Memfasilitasi Alat Kontrasepsi Bukan Solusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kewajiban menyediakan layanan kesehatan reproduksi salah
satunya dengan menyediakan kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja atas nama
seks aman adalah kebodohan yang sangat besar yang menghantarkan pada liberalisme
dan kehancuran generasi. Tidak difasilitasi saja negeri ini sudah banyak
terjadinya seks bebas dan aborsi di kalangan generasi muda lalu bagaimana jika
difasilitasi? Perilaku yang akan membawa kerusakan pada masyarakat dan generasi
muda jika difasilitasi dengan alat kontrasepsi maka perbuatan zina akan semakin
marak bertambah dan legal.

Mengutip dari tempo.com pada tanggal 1 Agustus 2024,
Presiden Joko Widodo melalui peraturan pemerintahan PP nomor 28 tahun 2024
tentang peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Undang-undang kesehatan resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak
remaja dalam pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat 26 Agustus. Terbit
peraturan pemerintahan yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi
siswi sekolah. Meskipun aman dalam kesehatan, namun akan menghantarkan para
pelajar pada aktivitas seks bebas, penyakit kelamin, kerusakan moral, dan
kehancuran generasi.

Wakil ketua komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengecam
terbitnya Peraturan Pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi
bagi siswa  sekolah atau pelajar.

Beleid tersebut tidak sejalan dengan amanat pendidikan
nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma
agama,(mediaindonesia.com, 4/08/2024). Aturan ini makin meneguhkan Indonesia
sebagai negara sekular yang mengabaikan aturan agama. Masyarakat kian jauh dari
aturan syariat Islam dan menjadikan paham liberalisme semakin bercokol kuat
untuk bebas dalam melakukan berbagai perbuatan.

Para remaja akan semakin agresif, liar dan cabul, yang
mulanya malu-malu dan takut, kini akan tampak mulai terang-terangan untuk
berzina, karena bolehnya seks aman dengan kontrasepsi. Sungguh miris,
menyedihkan dan mengerikan membayangkan nasib masa depan generasi semacam ini.
Terlebih negara juga menerapkan sistem sekularisme dan libralisme yang mana
segala perbuatan dipisahkan dari agama dan bebas melakukan apa saja  tanpa aturan hingga merusak keimanan.

Sangat jauh berbeda dengan sistem negara Islam yang menjamin
keselamatan generasi muda. Islam sangat peduli dengan pendidikan dan moral anak
didiknya. Pendidikan Islam sangat menjaga pola pikir dan pola sikap anak
didiknya untuk tetap dalam fitrah yakni fitrah Islam. Negara akan menjaga
rakyat khususnya generasi muda dari berbagai kerusakan baik mental maupun
spritualnya. Islam mengatur sistem pergaulan dengan sangat rinci, dan negara
juga hanya menerapkan sistem Islam dalam berbagai aspek kehidupan termasuk
dalam sistem sanksi dan sistem sosial. Islam memandang bahwa mewujudkan
kemaslahatan masyarakat dan menjaga agama adalah kewajiban negara yang tidak
boleh dilalaikan sedikit pun.

Mendekati zina saja sudah dilarang dalam Islam, apalagi
berzinanya. Maka pelegalan terbitnya aturan 
memfasilitasi kontrasepsi atas nama kesehatan dan seks aman adalah
pelegalan hukum yang rusak dan merusak. Pezina dalam Islam diberikan hukuman
berupa hukum cambuk bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah,
terdapat dalam Al-Qur’an surat An nur ayat 1 sampai 2. Hukuman yang diberikan
dalam Islam akan menjadikan efek jera bagi pelakunya. Hukuman ini sekaligus
sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku zina dan pencegah (jawazir) bagi
yang lain. Maka tak ada tawar menawar lagi terkait kedaruratan negeri ini untuk
segera menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan sebelum
kehancuran makin membumi hanguskan.

Wallahu a’lam bish shawwab.

Oleh : Yanti, Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 20

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA