Perjanjian Dagang Resiprokal, Bukti Nyata AS Lucuti Kedaulatan Indonesia

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Indonesia bersama Amerika Serikat baru saja menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 19 Februari 2026. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia bakal mengimpor produk pertanian hingga farmasi.

Dikabarkan Indonesia akan mengimpor 1.000 ton beras khusus per tahun dari AS senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp75 triliun) (bbc.com, 05/03/2026). Fenomena ini menarik perhatian banyak pihak karena berpotensi berdampak terhadap swasembada beras dalam negeri, meskipun pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyanggah hal tersebut. Menurutnya, impor beras hanya mencakup 0,00003% dari total kebutuhan beras nasional per tahun.

Sungguh ironi jika memandang lebih dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Menurut Said Abdullah, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), yang perlu dipertanyakan adalah apa yang ingin dicapai dan siapa yang menjadi subjek utama dalam kesepakatan itu: apakah kepentingan AS atau para petani di Indonesia?

Perjanjian resiprokal ini menjadi bukti nyata tunduknya Indonesia kepada asing. Untuk memenuhi kebutuhan pokok saja Indonesia masih harus mengambil arahan dari asing. Selama Indonesia masih menganut ideologi kapitalisme, selama itu pula Indonesia akan tetap mengikuti arahan asing.

Sistem kapitalisme membuat Indonesia terpaksa tunduk pada liberalisasi pangan dan menyebabkan pemerintah kehilangan kedaulatan pangan. Kebijakan impor ini menegaskan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan negeri.

Islam merupakan sistem yang memiliki pengaturan jelas untuk mewujudkan ketahanan pangan. Khilafah berkewajiban menjaga stok pangan, produksi, distribusi, hingga sampai kepada masyarakat. Khilafah akan meningkatkan produksi pertanian melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi.

Melalui program intensifikasi, pemerintah akan memberikan dukungan kepada para petani, seperti modal, peralatan, hingga pengadaan benih dan pemanfaatan teknologi modern. Sementara itu, melalui program ekstensifikasi, Khilafah akan melakukan perluasan lahan pertanian, di antaranya dengan menghidupkan kembali tanah mati.

Khilafah juga berkewajiban menjaga stabilitas harga dan distribusi di pasar serta menghilangkan aktivitas penimbunan barang. Demikian cara Islam menjamin kedaulatan pangan. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Yosi E. Purwanti
Aktivis Muslimah

Loading

Views: 12

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA