Tinta Media – Warga Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia melakukan aksi di sepanjang Jalan Pantai Timur yang terancam digusur dari tempat tinggal merekaTRIBUN-MEDAN.com, MEDAN. ( Kamis 23/1/2025).
Aksi ini dilakukan setelah perumahan Komplek Taman Hako Indah mengklaim lahan tersebut milik mereka dan akan segera melakukan eksekusi. Sehingga warga Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia melakukan aksi blokade jalan untuk menolak eksekusi lahan, Kamis (23/1/2025).
Bapak Bobby selaku Walikota Medan menyatakan jika nanti terbukti ada kepling, lurah, camat ataupun ASN Pemko Medan yang terlibat mafia tanah akan diberi tindakan tegas ketika ditanya di kantornya.
Adapun yang terkena dampak penggusuran tanah tempat tinggal warga sebanyak 24 kepala keluarga. Maka masyarakat hari ini berharap keadilan dari pemerintah atas haknya. Kuasa hukum warga Pandapotan Tamba bersama kuasa hukum lainnya yang mendampingi warga Kelurahan Cinta Damai mengatakan warga melakukan perlawanan terhadap eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Medan dikarenakan tanah yang ditempati warga adalah pemilik yang sah dan sudah mendiami tanah ini sejak tahun 42.
Sedangkan sertifikat atas nama Handoko Gunawi yang mengaku mempunyai sertifikat tanah warga tersebut terbit tahun 94. Dan kita warga tahun 2007 sudah mengajukan gugatan dan dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung tahun 2010. Sehingga sertifikat atas nama Handoko Gunawi sudah inkrah hak miliknya nomor 374 tahun 94 dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Lalu tahun 2012 pihak Handoko Gunawi mengajukan gugatan kembali ke Pengadilan Negeri Medan dan tahun 2021 dimenangkan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi sehingga hari ini mereka mengajukan eksekusi” ujarnya kepada media, Kamis (23/1/2025).
Analisis
Fakta akhir-akhir ini menunjukkan bahwa Pemerintah semakin agresif terhadap warganya. Demi kepentingan segelintir orang, para aparat pemerintahan tega menggusur warganya dengan berbagai cara demi sejumlah uang. Padahal warganya sudah memiliki sertifikat yang sah terhadap tanah dan rumah mereka. Bahkan mereka menunjukkan surat hak milik (SHM) terhadap tanah dan rumah mereka. Tapi itu tidak berlaku lagi dikarenakan sebagian pemerintah yang rakus dan culas.
Akar Masalah
Hidup di sistem kapitalis sekuler tidak menguntungkan rakyat. Pemerintah yang harusnya mengayomi rakyatnya dan mengurus rakyatnya berbalik memalak rakyatnya dan menggusur rakyatnya. Padahal pemerintah seharusnya digaji dan dipilih untuk mengurusi rakyatnya agar sejahtera aman sentosa. Tetapi di sistem kapitalis sekuler ini pemerintah sibuk memikirkan kesejahteraan mereka sendiri tanpa memikirkan lagi kesejahteraan rakyatnya.
Berbagai cara mereka lakukan demi mendapat cuan yang banyak untuk membahagiakan dirinya dan keluarganya. Salah satunya adalah mereka dengan tega menggusur rakyatnya untuk para pengusaha demi mendapatkan uang dan kekayaan. Tidak ada lagi rasa belas kasih terhadap warganya. Di sistem ini rakyat semakin tercekik dan terjajah. Tidak ada lagi kata sejahtera. Yang ada rakyat makin hari semakin menderita.
Solusi Islam Kaffah
Permasalahan ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan menegakkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Di dalam Islam bumi air dan kekayaan alam dikelola oleh negara dan diperuntukkan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Bukan malah tanah rakyat dirampas paksa demi para pengusaha. Islam mengatur segala urusan rakyatnya termasuk permasalahan pembagian tanah yang adil untuk rakyatnya.
Karena di dalam Islam bumi ini milik Allah dan harusnya pemerintah memberikan setiap warganya rumah untuk tempat tinggal mereka. Bahkan tanah bisa dibagikan untuk warga yang mau bertani dan memfungsikan tanah tersebut menjadi lahan yang produktif. Begitulah Islam mengurus rakyatnya. Tidak ada gusur menggusur tanah selama warga tersebut menggunakan tanah tersebut untuk tempat tinggal dan untuk bertani. Bahkan negara di dalam Islam memberikan pupuk gratis agar tanah yang dipakai warga untuk bertani bisa subur dan produktif.
Ingatlah firman Allah ini agar pemimpin yang mengurusi rakyatnya harus merenung betapa pedihnya siksa di akhirat jika para pemimpin tidak berlaku adil terhadap rakyatnya. Adapun ayatnya di dalam Al-Qur’an surah As-Shad yang berbunyi:
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
Artinya, “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shad [38]: 26).
Maka dari itu saatnya kembali ke syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah agar rakyat Indonesia sejahtera aman sentosa. Dan tidak ada lagi gusur-menggusur rumah rakyat disebabkan oleh ketamakan para penguasa. Wallahu a’lam.
Oleh: Harnita Sari Lubis, S.Pd.I.
Aktivis Dakwah
Views: 3