Tinta Media – Melihat fenomena perzinaan yang luar biasa merebak di tengah masyarakat, sebuah pertanyaan menggelitik muncul, “Pernahkah terjadi kasus perzinaan pada saat Rasulullah menjadi pemimpin negara di Madinah?”
Pertanyaan itu sangat wajar mengingat Islam adalah aturan yang sempurna dan Rasulullah adalah sosok yang maksum, tidak pernah berbuat salah dan dosa. Andai melakukan kesalahan pun, langsung ditegur oleh Allah. Namun, kita harus ingat bahwa yang dipimpin oleh Rasulullah bukanlah sekumpulan malaikat yang selalu patuh dan taat pada perintah Allah, tetapi manusia biasa yang tidak pernah luput dari salah dan dosa. Jadi, tentu saja masyarakat pada saat itu juga pernah melakukan kesalahan, termasuk perbuatan zina.
Disebutkan dalam Shahih Muslim, Kitab al-Hudud, no. 1691, Sunan Abu Dawud no. 4427–4428, Musnad Ahmad, seorang laki-laki bernama Maiz al-Aslami mendatangi Rasulullah saw. berulang kali (4 kali) untuk mengakui perbuatan zina. Nabi saw. awalnya menolak, bahkan menasihati agar ia bertobat tanpa dipermalukan. Setelah pengakuannya mantap dan disaksikan para sahabat, barulah ditegakkan hukuman rajam atasnya.
Sebagian sahabat mencela Maiz, lalu Nabi saw. bersabda,
“Janganlah kalian mencela Maiz. Sesungguhnya ia telah bertobat dengan tobat yang jika dibagi untuk satu kaum, niscaya mencukupi mereka.”
(Shahih Muslim 1695)
Ada juga kasus al-Ghamidiyah, seorang wanita dari suku Ghamid. Kisah ini terdapat di Shahih Muslim, Kitab al-Hudud, no. 1695–1696), Sunan Abu Dawud no. 4432), dengan Musnad Ahmad.
Riwayatnya mirip dengan kasus Maiz, tetapi uniknya Ghamidiyah datang dalam keadaan hamil akibat zina.
Nabi saw. berkata, “Pulanglah sampai engkau melahirkan.” Setelah melahirkan, ia datang lagi. Nabi saw. berkata, “Pulanglah sampai engkau menyusui anakmu.” Setelah menyapih bayinya, ia datang dengan membawa anak yang sudah makan roti. Maka, ditegakkanlah hukum rajam.
Nabi saw. memuji tobatnya, “Sungguh, ia telah bertobat dengan tobat yang seandainya dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka.”
(Shahih Muslim 1696)
Saat ini, bermunculan Maiz-Maiz dan Ghamidiyah zaman now yang jumlahnya sudah hampir tak terhitung. Beberapa yang terdeteksi hanyalah yang tampak di permukaan, seperti yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Seorang pria berinisial ML (23 tahun) membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19 tahun). Motifnya terkait perselisihan karena korban menuntut tanggung jawab dari pelaku atas kehamilannya.
Kronologinya, pelaku menjemput korban dengan alasan pergi makan. Dalam perjalanan, korban meminta pelaku menikahinya karena hamil. Pelaku membawa korban ke kebun karet terpencil, membunuhnya, lalu melakukan mutilasi. (detikNews, 20/4/2025)
Atau kasus lain di Mojokerto, Alvi Maulana (24), memutilasi pacarnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25), menjadi ratusan potongan, yang sebagian dibuang ke area semak-semak di Pacet, Mojokerto. Korban dan pelaku tinggal bersama di kos di Surabaya.
Kedua kejadian di atas hanyalah setitik bagian dari banyaknya kasus perzinaan yang terjadi di masyarakat. Sekilas, kedua kasus tersebut tampak mirip dengan kejadian yang dilakukan oleh Maiz dan Ghamidiyah, yaitu sama-sama melakukan zina. Hanya saja, ada perbedaan sangat menonjol yang perlu digarisbawahi.
Pertama, Maiz dan Ghamidiyah pada masa Rasulullah adalah sosok-sosok pribadi yang bertakwa. Kehidupan Islam dengan seperangkat aturan, termasuk yang berkaitan dengan dunia pendidikan, mampu menggembleng individu-individu di masyarakat menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa. Sehingga, ketika tergelincir pada salah dan khilaf, mereka segera bertobat. Tobat mereka bukan sembarang tobat, tetapi tobat nasuha, yaitu tobat sungguh-sungguh dengan penuh penyesalan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Bahkan, mereka rela dihukum sesuai ketentuan syari’at, yaitu dirajam sampai mati karena yakin bahwa hukuman di dunia yang dilakukan oleh amirul mukmin (pemimpin kaum muslimin) jauh lebih ringan dibandingkan dengan siksa di akhirat. Mereka juga yakin bahwa hukuman di dunia seperti itu bisa menebus dosa-dosa sehingga di akhirat kelak tidak dimintai pertanggungjawaban lagi. Itulah sebabnya, Rasulullah memuji tobat mereka dengan sebaik-baik tobat.
Ini tentu berbeda dengan Maiz dan Ghamidiyah di zaman now. Sistem pendidikan kita saat ini hanya mampu mencetak generasi yang berorientasi pada materi. Gambaran generasi berkepribadian Islam yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam sangat jauh dari kenyataan. Pendidikan sekuler benar-benar merasuk sehingga menjauhkan kehidupan generasi dari agama. Tidak ada ketakwaan, tidak kenal halal haram di benak mereka, yang ada hanya binar-binar kebebasan.
Itu sebabnya, generasi sekarang tidak takut dosa, sehingga merasa enjoy saat melakukan kemaksiatan. Aktivitas zina yang dulu dianggap tabu, sekarang sudah dianggap hal biasa karena sering dilakukan. Bahkan, kohabitasi atau kumpul kebo kini justru menjadi tren di kalangan anak muda. Jangankan untuk tobat, merasa berdosa pun, tidak.
Kedua, Maiz al-Aslami dan Ghamidiyah hidup di tengah masyarakat yang memiliki kepekaan dan kepedulian tinggi terhadap sesama. Di dalamnya, hidup individu-individu bertakwa yang tentunya tidak akan membiarkan saudaranya melanggar ketentuan syari’at, sehingga budaya amar ma’ruf nahi mungkar berkembang pesat.
Di samping itu, di tengah masyarakat diberlakukan sistem pergaulan sesuai dengan syari’at, sehingga bisa mencegah sedemikian rupa berbagai hal yang bisa mengarah pada perbuatan zina, misalnya kewajiban menundukkan pandangan (ghadul bashar), larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), larangan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), kewajiban menutup aurat dengan benar, dan sebagainya.
Masyarakat juga dijauhkan dari hal-hal yang membahayakan, baik fisik maupun pemikiran, seperti tontonan yang mengandung kekerasan, pornografi dan pornoaksi, dan sebagainya.
Sementara, masyarakat di sistem kapitalis sekuler saat ini berisikan individu-individu yang mementingkan diri sendiri, tak peduli pada yang lainnya. Wajar saja jika terjadi tindak kriminal, masyarakat cenderung membiarkan karena tidak ada urusan dengan dirinya.
Hubungan yang terjalin antar-individu di masyarakat dilandasi atas kebebasan kemanfaatan, tanpa ada aturan dan batasan yang jelas sehingga memungkinkan bagi siapa saja untuk bermaksiat tanpa batas.
Ketiga, ketika Ghamidiyah melapor pada Rasulullah bahwa ia telah berzina bahkan sampai hamil, maka Rasulullah tidak serta-merta menikahkan dengan pasangannya. Namun, Rasulullah menunggu sampai masih penyapihan, kemudian baru diterapkan hukum rajam. Hukuman serupa juga diterapkan atas Maiz.
Sekilas, hukuman yang diterapkan Rasulullah dan para khalifah sesudah beliau tersebut tampak kejam karena sampai menghilangkan nyawa orang. Namun, tentu banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Hukuman yang berat dan tegas akan membuat pelakunya jera. Selain itu, orang lain tidak akan berani berbuat serupa. Itulah sebabnya mengapa tindakan kriminal, termasuk kasus perzinaan di masa Rasulullah dan para khalifah sesudah beliau tidak banyak.
Ini berbeda dengan zaman now. Perbuatan zina dianggap sudah biasa. Masyarakat tidak sensitif lagi dengan perbuatan tersebut karena sering sekali dilakukan. Ketika terjadi kehamilan pun, solusinya justru tidak menyelesaikan persoalan. Ada yang langsung dinikahkan, ada yang digugurkan, ada yang memutuskan untuk menjadi orang tua tunggal karena pasangannya tidak mau bertanggung jawab, bahkan ada yang berusaha menghilangkan nyawa dan memutilasinya untuk menghilangkan jejak. Ketika mereka terjamah hukum pun, hukumannya terkategori ringan. Apalgi, faktanya hukum di sistem kapitalis sekuler saat ini bisa diperjualbelikan.
Inilah yang menyebabkan kasus perzinaan ini merebak seperti jamur di musim hujan. Orang tidak lagi takut melakukan perbuatan kriminal.
Dari perbedaan tersebut jelas terlihat, mana yang bisa memberikan solusi terhadap masalah perzinaan ini, dan mana yang tidak. Jelas, sistem Islam sangat sempurna dan paripurna. Solusi yang ditawarkan memberikan kemaslahatan jangka panjang tanpa efek samping, bahkan bisa dirasakan secara terus-menerus.
Kalau kita ingin anak cucu kita selamat dari bencana perzinaan dan berbagai macam kemaksiatan lainnya, jangan ragu untuk membuang kapitalisme sekuler yang sudah sekian lama membelenggu kita. Kita berjuang bersama menegakkan Khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara sempurna untuk menyelamatkan anak cucu kita. Wallahu a’lam bishshawab.
Oleh: Ida Royanti,
Tim Redaksi Tinta Media
Views: 27
















