Tinta Media – Inna lillāhi wa inna ilaihi rājiūn. Indonesia telah berduka dengan tewasnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). YBR (10) tewas gantung diri karena orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Bukan hanya itu, sebelum tragedi tersebut YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh pihak sekolah sebesar Rp1,2 juta.
Miris, hati teriris, hiruk pikuk kemiskinan di negeri ini yang berujung gantung diri. Dengan nominal Rp10.000, nyawa generasi bisa melayang. Mungkin bagi kita nominal tersebut cukup untuk satu mangkuk bakso, tetapi bagi YBR bisa menoreh prestasi menggapai cita-cita. Namun sayang, nasib berkata lain, hanya tinggal sepucuk surat untuk mama yang menjadi saksi bisu.
Dalam surat tersebut tertulis, “Kertas tii Mama Reti (surat untuk Mama Reti). Mama galo zee (Mama pelit sekali). Mama molo ja’o galo mata mae (Mama baik sudah, kalau saya meninggal, jangan menangis, juga jangan cari saya). Molo mama (selamat tinggal Mama).”
KPAI menggelar case conference bersama Kemendikdasmen hari ini untuk mendalami faktor ekonomi, pola asuh, hingga dugaan perundungan di lingkungan sekolah (Tirto.id, 04/02/2026).
Kasus ini adalah bukti bahwa seluruh anak memiliki hak untuk duduk di bangku sekolah tanpa harus memikirkan biaya pendidikan ataupun atribut sekolah lainnya. Mengapa demikian? Karena jelas, beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin berdampak pada psikologis anak. Merasa diri tidak aman (insecure) yang akhirnya anak memutuskan untuk bunuh diri.
Jika kita telusuri akar permasalahannya, negara lalai dalam memelihara kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) rakyat miskin dan anak-anak terlantar. Kelalaian ini menciptakan kemiskinan struktural yang tak ada ujungnya. Akhirnya anak mengalami perundungan, depresi, dan bunuh diri.
Sistem pendidikan kapitalistik yang diemban negara saat ini sangat nyata telah membebani masyarakat. Berbeda halnya dengan sistem pendidikan Islam. Pendidikan merupakan hak bagi seluruh masyarakat yang ditanggung secara penuh oleh negara. Biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orang tua. Islam mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga juga lingkungan sosial (pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, jaminan negara terhadap hak dasar). Pembiayaan pendidikan rakyat dalam negara Islam dilakukan melalui mekanisme baitulmal.
Mungkin sebagian masyarakat tidak mengetahui dari sisi aturan hidup Islam. Sejatinya, Islam mampu mengatur seluruh aspek kehidupan. Mayoritas umat Islam memahami Islam hanyalah sekadar ibadah ritual yang mengatur hubungan antara manusia dengan Penciptanya saja. Padahal, tidaklah demikian. Selain ibadah ritual, Islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, serta pertahanan negara, semuanya diatur oleh Islam.
Maka dari itu, masyarakat perlu mengkaji Islam secara kafah supaya tahu Islam itu bukan hanya sekadar agama, tetapi sekaligus ideologi seperti halnya kapitalisme. Bedanya, Islam bersumber dari wahyu Allah (Al-Qur’an dan Sunah), sedangkan kapitalisme bersumber dari akal manusia.
Maka, jelas bahwa solusi hakiki untuk mengatasi berbagai permasalahan, khususnya masalah pendidikan di negeri ini adalah Islam. Karena kita sebagai mayoritas muslim, berarti kita harus mengembalikan pengaturan hidup kita kepada aturan agama yang kita yakini, yakni Islam. Solusi yang sahih dan komprehensif bukan kapitalisme yang jelas membebani dan menyengsarakan rakyat. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ummu Zaki,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 41




