Tinta Media – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dipenuhi polemik di tengah masyarakat. Tak terkecuali saat Ramadan menyapa kaum Muslim Indonesia, MBG terus dipasok ke sekolah-sekolah dengan skema berupa makanan kering.
Program Populis
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan program MBG tetap berjalan meskipun bulan Ramadan. Skema distribusi ditetapkan dan disesuaikan dengan pola makan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa (tvonenews.com, 16/02/2026). Dadan Hindayana juga menyampaikan bahwa skema pembagian MBG disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat, kearifan lokal, dan berbagai aturan yang berlaku di masing-masing wilayah. Makanan MBG yang diberikan berupa makanan yang tahan lama dan lebih awet seperti abon, kurma, telur, serta pangan kearifan lokal yang bisa dibawa pulang untuk berbuka puasa.
Hal ini pun dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menjamin program MBG tetap berjalan sepanjang Ramadan. Skemanya telah ditetapkan untuk mendukung ibadah puasa masyarakat, terlebih para penerima manfaat MBG.
Program MBG Ramadan memicu kontroversi di tengah publik. Pasalnya, pemberian makanan MBG lebih mengutamakan makanan kering awetan yang berpeluang tidak mampu memenuhi gizi standar harian secara optimal. Demikian disampaikan pengamat sektor pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian. Eliza berpendapat program dan kebijakan MBG tampak dipaksakan. SPPG asal jalan walaupun skemanya tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni memenuhi gizi standar masyarakat. Senada dengan Eliza, dr. Tan Shot Yen, seorang pakar gizi, menilai skema distribusi MBG pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan kepada keluarga masing-masing daripada memberikan makanan awetan yang dinilai tidak mampu memenuhi gizi yang baik.
Namun sayang, dalam sistem yang hanya mengandalkan bisnis dan keuntungan, pendapat para ahli sering diabaikan. Target proyek SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dipaksa tetap beroperasi dengan memenuhi target keuntungan harian. Kebijakan yang ada hanya berpijak pada paradigma kapitalistik yang bersandar pada kepentingan para pebisnis dan pemodal, bukan pada kepentingan rakyat. Rakyat hanya diposisikan sebagai target bisnis tanpa konsep pengurusan yang amanah.
Tak hanya itu, program MBG yang kini terus gencar dilaksanakan pun merupakan program populis andalan yang memaksa publik untuk memperkaya oligarki. Kepentingan bisnis dan kepentingan politik praktis tidak bisa dihindari dalam program tersebut. Terlebih berbagai informasi menyebutkan dapur-dapur SPPG kebanyakan dimiliki para penguasa yang merangkap menjadi pengusaha. Terkait anggaran MBG, pendanaan program tersebut semakin membengkak tanpa transparansi yang jelas. Program ini telah melahap dana pendidikan hingga 40 persen dan menyedot dana berbagai kementerian dengan dalih perbaikan gizi masyarakat. Tentu saja, program ini semakin lama akan menjadi beban bagi anggaran negara dan mengoyak pengurusan maslahat rakyat.
Islam, Solusi Adil
Jaminan makanan bergizi bagi seluruh lapisan masyarakat sebetulnya menjadi tanggung jawab penanggung nafkah keluarga. Namun, jika keadaan ekonominya lemah, negara memiliki skema dan strategi khusus dalam menjamin makanan bergizi sesuai dengan syariat melalui mekanisme kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu, dan terakhir adalah negara melalui strategi baitulmal.
Sistem Islam menetapkan mekanisme pembagian makanan harus dilakukan secara langsung oleh negara tanpa campur tangan pengusaha sehingga tidak ada kepentingan bisnis di dalamnya.
Dalam Islam, kepentingan rakyat merupakan prioritas utama yang harus dilayani negara dengan amanah dan adil.
Rasulullah saw. bersabda,
“Seorang pemimpin adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya ….” (HR Bukhari dan Muslim)
Sistem Islam menjadi satu-satunya sistem yang adil dalam memenuhi setiap kebutuhan individu rakyat. Sistem ini hanya mampu diterapkan dalam institusi khas yang dicontohkan Rasulullah saw. dalam mengatur maslahat umat, yakni khilafah yang mampu menjadi perisai penjaga umat.
Islam menjadi tatanan sempurna dalam mengatur urusan umat. Sejarah Islam menyebutkan masa khilafah yang gemilang karena konsep pengaturan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk kebutuhan pangan. Berbagai strategi ditetapkan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya melimpah dengan konsep amanah, bukan untuk kepentingan bisnis oligarki. Distribusi kekayaan pun dikelola dengan apik melalui baitulmal yang dijaga dengan bijaksana. Tuntunan iman dan akidah yang tangguh menjadikan para pemimpin mendedikasikan tanggung jawabnya sebagai bentuk ketundukan kepada Allah Swt., bukan untuk pencitraan atau sekadar pamer kebijakan demi kepentingan kursi kekuasaan. Sistem Islam melarang keras praktik monopoli dan penimbunan barang sehingga pasokan kebutuhan rakyat mampu didistribusikan secara menyeluruh. Bijaknya lagi, negara memiliki kekuatan kebijakan yang sigap bagi setiap individu rakyat yang membutuhkan pangan dengan segera. Contohnya pada masa Umar bin Khaththab yang langsung mengoordinasikan kebutuhan rakyat di wilayah kelaparan dengan mengirimkan surat ke wilayah lain agar sesegera mungkin disuplai gandum dan berbagai bahan makanan.
Tata kelola yang bijaksana menjamin lahirnya kepercayaan umat kepada pemimpin. Sistem Islamlah satu-satunya harapan yang mampu melahirkan kesejahteraan dan keamanan bagi setiap umat. Dengannya umat terjaga. Kehidupan pun berkah melimpah dalam sistem yang bijaksana. Wallahualam bissawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
![]()
Views: 22
















