Sistem Kapitalisme Jadikan Pendidikan Sekadar Layanan Jasa

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Miris membaca media Beritasatu.com, 11/1/2025 yang mengabarkan bahwa gegara menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), seorang siswa sekolah dasar dihukum belajar dilantai oleh wali kelasnya. Terbayang bagaimana malu dan sedihnya siswa itu, padahal bukan salahnya kalau orang tuanya tidak bisa membayar SPP sampai 3 bulan.

Dinas Pendidikan Kota Medan Sumatera Utara memeriksa wali kelas SD Swasta Abdi Sukma berinisial H dan pihak yayasan.  Pihak yayasan menyatakan bahwa SD tersebut dicanangkan untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu dalam memperoleh pendidikan.  Yayasan telah memberi keringanan dengan menggratiskan SPP selama 6 bulan dan wajib membayar selama 6 bulan.

Ketua komisi X DPR Republik Indonesia Hetifah Sjaifudian menilai bahwa menghukum siswa duduk di lantai merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip pendidikan.  Prinsip pendidikan menjunjung tinggi hak anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi. Walaupun sekolah swasta mempunyai aturan sendiri, tetapi aturan itu tidak boleh sampai melanggar hak-hak anak. Hukuman seperti itu berdampak pada kepercayaan diri dan kesehatan mental siswa. (Kompas.com, 12/1/2025)

Sistem Kapitalisme Biang Keladinya

Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Namun, di negara dengan sistem kapitalis seperti saat ini, pendidikan hanya sekadar layanan jasa, tidak ada tanggung jawab sosial sebagai pembangun generasi bangsa.

Pendidikan setiap warga (anak-anak) seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, pasal 31 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.

Namun, saat ini pemerintah menerapkan sistem kapitalisme dalam mengelola negara dan warga. Tanggung jawab pendidikan diberikan kepada pihak swasta dan para orang tua siswa. Sekolah-sekolah negeri yang mendapat bantuan dari pemerintah belum mampu menampung seluruh anak usia sekolah.

Akhirnya, banyak pihak swasta yang mengambil alih pendidikan dengan tujuan sosial atau bisnis.  Sekolah swasta dengan tujuan bisnis banyak sekali. Mereka menyediakan fasilitas dan guru yang bagus, tetapi tentu saja harus dengan SPP yang mahal.

Sekolah swasta yang bertujuan sosial seperti SD Swasta Abdi Sukma pada akhirnya memungut SPP juga karena kewalahan bila biaya ditanggung sepenuhnya oleh yayasan. Pada umumnya, sekolah swasta mencari keuntungan karena dalam sistem kapitalisme, tidak ada sesuatu yang gratis, termasuk pendidikan.

Dalam sistem kapitalisme, peran pemerintah hanya sebagai regulator, pembuat peraturan yang harus ditaati oleh rakyat.  Keterbatasan anggaran dari APBN selalu jadi alasan agar rakyat mandiri. Sedikit demi sedikit peran pemerintah dalam bentuk subsidi pendidikan dikurangi. Bantuan pemerintah ke sekolah negeri hanya sampai tingkat SMA atau SMK.

Untuk perguruan tinggi, subsidi sudah mulai dikurangi dengan menjadikannya Lembaga Pendidikan berBadan Hukum.  Yang dirasakan oleh rakyat adalah UKT mahal serta sistem pendidikan yang menekan mental siswa sehingga banyak terjadi bunuh diri di kalangan pelajar. Sistem kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis yang merusak.

Pendidikan dalam Sistem Islam

Kondisi tersebut berbeda dengan pendidikan dalam negara yang menerapkan sistem Islam (Khilafah). Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah salah satu kewajiban negara untuk rakyatnya. Negaralah yang menyediakan layanan pendidikan secara gratis kepada seluruh anak usia sekolah. Layanan pendidikan berupa guru dan infrastruktur dipenuhi secara merata di desa dan di kota, kepada orang kaya maupun miskin.

Tujuan pendidikan dalam sistem Islam adalah membentuk kepribadian Islami yang ditandai dengan pola pikir dan pola sikap berlandaskan akidah Islam.  Siswa dididik oleh guru-guru yang ahli dalam keilmuannya serta moral Islami yang menghargai siswa sebagai makhluk Allah.

Seandainya ada sanksi yang harus diberikan, sanksi harus bersifat mendidik, bukan menjatuhkan harga diri siswa. Hubungan antara guru dan siswa layaknya orang tua dan anak, tegas tetapi penuh kasih sayang serta saling menghormati.

Negara Islam mampu memberikan fasilitas terbaik secara gratis kepada seluruh masyarakat di seluruh wilayah karena tata kelola negara yang berlandaskan akidah.  Penguasa/ pemerintah adalah pelayan bagi rakyat. Dia pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi warga, bukan pemalak.

Kepemilikan harta yang jelas menjadi modal bagi pengurusan urusan rakyat yang sempurna. Sumber daya alam (SDA) yang melimpah adalah harta milik umum/rakyat, harus dikelola oleh negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat seluruhnya. Tidak boleh SDA dikelola atau jadi milik swasta apalagi asing.

Maka, tidak akan ada kejadian siswa dihukum karena terlambat membayar SPP. Yang ada, setiap warga negara usia sekolah wajib belajar sampai perguruan tinggi secara gratis. Fasilitas pendidikan disediakan oleh negara Khilafah.
Wallahu a’lam bisshawab.

Loading

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA