Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar F*P*1, Kuasa Hukum: Putusan Itu Sesat!

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar F*P*1, Kuasa Hukum: Putusan Itu Sesat!
https://drive.google.com/uc?export=view&id=1hP14BhqlAivZ0havz3sQEN7czqyvnhLe
Tinta Media – Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Nuryanta yang memberikan vonis bebas terhadap kedua terdakwa polisi yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella atas penembakan laskar F*P*1 dinilai sesat.
“Itu sesat,” tegas Kuasa Hukum Keluarga Laskar F*P*1 Aziz Yanuar kepada Tinta Media, Senin (21/3/2022)
Aziz mengatakan, pihaknya sudah menduga sejak awal keputusannya akan demikian. “Kita sudah jauh hari menduga sejak awal,” ujarnya.
Menurutnya, putusan ini digunakan untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan. “Dan dijadikan instrumen untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan,” katanya.
Aziz menyesal karena tidak ada yang bisa diharapkan dari rezim saat ini yang tidak mampu menjaga nyawa kaum Muslim. “Tidak ada yang bisa diharapkan,” pungkasnya.[] Raras

Loading

Views: 8

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA