Tinta Media – Pada Minggu (15/6/2025), ribuan orang dari 50 negara lebih turun ke jalan dalam aksi Global March to Gaza (GMTG). Dari Jakarta hingga Kairo, dari Bundaran HI hingga Gerbang Rafah, umat manusia menyerukan satu hal yang sama, yaitu hentikan penderitaan Gaza, buka akses kemanusiaan.
Namun, meski gema kemarahan menggema di jalanan, Gerbang Rafah tetap terkunci. Aparat Mesir –saudara sesama muslim dengan warga Gaza– justru berdiri sebagai benteng penjaga kepentingan musuh. Ini bukan ironi, tetapi tragedi geopolitik.
Pertarungan Kemanusiaan Melawan Tembok Nasionalisme
GMTG adalah cermin dari kebuntuan perjuangan kemanusiaan dalam bingkai sistem global yang rusak. Terungkap berbagai pertanyaan retoris kritis, “Seberapa kuat nasionalisme dalam melindungi sistem demokrasi dan HAM? Bukankah nasionalisme kerap dipuja sebagai alat pemersatu bangsa?”
Dalam sistem demokrasi modern, nasionalisme dijadikan fondasi identitas negara, pembentuk loyalitas rakyat, dan alat mempertahankan kedaulatan. Namun, ada apa di balik wajah patriotik nasionalisme?
Di negeri nasionalisme tersembunyi paradoks besar, justru karena demokrasi sering menjadi pelindung utama nasionalisme. Bahkan, sistem cacat ini menjadi tameng bagi kezaliman yang dibungkus atas nama demokrasi dan HAM. Apa yang menjadi penyebabnya?
Pertama, nasionalisme adalah pelindung sistem, bukan pelindung rakyat. Di banyak negara, nasionalisme bukan lagi sekadar cinta tanah air, tetapi telah disulap menjadi alat legitimasi bagi rezim yang ingin melanggengkan kekuasaan. Nasionalisme juga dipakai sebagai pelindungi sistem demokrasi liberal, bukan karena demokrasi itu adil dan manusiawi, tetapi karena sistem itulah yang memberikan ruang nyaman bagi oligarki, korporasi asing, dan elite politik lokal untuk tetap bercokol. Akibatnya, nasionalisme menjadi alat untuk membungkam kritik terhadap demokrasi, bahkan saat sistem tersebut melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Contohnya, ketika ada suara menuntut perubahan mendasar, seperti pembebasan Palestina, penghapusan penjajahan, atau kembalinya kepemimpinan Islam, nasionalisme kerap digunakan untuk tuduhan negatif. Seperti terjadi pada masyarakat yang menuntut terpenuhinya kebutuhan hajat hidup, menuntut terpenuhinya naluri kemanusiaan yang seimbang dengan menjalankan kewajiban syari’at, mereka dianggap “anti-NKRI”, “anti-konstitusi”, bahkan dikatakan “radikal” atau ekstrimis.
Kedua, HAM hanyalah retorika selektif dalam bingkai nasionalisme. Sistem demokrasi sering mengklaim telah menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Namun, HAM yang dibungkus dalam semangat nasionalisme cenderung bersifat selektif dan bersyarat.
Contoh nyata adalah Palestina. Dunia yang katanya menjunjung demokrasi dan HAM, tetapi tetap membiarkan berlangsungnya pembantaian di Gaza. Para penguasa muslim pun diam membisu, karena mereka lebih loyal pada batas-batas nasionalisme dan aliansi geopolitik dengan negara-negara adidaya daripada pada nasib sesama muslim.
Nasionalisme memenjarakan hati nurani, membuat penguasa lebih takut “mengganggu hubungan diplomatik” daripada membela darah umat yang tertumpah.
Ketiga, demokrasi dan nasionalisme merupakan aliansi sistemik. Nasionalisme dan demokrasi memiliki hubungan saling menopang. Demokrasi memberi panggung legalitas, sementara nasionalisme memberi kekuatan emosional untuk mengikat rakyat agar tetap setia pada sistem, meski sistem itu gagal dan tumpul menyelesaikan krisis ekonomi, korupsi, ketimpangan, bahkan penjajahan.
Tragedi Rafah Menuju Kesadaran Politik Umat
Gerakan GMTG seharusnya menjadi momen refleksi strategis bagi umat Islam. Ada beberapa fenomena penting yang dapat dicermati dari GMTG, yaitu:
Pertama, ledakan solidaritas, tetapi masih bersifat simbolik. Umat Islam di berbagai penjuru dunia, bahkan lintas agama dan bangsa, menunjukkan solidaritas luar biasa untuk Gaza. Aksi jalan kaki dari Kairo ke Rafah adalah simbol kuat dari penderitaan yang tak bisa lagi ditoleransi, dan keinginan besar untuk mengubah keadaan.
Namun, gerakan ini masih belum menyentuh akar masalah. Solidaritas mereka mem-pressure pada sisi kemanusiaan, bukan solusi politik yang menyentuh permasalahan sistem yang menopang penjajahan.
Kedua, ketidakpercayaan terhadap lembaga global dan rezim penguasa. GMTG juga menandakan bahwa kepercayaan terhadap lembaga-lembaga internasional seperti PBB, UNRWA, bahkan penguasa-penguasa muslim semakin memudar. Fakta bahwa bantuan kemanusiaan tertahan, bahkan peserta GMTG pun tak bisa menembus perbatasan Rafah, menunjukkan betapa tumpulnya sistem global dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan, terutama di negeri-negeri kaum muslimin.
Ketiga, nasionalisme dan sekat negara bangsa merupakan tembok tak terlihat, tetapi nyata. Gerakan ini secara tidak langsung memperlihatkan bahaya laten nasionalisme yang menjadi penghalang utama bagi penyatuan kekuatan umat. Gerbang Rafah dijaga bukan oleh tentara Zionis, tetapi oleh aparat Mesir– saudara sesama muslim dengan warga Gaza–.
Ini bukan sekadar ironi, tetapi fenomena politik tragis. Nasionalisme telah membuat penguasa muslim lebih loyal kepada batas-batas negara dan kepentingan geopolitik Barat, dibanding kepada ikatan ukhuwah Islamiyah.
Keempat, gelombang emosi tanpa arah perjuangan yang jelas. GMTG memperlihatkan bahwa emosi umat membuncah, tetapi arah perjuangannya belum sepenuhnya jelas dan terorganisir secara ideologis.
Aksi turun ke jalan, seruan kemanusiaan, dan penggalangan dana merupakan hal yang penting, tetapi tidak cukup untuk menghancurkan akar penjajahan. Tanpa pemahaman politik yang tajam dan strategi perubahan sistemik, energi umat akan terus terulang dalam lingkaran aksi reaktif.
Kelima, isyarat kebutuhan akan kepemimpinan politik sahi. GMTG adalah alarm keras bahwa umat merindukan perlindungan nyata, bukan sekadar do’a dan donasi. Namun, hari ini tidak ada satu pun pemimpin negeri-negeri kaum muslimin yang mampu bersikap tegas terhadap Zionis Israel, karena mereka semua tunduk pada sistem negara bangsa dan tekanan adidaya. Maka, fenomena ini menegaskan kebutuhan umat akan kepemimpinan politik Islam global.
Membangun Kembali Kepemimpinan Islam Global
Solusi nyata untuk Gaza, Palestina, dan seluruh negeri-negeri muslim yang tertindas tidak akan pernah datang dari PBB, Liga Arab, atau lembaga HAM internasional, serta tidak dibutuhkan masukan dan persetujuan mereka.
Solusi ini hanya bisa hadir melalui kebangkitan kembali kepemimpinan politik Islam, menyatukan umat di bawah satu visi, misi, komando, dan perisai yang telah dicontohkan Nabi dan dilanjutkan para pengganti pemimpin Islam, yaitu (khalifah) dalam Khilafah ala minhajin-nubuwwah.
Khatimah
Nasionalisme adalah penjaga demokrasi, bukan penjaga kebenaran. Nasionalisme bukanlah benteng kemuliaan, melainkan pelindung setia sistem demokrasi sekuler yang gagal menghadirkan keadilan, bahkan dalam hal penegakan HAM. Ia mengaburkan batas antara cinta tanah air dan pembenaran terhadap kezaliman sistemik.
-Gerakan Global March to Gaza bukan sekadar langkah kaki, melainkan cermin dari kegelisahan umat dan kebingungan arah perjuangan. Wajah Gaza menampakkan kehancuran tatanan dunia yang berantakan.
Umat tak boleh terus terjebak dalam perjuangan simbolik. Saatnya umat Islam mengambil langkah politik yang jelas dan ideologis, yaitu dengan membongkar sekat nasionalisme, membangun kesadaran politik Islam, dan mengarahkan perjuangan menuju tegaknya kembali Khilafah Islamiyah, institusi pemersatu umat sejati.
Wallahu ‘alam.
Oleh: Verry Verani
Sahabat Tinta Media
Views: 10
















