MBG dan Stunting: Janji Manis yang Tak Menyentuh Akar Masalah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, menuju Indonesia Emas 2045. Program ini diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Tujuannya antara lain mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, mendukung tumbuh kembang anak, meningkatkan kesehatan ibu hamil dan menyusui, serta menunjang kualitas pendidikan.

Beberapa daerah telah mulai melaksanakan program MBG, meski belum merata di seluruh sekolah sasaran. Fakta di lapangan menunjukkan berbagai kendala, mulai dari polemik nampan makanan yang mengandung babi, kasus keracunan, hingga kandungan gizi yang dipertanyakan oleh sejumlah ahli.

Program ini memang merupakan janji kampanye yang disambut gembira oleh sebagian kalangan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, benarkah MBG mampu menurunkan angka stunting, khususnya pada anak usia sekolah yang menjadi target utama?

Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, ditandai dengan tinggi badan di bawah standar usia normal. Definisi terbaru WHO (2020) menjelaskan bahwa stunting terjadi bila tinggi badan anak berada di bawah -2 standar deviasi (SD) dari median kurva pertumbuhan WHO.

Masih menurut WHO, stunting merupakan kondisi irreversibel (tidak dapat dipulihkan) akibat kekurangan nutrisi atau infeksi berulang dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)—sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Artinya, pemenuhan nutrisi dalam periode 1000 HPK sangat krusial agar anak terhindar dari stunting.

Masalah ini erat kaitannya dengan kondisi ekonomi keluarga. Menurut Bank Dunia, lebih dari 50% penduduk Indonesia tergolong miskin sehingga sulit untuk memenuhi gizi seimbang. Bagi sebagian keluarga, bisa makan saja sudah menjadi hal yang disyukuri, apalagi memikirkan menu bergizi seimbang.

Meski prevalensi stunting nasional berhasil ditekan hingga 19,8% pada tahun 2024 (Survei Status Gizi Indonesia/SSGI 2024), capaian ini merupakan hasil intervensi lima tahun terakhir, turun dari 27,7% pada 2019. WHO sendiri menetapkan ambang toleransi stunting di bawah 20% untuk anak di bawah lima tahun. Namun, angka 19,8% tetap tidak bisa dianggap baik—masih ada sekitar 4,4 juta balita Indonesia yang mengalami stunting. (agrosarifarm.com, 09/07/2025)

Lalu, apa relevansi penurunan stunting dengan adanya program MBG? Faktanya, program ini kurang efektif karena para ahli kesehatan menegaskan bahwa intervensi stunting paling efektif dilakukan pada anak usia di bawah dua tahun. Setelah melewati masa balita, perbaikannya hampir mustahil mencapai 100%.

Selain itu, faktor penting lain dalam mencegah stunting adalah kebersihan lingkungan. Menurut IDAI, lingkungan kotor memicu infeksi berulang yang berkontribusi pada stunting. Kondisi lingkungan yang buruk pun erat kaitannya dengan kemiskinan. Maka, sekadar memberikan satu kali makan bergizi tentu jauh dari cukup untuk menurunkan angka stunting secara signifikan.

Pada akhirnya, pola penanganan stunting melalui MBG hanyalah solusi pragmatis khas sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan penguasa negeri ini. MBG lebih tampak sebagai janji manis kampanye untuk meraih simpati rakyat. Dalam sistem kapitalisme, penguasa berperan sebagai regulator, bukan pelayan umat. Wajar jika kebijakan yang lahir tidak menyentuh akar masalah.

Belum lagi, karena minim persiapan, program ini mengambil dana dari anggaran rutin pendidikan. Akibatnya, banyak pihak pendidikan harus melakukan efisiensi, sementara dana MBG menyedot anggaran besar. Tak heran, banyak infrastruktur sekolah terbengkalai karena dananya dialihkan untuk program ini.

Solusi Islam

Sebagai Muslim, sudah seharusnya kita menengok bagaimana Islam memberikan solusi atas setiap persoalan, termasuk stunting. Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran sebagai raa’in (pelayan umat) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya.

Islam menuntaskan persoalan stunting secara komprehensif, di antaranya melalui:

1. Jaminan Kebutuhan Pokok
Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat berupa pangan, sandang, dan papan, baik melalui mekanisme langsung (bantuan bagi warga lemah tanpa wali) maupun tidak langsung (penyediaan lapangan kerja bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah).

2. Jaminan Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Negara harus memastikan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat, termasuk perhatian penuh terhadap ibu hamil dan anak pada masa 1000 HPK. Pelayanan antenatal (ANC) berkualitas, pemberian makanan tambahan bagi ibu dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK), serta penyediaan fasilitas persalinan yang aman dan terjangkau menjadi keharusan.

3. Edukasi Pencegahan dan Penanganan Dini
Edukasi tentang pencegahan, deteksi dini, dan penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, terutama kepada para ibu pada masa 1000 HPK.

Jika ketiga hal ini diterapkan, stunting akan tertangani dari akarnya, bukan sekadar ditambal dengan program sesaat seperti MBG.

Namun, semua ini hanya dapat terwujud bila negara menerapkan sistem Islam secara totalitas. Negara Islam memiliki keuangan negara (baitulmal) yang kuat dan sumber pendapatan tetap, seperti pengelolaan sumber daya alam (yang haram diprivatisasi), fai, kharaj, jizyah, dan zakat yang diperuntukkan bagi delapan asnaf.

Maka, pantaskah kita tidak merindukan sistem Islam yang benar-benar menyejahterakan rakyat dan menuntaskan persoalan hingga ke akarnya? Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Hermin Setyoningsih, S.Keb.Bdn.,

Praktisi Kesehatan

Loading

Views: 29

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA