Tinta Media – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menilai bahwa perdebatan label status bencana banjir Sumatera mengaburkan substansi permasalahan.
“Perdebatan (status bencana) nasional atau tidak (nasional) sering mengaburkan substansi,” tulis HILMI dalam Siaran Pers, Intellectual Opinion: Bencana Skala Nasional Status Administratif, Tanggung Jawab Negara, dan Kegagalan Membaca Akar Masalah, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, publik diarahkan pada nama. “Bukan pada skala penderitaan manusia, kegagalan mitigasi struktural, dan tanggung jawab negara jangka panjang,” nilainya.
Padahal, HILMI memperingatkan, bencana yang lintas wilayah, berulang, dan semakin parah seharusnya dibaca sebagai alarm sistemik, bukan sekadar musibah insidental.
“Ketika negara enggan menyebutnya bencana skala nasional, pesan implisit yang muncul adalah: ini masih wajar, ini bukan kegagalan tata kelola,” pesannya.
Cermin Telanjang
HILMI menegaskan sejatinya bencana besar selalu menjadi cermin telanjang bagi negara. “Seberapa cepat negara bertindak, seberapa jujur negara mengakui sebab, dan seberapa berani negara bertanggung jawab,” bebernya.
Dalam konteks ini (banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat), menurut HILMI, pertanyaan yang lebih penting bukan apakah ini bencana nasional? Melainkan, apakah negara siap mengakui bahwa ini adalah masalah struktural yang menuntut perubahan kebijakan? Bukan sekadar bantuan darurat.
“Tanpa pengakuan skala dan akar masalah, bencana akan terus berulang, sementara istilah ‘nasional’akan tetap menjadi komoditas politik, bukan instrumen perlindungan rakyat,” tutup HILMI.[] Muhar
![]()
Views: 38
















