Sekolah Seharusnya Aman, Bukan Tempat Perundungan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus perundungan yang berujung tragis. Lingkungan sekolah yang semestinya menjadi tempat aman bagi anak untuk belajar dan tumbuh justru menyisakan duka mendalam. Kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SD di Pemalang, setelah diduga menjadi korban perundungan kakak kelas, kembali menjadi sorotan. Aqib meninggal pada 30 September 2026 setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami korban (Detiknews.com, 9/10/26).

Persoalan ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Pada 2020 tercatat 91 kasus, kemudian meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, dan 194 kasus pada 2022. Pada 2023, jumlahnya kembali naik menjadi 285 kasus dan melonjak menjadi 573 kasus pada 2024.

Data yang dihimpun JPPI tersebut berasal dari pemberitaan media massa serta laporan yang masuk melalui kanal pengaduan JPPI. Untuk 2025, sejumlah publikasi yang mengutip data JPPI mencatat 641 kasus kekerasan di satuan pendidikan.

Pendidikan Sekuler Gagal Membentuk Generasi

Meningkatnya kekerasan di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan meningkatkan kemampuan akademik peserta didik. Sekolah juga seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan kepribadian agar anak mampu berinteraksi dengan baik serta menghargai orang lain.

Dalam pandangan ini, sistem pendidikan sekuler kapitalistik belum mampu mewujudkan pendidikan yang secara menyeluruh membentuk generasi berkualitas. Pendidikan cenderung diarahkan pada pencapaian akademik dan kebutuhan dunia kerja, sementara pembentukan kepribadian dan pengendalian perilaku belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Negara juga perlu lebih serius dalam mencegah dan menangani perundungan. Berbagai kebijakan pencegahan memang telah dilakukan, tetapi meningkatnya kasus kekerasan menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh. Pencegahan tidak cukup dilakukan ketika kasus sudah terjadi, tetapi harus dimulai dari pembentukan lingkungan pendidikan yang mampu mencegah kekerasan sejak awal.

Jika perundungan hanya dipandang sebagai kenakalan anak dan diselesaikan secara parsial, akar persoalannya tidak akan tersentuh. Anak membutuhkan pendidikan yang membentuk kesadaran bahwa menyakiti, merendahkan, atau melakukan kekerasan terhadap orang lain merupakan perilaku yang tidak dapat dibenarkan.

Islam Membangun Generasi Berkualitas

Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan. Sistem pendidikan Islam berbasis akidah bertujuan membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian Islam.

Negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin keberlangsungan pendidikan. Negara menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, menghadirkan guru yang kompeten, serta menyusun kurikulum yang mampu membentuk generasi berkepribadian Islam. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku peserta didik.

Pencegahan perundungan juga membutuhkan peran bersama. Keluarga bertanggung jawab memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anak. Masyarakat turut menciptakan lingkungan yang baik serta melakukan kontrol sosial terhadap perilaku yang menyimpang. Sementara itu, negara menerapkan aturan yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban.

Dengan sinergi keluarga, masyarakat, dan negara, persoalan perundungan dapat ditangani secara lebih menyeluruh. Anak-anak berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman sehingga mereka dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut.

Kasus perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang anak seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan dan mekanisme perlindungan peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan ruang yang membuat anak merasa terancam.

Pendidikan bukan hanya tentang mencetak generasi yang berprestasi secara akademik. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu membentuk generasi yang memiliki kepribadian baik, mampu menghargai sesama, dan tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Oleh: Yosie Purwanti, S.E.
(Aktivis Muslimah)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA