Tinta Media – Selain kewajiban shalat lima waktu, Isra Mi‘raj mengandung pesan ilahiyah terkait kepemimpinan global. Shalat lima waktu mendapat kedudukan utama dalam Islam. Shalat merupakan fondasi utama pembentukan manusia bertakwa yang akan memikul amanah besar sebagai wakil Allah di muka bumi untuk memakmurkannya. Allah Swt. Mengingatkan, ” Mintalah kalian pertolongan dengan sabar dan shalat.” (TQS al-Baqarah [2]: 45). Dalam firman-Nya yang lain, ” Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (TQS al-‘Ankabut [29]: 45). Rasulullah saw. Juga mengingatkan kepada umatnya bahwa amal pertama yang akan dihisab pada Hari Kiamat adalah shalat.
Shalat tidak hanya membentuk kesalehan individual, namun juga melahirkan sifat-sifat yang dibutuhkan bagi pemimpin seperti adil, amanah, dan tunduk hanya pada Allah Swt. Demikian penting kedudukan shalat, sampai-sampai Allah Swt. Menyampaikan kewajiban shalat ini secara langsung kepada Rasulullah saw. Saat Mi’raj di Sidratul Muntaha.
Isyarat Kepemimpinan Global
Dalam peristiwa Isra Mi‘raj dikisahkan, Rasulullah saw. Mengimami shalat para nabi di Masjid al-Aqsha. Peristiwa ini adalah isyarat ilahiyah tentang kepemimpinan Islam atas seluruh umat manusia dan seluruh risalah sebelumnya. Biasanya yang menjadi imam adalah shahibul bait. Rasulullah saw. Yang secara lahiriyah berada di Mekah diminta untuk menjadi imam dari para Nabi yang mayoritas ada di daerah al-Quds. Ini menjadi isyarat kepemimpinan global. Artinya kepemimpinan Rasulullah saw. Adalah untuk seluruh manusia, sebab diutusnya Rasulullah memang untuk seluruh manusia (Q.S. [34]:28) dalam rangka menjadi rahmat (Q.S. al-Anbiya [21]:107).
Prof. Dr. Rawwas Qal‘ah Ji dalam kitab Qiraa’ah Siyaasiyyah li as-Siirah an-Nabawiyyah, hlm. 75–83, menjelaskan bahwa peristiwa ini adalah indikasi politik yang sangat kuat tentang kepemimpinan umat Islam atas dunia. Menurutnya, imamah Rasulullah saw. Atas para nabi merupakan isyarat kepemimpinan Islam atas seluruh agama dan bangsa setelah Rasulullah diutus sebagai rasul terakhir.
Isyarat ini terwujud secara nyata setelah Rasulullah saw. Hijrah ke Madinah dan menegakkan Negara Islam. Negara Islam yang didirikan Rasulullah saw. Memimpin masyarakat majemuk yang terdiri dari muslim dan nonmuslim. Kemajemukan itu bisa dilihat dalam Piagam Madinah. Piagam ini berfungsi sebagai konstitusi tertulis pertama yang mengatur hak, kewajiban, dan hubungan antar komunitas.
Melalui berbagai futuhat, kekuasaan Islam di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. Meluas hingga hampir seluruh wilayah Jazirah Arab tunduk di bawah kekuasaannya.
Setelah Rasulullah saw. Wafat kepemimpinan global itu dilanjutkan oleh para khalifah, hingga Islam tersebar ke hampir dua pertiga dunia menebar rahmat. Kesuksesan Islam memimpin dunia menebar rahmat diakui sejarawan Barat Will Durant, “Agama Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir bahkan hingga Maroko dan Spanyol. Islam pun telah memiliki cita-cita mereka, menguasai akhlaknya, membentuk kehidupannya, dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang meringankan urusan kehidupan maupun kesusahan mereka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka…” (Will Durant – The Story of Civilization).
Akan tetapi, tragedi besar menimpa umat Islam ketika Khilafah dihancurkan pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M). Syekh ‘Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah dalam pidato pada Peringatan Keruntuhan Khilafah, menyebut peristiwa keruntuhan Khilafah sebagai “gempa dahsyat” yang menghancurkan kekuatan politik umat Islam dan membuka pintu penjajahan global.
Amanah yang Harus Dijaga
Isra Mi’raj juga mengandung pesan kepada umat bahwa Palestina dengan Masjid al-Aqsha yang berada di al-Quds adalah amanah ilahiyah yang harus dijaga. Tanah itu bagian dari identitas umat Islam. Masjid al-Aqsha adalah kiblat pertama bagi umat Islam, dan tanah para nabi. Masjid itu juga menjadi titik tolak mi’rajnya Nabi menuju Sidratul Muntaha untuk menerima perintah shalat lima waktu dan diperlihatkan surga dan neraka.
Pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., Kota al-Quds dibebaskan tanpa pertumpahan darah. Khalifah Umar ra. Menerima kunci kota tersebut dari Patriark Nasrani dengan penuh kehormatan. Ini adalah sebuah peristiwa yang diakui oleh sejarahwan muslim maupun nonmuslim sebagai teladan kepemimpinan yang adil dan beradab.
Meski al-Quds sempat diduduki kembali oleh pasukan Salib selama 88 tahun, namun al-Quds dibebaskan kembali oleh Salahuddin al-Ayyubi. Dengan pembebasan itu Masjidilaqsa kembali dalam pangkuan Islam.
Sayangnya, saat Khilafah runtuh pada 1924 umat kehilangan kepemimpinan global Islam yang memiliki otoritas, legitimasi, dan kapasitas untuk memobilisasi sumber daya umat. Umat kehilangan institusi pemersatu yang dapat berbicara dan bertindak atas nama umat secara kolektif.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, dalam kitab Nidda’ Har hlm. 48 menjelaskan, “Sungguh umat Islam telah mengalami tragedi dengan dua ujian. Pertama, para penguasa mereka adalah agen-agen kaum kafir penjajah. Kedua, diterapkan kepada mereka hukum yang tidak diturunkan oleh Allah, yaitu diterapkannya sistem kufur.”
Keberadaan para penguasa yang menjadi agen kafir penjajah, mereka bekerja untuk kepentingan negara-negara kafir, bukan demi kepentingan umat. Salah satu contoh, mereka membiarkan penguasaan Masjid al-Aqsha oleh zionis Yahudi dan membiarkan pembantaian umat Islam di Palestina. Padahal mereka memiliki kekuasaan untuk mengerahkan kekuatan militernya mencegah bahkan mengusir zionis Yahudi dari bumi yang diberkahi, Palestina. Diamnya para penguasa Islam saat ini terhadap genosida di Palestina adalah pengkhianatan kepada Allah, kepada Rasul-Nya, dan kepada kaum muslimin.
Keruntuhan khilafah juga memunculkan tragedi bagi kaum muslimin akibat penerapan sistem demokrasi kufur di negeri-negeri Islam. Penerapan sistem demokrasi kufur ini telah membahayakan akidah umat. Dari sisi akidah, ide demokrasi telah merampas hak Allah Swt. Untuk membuat hukum dan menyerahkan hak itu kepada hawa nafsu manusia. Demokrasi bisa membuat umat Islam menjadi kufur terhadap hukum-hukum Allah Taala.
Demokrasi juga menjauhkan umat Islam dari aturan-aturan Islam, terutama dalam masalah publik (kemasyarakatan). Hal ini terjadi karena demokrasi telah menetapkan garis tegas, bahwa agama tidak boleh terlibat mengatur masalah publik. Akibatnya Islam direduksi hanya sebatas ibadah ritual, sementara urusan publik ditata berdasar asas manfaat hawa nafsu manusia. Maka kerusakan berpikir, sosial, perilaku, ekonomi, alam, menyebar di tengah umat.
Dari sisi kepemimpinan global, kekosongan kepemimpinan Islam global digantikan oleh kepemimpinan Kapitalisme global yang melahirkan kezaliman sistemik di seluruh dunia.
Pentingnya Kepemimpinan Islam Global
Ketiadaan Khilafah membuat umat dalam kondisi terpuruk di segala bidang. Mereka menjadi korban politisasi elite-elite politik lokal maupun global. Tidak ada satu kawasan pun di belahan bumi ini yang tidak memojokkan Islam. Kaum muslimin selalu terdiskriminasi, jauh dari predikat khairu ummah.
Tanpa kepemimpinan Islam global umat Islam di seluruh dunia tidak memiliki rumah tempat berlindung. Rasulullah saw. Mengingatkan fungsi vital kepemimpinan Islam melalui sabdanya, ” Imam (Khalifah) itu adalah perisai (pelindung); orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepada dia (HR al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu ideologi Islam dengan kepemimpinan global Khilafah urgen untuk ditegakkan. Ideologi Islam yang berdasar wahyu menawarkan tatanan dunia yang adil, independen dan bebas dari dominasi asing. Selama Khilafah belum tegak, dunia akan terus berada dalam kezaliman global. Selama Kapitalisme memimpin dunia, keadilan hanyalah fatamorgana.
Tidak ada ideologi di dunia ini yang mampu membawa masyarakat dunia menjadi adil dan sejahtera kecuali ideologi Islam. Tidak ada negara yang bisa menerapkan ideologi Islam kecuali negara Khilafah yang akan menerapkan Islam kafah. Penerapan Islam kafah ini bentuk realisasi firman Allah Swt., “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kafah (menyeluruh).” (TQS al-Baqarah [2]: 208).
Khalifah sebagai kepala negara Khilafah akan memimpin dengan amanah, dan hanya menerapkan hukum-hukum Allah Taala saja, bukan hukum lain. Peristiwa menakjubkan Isra Mi’raj saat Rasulullah mengimami para nabi menjadi penegas bahwa risalah Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw. Adalah risalah penutup. Ini berarti, kepemimpinan umat Rasulullah lah satu-satunya jalan keselamatan bagi umat manusia di dunia.
Secara i’tiqadi penegakan Khilafah untuk memimpin dunia merupakan amanah illahi. Dari tinjauan sejarah kepemimpinan Islam telah terbukti menyejahterakan dunia, sementara kemenangan Islam di masa yang akan datang adalah bisyarah dari Nabi. Jadi menunggu apalagi jika bukan berupaya mewujudkannya? [] Irianti Aminatun
![]()
Views: 16













