Tinta Media – Dilansir dari Media Indonesia (6/4/2025), beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan fatwa keagamaan yang langka terkait Israel. Diserukan oleh mereka kepada semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk melancarkan jihad melawan Israel setelah 17 bulan perang yang menghancurkan terhadap warga Palestina yang tinggal di jalur Gaza, daerah kantong yang terkepung konflik.
Tangisan Muslim Gaza mengundang para ulama mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan Israel atas derita Muslim Gaza yang tak kunjung usai akibat agresi militer Yahudi. Namun penjajahan Israel terhadap Palestina tidak akan terselesaikan hanya dengan memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel maupun solusi dua negara (two state solution). Adapun fatwa jihad yang dikeluarkan oleh para ulama, hal ini patut untuk diapresiasi sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian penderitaan Muslim Gaza serta menyadari bahwa jihad mampu menyelesaikan permasalahan di Palestina.
Umat Islam haruslah bersatu untuk melakukan Jihad melawan agresi Israel. Namun, mungkinkah fatwa jihad mampu dilaksanakan secara nyata? Mengingat kini kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia tersekat-sekat oleh negara bangsa atau nasionalisme. Nasionalisme merupakan pemahaman yang sangat sempit terkait ikatan kebangsaan yang lahir dari ideologi penjajah kafir Barat. Nasionalisme tergolong ikatan yang paling lemah dan rendah nilainya serta memiliki sifat temporal dan hanya membawa perpecahan bagi seluruh kaum Muslim.
Pejajah kafir terutama Amerika Serikat memegang kendali dunia sebagai negara adidaya yang menjadi penyumbang terbesar untuk operasi militer Israel. Maka harus kita sadari bahwa persatuan umat Muslim di seluruh penjuru dunia akan dirusak oleh nasionalisme yang memiliki senjata pemikiran mematikan dari kafir sehingga umat Islam hanya tersibukkan dengan urusan pribadi ataupun urusan bangsanya sendiri.
Negara bangsa (nation state) tersekat-sekat oleh bendera negara yang memiliki simbol dari penjajah kafir. Bendera Pan-Arabisme misalnya merujuk pada simbolisme warna yang menyatukan negara-negara Arab: hitam (Panji hitam dari Khalifah Rasyidun dan Abbasiyah), putih (Dinasti Umayyah), hijau (Islam dan Dinasti Fatimiyah), serta merah (Dinasti Hasyimiyah). Warna-warna ini digabungkan dalam bendera revolusi Arab pada tahun 1916.
Bendera revolusi Arab (1916-1918) yang memiliki simbol perlawanan pemimpin-pemimpin Arab terhadap kekuasaan Utsmaniyah pada perang Dunia 1. Penjajah kafir Inggris, Perancis dan pemimpin-pemimpin Arab bersepakat membagi-bagi wilayah seluruh Timur Tengah dan menghancurkan kesatuan politik Dunia Islam.
Tidak cukup hanya berfatwa jihad sebagai solusi Palestina jika kaum muslim masih dalam cengkeraman nation state tanpa adanya kepemimpinan yang dapat memberikan komando jihad fi sabilillah. Jihad hanya bisa terlaksana ketika adanya institusi atau kepemimpinan umum bagi kaum Muslimin yaitu Khilafah Islamiyah.
Jihad tanpa adanya Khilafah Islamiyah maka tidak akan terlaksana dengan nyata dan akan menimbulkan konflik baru antar negara karena setiap negara terjajah oleh kafir Barat. Kepemimpinan negeri Muslim saat ini menjadi boneka negara-negara Barat terkhusus Amerika Serikat yang berada di belakang Israel sebagai penyumbang senjata perang maupun dana untuk mendukung militer Israel.
Dengan adanya Khilafah Islamiyah, maka Khalifah akan memerintahkan pasukan militer untuk berjihad secara nyata melawan Israel. Khilafah satu-satunya institusi pemerintahan yang dituntut oleh Syariah Islam, yang bisa menyelesikan persoalan Gaza. Sudah seharusnya umat Muslim seluruh penjuru dunia sadar akan penjajahan yang merantai umat Muslim terhadap persatuan kaum Muslim di bawah naungan Daulah Islamiyah.
Wallahu’alam bishawwab.
Oleh: Dian Wiliyah Ningsih
Mahasiswi
Views: 8