Di Balik Bencana, Pendidikan Menunggu Kepedulian Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – November 2025 menjadi catatan kelam yang menyisakan duka mendalam bagi ribuan korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Bencana datang tanpa pandang waktu dan tempat, menyapu apa saja yang dilaluinya, meninggalkan serpihan kesedihan yang masih terasa hingga kini. Peristiwa ini menjadi pengingat akan kuasa Allah dan tentara-Nya. Namun ironis, setelah semua yang terjadi, manusia masih saja bertahan pada sistem yang nyata-nyata gagal melindungi rakyatnya.

Pascabencana, langkah pemulihan dan penanggulangan yang dilakukan pemerintah terkesan lamban. Negara tampak lebih mengkhawatirkan investasi, citra pasar, dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini tercermin dari keengganan menetapkan status bencana nasional dengan alasan dapat “mengganggu kepercayaan investor”. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyatakan kondisi Aceh baik dan terkendali serta pengungsi terlayani dengan baik, meski ada sedikit keterlambatan akibat faktor alam (Kompas.com, 13/12/2025).

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Dari sektor pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti mencatat lebih dari 600.000 siswa tidak mendapatkan layanan pendidikan. Sebanyak 2.798 satuan pendidikan terdampak, dengan 5.421 ruang belajar tidak dapat digunakan. Dengan kondisi tersebut, pantaskah situasi ini disebut baik-baik saja?

Hingga kini, dunia pendidikan belum pulih sepenuhnya. Minimnya tenaga pendidik, kerusakan sarana dan prasarana, serta keterbatasan akses pendidikan menunjukkan bahwa sektor ini dianggap dapat ditunda pemulihannya hingga stabilitas ekonomi tercapai. Padahal, pendidikan adalah hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Dominannya peran organisasi nonpemerintah (NGO), relawan, dan influencer justru menegaskan lemahnya negara sebagai penanggung jawab utama.

Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Tugas pemimpin bukan sekadar mengelola anggaran atau menjaga stabilitas ekonomi, melainkan mengurus rakyat secara langsung. Negara wajib bergerak cepat, memastikan keselamatan dan keberlangsungan hidup rakyat dari seluruh aspek, termasuk kesehatan dan pendidikan, bahkan dalam kondisi darurat.

Negara Islam (Khilafah) akan bertindak sigap dengan koordinasi wali dan amil di wilayah terdampak. Baitulmal dimobilisasi untuk memastikan kebutuhan rakyat—sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan—terpenuhi tanpa menunggu sektor lain pulih terlebih dahulu. Seluruh aspek kehidupan dipulihkan secara simultan. Khalifah memastikan hak-hak rakyat terpenuhi dan anggaran negara difokuskan pada pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan sekadar formalitas penyerapan anggaran di akhir tahun. Wallahualam bissawab.

Oleh: Ira Damayanti
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 55

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA