Tinta Media – Dilansir dari BBC.com, Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tertinggi serta terkategori mengalami gizi buruk akut. Namun, di sisi lain, menurut Kementerian Kesehatan, hanya 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di sana. Sementara itu, di Jawa yang notabene merupakan wilayah dengan angka stunting terendah, jumlah dapurnya mencapai 53%.
Hal ini sangat memprihatinkan. Seharusnya, wilayah dengan tingkat stunting dan gizi buruk yang tinggi mendapatkan SPPG secara maksimal. Sebaliknya, hal itu justru tidak terjadi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Program MBG tidak benar-benar berfokus pada penyelesaian masalah stunting dan gizi buruk. Terbukti, di Papua hanya terdapat 10% SPPG, padahal Papua merupakan daerah dengan angka stunting dan gizi buruk yang tinggi. Selain itu, terdapat 414 SPPG fiktif yang tidak beroperasi, tetapi mendapatkan transfer anggaran.
Akibat banyaknya anggaran yang tersedot untuk MBG dan program populis lainnya, sektor yang sangat membutuhkan anggaran, seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T, justru terabaikan. Kondisi ini berdampak buruk pada kaum ibu dan generasi. Selain bersifat populis, program tersebut juga dijadikan ajang perebutan anggaran di kalangan penguasa atau pejabat yang memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan. Kebijakan dibuat berbasis kepentingan elite, bukan berdasarkan data, seperti data stunting, sehingga tidak berpihak pada rakyat.
Pembuatan kebijakan seperti inilah yang terjadi dalam kapitalisme. Kebijakan dibuat hanya berorientasi pada pencitraan penguasa demi kepentingan kontestasi pada periode berikutnya serta bagi-bagi keuntungan kepada segelintir pihak yang berada di lingkaran pendukungnya.
Hal ini pula yang terjadi dalam sistem demokrasi, ketika para elite penguasa sibuk mengamankan barisannya dengan kebijakan yang menguntungkan mereka, bukan memikirkan nasib rakyat. Sejatinya, politik demokrasi membutuhkan biaya yang mahal dan penggelembungan dana untuk membiayai politik itu sendiri.
Hal ini sangat berbeda dengan kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa dalam Islam. Seorang penguasa adalah raa’in, sehingga harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat. Penderitaan satu orang rakyat pun akan diperhatikan dan tidak ada yang diabaikan, apalagi jika menyangkut nyawa manusia.
Kebijakan dalam sistem Islam berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat sehingga berfokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat, bukan sibuk dengan pencitraan. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Dewi Ariani, S.E.,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 3
















