Menyoal Pagar Laut yang Tak Kunjung Surut

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Menyoal Pagar Laut yang Tak Kunjung Surut

Oleh: Keyra Princy
Santri Ideologis

Belum lama ini, berita tentang pagar laut tak kunjung menemukan titik terang. Tak cukup banyak aduan dari para nelayan kecil supaya pemerintah menindak lanjuti masalah ini. Justru mereka tutup kuping akan masalah ini dengan menjadi fasilitator akan orang-orang yang memiliki uang. Miris sekali Indonesia makin kesini, justru malah makin cemas.

Sebagai mana berita yang dilansir dari Ayobandung.com (02/02/2025), Rapat antara komisi IV DPR RI dan KKP membahas persoalan pagar laut dan sejumlah isu kelautan harus segera ditindak lanjuti secara konkrit, agar masalahnya tidak semakin berlarut-larut. Namun, langkah KKP dalam menuntaskan masalah ini belum memuaskan publik. Apalagi pihak KKP mengakui pihaknya masih punya kelemahan dalam pengawasan ruang laut. Begitu pun sanksi yang akan diberikan kepada pihak pelaku hanya berupa denda yang murah.

Ini sudah jelas melanggar hukum, namun pemerintah tidak segera menindak lanjuti dalam aspek pidana. Bahkan ditemui beberapa pihak yang menjadi kambing hitam pihak lain. Jelas-jelas negara Indonesia memiliki hukum yang wajib dipatuhi, namun para pejabat jelas sekali tak ingin mematuhi hukum tersebut. Bahkan, mereka sibuk mencari-cari alasan dari masalah yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka. Dimana integritas negara? jika otak para pejabat pun tak tersentuh oleh hukum.

Kasus seperti ini, juga kasus pelanggaran hak hukum ekonomi lainnya menjadi bukti otentik atas kuatnya korporasi dalm lingkaran kekuasaan para pejabat kalah dengan uang yang dimiliki oleh para korporat, sehingga menyerahkan diri untuk menjadi fasilitator kejahatan bagi para oligarki. Lalu bekerja sam melancarkan serangan kejahatan untuk menyengsarakan rakyat dan mengancam kedaulatan negara menjadi kedaulatan oligarki dan pejabat. Prinsip ekonomi kapitalisme seperti sekarang bisa memunculkan orang-orang korporat dengan dukungan hukum-hukum yang berpihak pada mereka.

Pada masalah ini, seharusnya negara berperan penting untuk turun tangan mengurusnya. Namun, bagaiman jika para penguasanya saja sudh tidak memiliki integritas? Maka akar masalahnya adalah sebuah sistem yang melahirkan orang-orang seperti saat ini. Dengn sistem yang salah menghilangkan peran negara sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat. Peran negara akan terwujud ketika sistem dan aturan bagi negra bersumber dari hukum syarak dan bukan dari akal manusia.

Berbeda dengan Islam dan sistem ekonominya, Islam memiliki 3 konsep kepemilikan beserta tata cara pengelolaanya, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dalam Islam, pelaku pelanggaran juga akan dihukum dengan hukumn yang menjerakan. Dengan konsep hukumn jawabir dan zawajir tidak hanya berpengruh bagi pelaku, melainkan juga menghalangi orang sekitar untuk melakukan perbuatan jahat yaang serupa. Sehingga kejahatan tertuntaskan hingga ke akar-akarnya, tak peduli jika ia seorang pejabat yang memiliki banyak uang semua sama di hadapan hukum.

Dengan negara islam yang berprinsip kedaulatan di tangan syarak, tak akan pernah terjadi lagi istilah korporasi dan segala bentuk kejahatan yang lainnya. Penguasa juga tidak boleh membuat undang-undang yang hanya menguntungkan dirinya, melainkan hanya boleh menerapkan aturan Islam secara kaffah saja. Haram bagi para penguasa untuk menyentuh harta rakyat ataupun menjadi fasilittor pihak lain untuk mengambil harta rakyat.

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA