambahan pekerja dengan biaya murah.

 

Bank Dunia merilis temuan bahwa anak muda di Indonesia semakin sulit mendapatkan pekerjaan. Disebutkan, “satu dari tujuh anak muda menganggur.” Fakta ini terungkap dalam laporan World Bank East Asia and The Pacific Economic Update October 2025: Jobs yang berfokus pada kondisi penciptaan lapangan kerja di kawasan, termasuk Indonesia (CNN Indonesia, 08/10/2025).

 

Miris memang kondisi di negeri ini. Untuk mendapatkan pendidikan terbaik, orang tua harus menguras kantong begitu dalam. Namun setelah lulus, pekerjaan tetap tidak mudah didapat. Bahkan, konon banyak yang harus membayar terlebih dahulu hanya untuk sekadar bisa diterima bekerja. Bagi yang serius ingin mendapatkan pekerjaan, mereka mengikuti berbagai tes, berharap keberuntungan berpihak.

 

Indonesia menempati peringkat pertama dalam tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN. Merujuk laporan Trading Economics, tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 4,76 persen pada Maret 2025 (CNN Indonesia, 16/08/2025). Angka ini setara dengan sekitar 7 juta penduduk Indonesia yang tidak bekerja alias menganggur.

 

Salah satu solusi pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran adalah melalui program Magang Nasional. Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi, baik diploma maupun sarjana, yang lulus maksimal satu tahun terakhir.

 

Istilah “magang berbayar” berarti peserta mendapatkan uang saku dari perusahaan tempat mereka bekerja. Rencana ini seolah mendapat sambutan positif—terbukti dengan 1.300 perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai mitra (TvOneNews, 14/10/2025).

 

Sekilas, program ini tampak menarik. Namun jika ditelaah lebih dalam, justru menyimpan banyak masalah. Pemerintah seolah memberi solusi, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Bahkan, program ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, di antaranya:

 

Pertama, eksploitasi tenaga magang. Dikhawatirkan program ini menjadi celah bagi perusahaan untuk memperlakukan peserta magang layaknya pegawai tetap, namun tanpa hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

 

Kedua, kesenjangan kemampuan. Potensi dan pengalaman yang berbeda antara peserta magang dan tenaga kerja tetap dapat memunculkan kesenjangan, meskipun mereka berada di divisi yang sama.

 

Ketiga, tidak menjamin keberlanjutan. Masa magang hanya enam bulan. Setelah itu, peserta bisa kembali menganggur dan menambah angka pengangguran. Diperlukan upaya yang lebih serius agar mereka bisa direkrut sebagai pegawai tetap—itu pun dengan berbagai syarat.

 

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menyerahkan penyediaan pekerjaan kepada mekanisme pasar dan korporasi besar, Islam menetapkan bahwa negara adalah raa’in (pengurus) bagi kebutuhan rakyat.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Dari hadis ini dipahami bahwa penyediaan lapangan kerja adalah kewajiban negara.

 

Negara wajib mengelola sumber daya alam (SDA) yang merupakan milik umum—seperti tambang, air, dan energi—untuk kemaslahatan rakyat. Kekayaan alam adalah amanah dari Allah Taala yang harus dikelola demi kepentingan rakyat, bukan segelintir kapitalis.

 

Dari pengelolaan ini, negara dapat menggerakkan industri turunan, menciptakan rantai produksi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Negara juga melakukan industrialisasi besar-besaran di sektor pertanian, manufaktur, dan teknologi, sehingga roda ekonomi riil bergerak cepat dan stabil.

 

Dalam bidang wirausaha, negara menyediakan bantuan modal berupa hibah atau pinjaman tanpa riba, serta dukungan alat, keterampilan, dan pelatihan manajerial. Semua kebijakan ini bersinergi untuk memastikan rakyat tidak hanya bekerja, tetapi berkembang dan mandiri. Dengan mekanisme ini, Islam menjamin ekonomi riil yang sehat dan adil.

 

Negara tidak memberi ruang bagi kapitalis untuk menumpuk kekayaan atau menghambat sirkulasi ekonomi demi keuntungan segelintir orang. Negara hadir menjalankan perannya sebagai raa’in. Sebagaimana firman Allah Swt.:

 

“…(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu….” (QS. Al-Hasyr: 7)

 

Dalam negara Islam, rakyat memiliki peluang yang sama untuk berkarya, bekerja, dan hidup bermartabat sesuai syariat.

 

Sejarah peradaban membuktikan, selama Daulah Khilafah berdiri 13 abad dan Islam diterapkan secara kafah, tidak pernah tercatat angka pengangguran berjuta-juta seperti sekarang. Hanya sistem Islam yang terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya. Sementara itu, sistem kapitalisme yang kini banyak diadopsi negeri-negeri muslim justru menghasilkan kesengsaraan. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Eny Wahyuningsih,

Koordinator Biro Haji dan Umrah

Loading

Views: 25

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA