Tinta Media – Keluarga dalam Islam merupakan rumah tangga yang dibangun dari pernikahan antara seorang pria dan wanita sesuai syariat. Dalam kehidupan rumah tangga terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami, istri, dan anggota keluarga lainnya. Unit keluarga sejatinya adalah institusi pertama dan utama dalam membesarkan anak-anak serta membentuk karakter mereka.
Namun hari ini, fenomena perceraian di Indonesia sangat memprihatinkan. Angka perceraian meningkat tajam di berbagai daerah, terutama gugatan cerai dari pihak istri. Perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan muda yang mudah menyerah, tetapi juga pada pasangan lansia (grey divorce).
Penyakit serius yang menjangkiti keluarga muslim saat ini adalah perpecahan keluarga yang memicu perceraian—mulai dari pertengkaran, ekonomi, KDRT, hingga perselingkuhan. Fenomena judi online (judol) pun ikut memperparah masalah keuangan dan kondisi mental keluarga. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa pernikahan yang seharusnya menjadi benteng pertama masyarakat, justru berubah menjadi titik rawan kehancuran sosial.
Maraknya perceraian tidak hanya dipicu faktor ekonomi atau perselingkuhan, tetapi juga lemahnya pemahaman tentang hakikat pernikahan. Dalam Islam, pernikahan adalah perjanjian kokoh, bukan kontrak emosional yang dapat dibatalkan saat bosan atau kecewa. Namun di tengah arus sekularisme, makna sakral ini tereduksi menjadi hubungan pragmatis, tempat mencari kenyamanan dan pemuasan diri.
Sistem sekuler menjadi salah satu penyebab meningkatnya perceraian. Sistem batil ini menanamkan nilai materialisme dan kebebasan individu ke dalam sendi kehidupan. Ukuran kebahagiaan ditentukan oleh harta, karir, dan kebebasan—bukan oleh keberkahan rumah tangga dan ketakwaan. Sistem pendidikan sekuler pun gagal membentuk kesiapan emosional dan spiritual generasi muda sebelum menikah; ia hanya mencetak tenaga kerja, padahal kesiapan mental, spiritual, dan moral jauh lebih penting daripada kesiapan materi.
Sistem ekonomi kapitalis yang tidak berpihak pada rakyat juga menambah tekanan. Biaya hidup tinggi dan ketiadaan jaminan kesejahteraan membuat banyak keluarga rentan konflik akibat stres ekonomi—pada akhirnya memicu perceraian.
Perceraian dalam keluarga muslim berdampak langsung pada masyarakat. Kesejahteraan umat sangat terkait dengan ketenteraman rumah tangga. Allah Swt. telah berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 21 bahwa Dia menciptakan pasangan agar manusia merasa tenang dan menumbuhkan cinta serta kasih sayang di antara mereka. Rumah tangga seharusnya menjadi tempat kedamaian, kebahagiaan, dan perlombaan dalam kebaikan untuk meraih rida Allah.
Al-Qur’an juga telah menjelaskan peran laki-laki sebagai pemimpin dan penafkah serta pentingnya ketaatan dan kehormatan perempuan (QS. An-Nisa: 34). Masing-masing memiliki tugas yang saling melengkapi. Pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab dalam rumah tangga seharusnya sudah sangat jelas.
Di era serba digital ini, banyak orang tua kehilangan momen bersama keluarga. Mereka tenggelam dalam kesibukan masing-masing sehingga tidak memiliki waktu untuk berbagi cerita. Semuanya serba terburu-buru dan akhirnya hubungan keluarga merenggang.
Potret keluarga muslim yang tidak harmonis dan rentan perceraian sejatinya merupakan kondisi yang diharapkan musuh-musuh Islam, terutama negara Barat. Barat akan merasa puas jika umat muslim mengikuti jalan mereka. Mereka mengetahui potensi kebangkitan Islam dan berupaya siang-malam melemahkan peradaban Islam hingga akarnya.
Namun, kemenangan Islam adalah janji Allah. Allah Swt. akan mengembalikan petunjuk-Nya kepada umat agar kembali kepada aturan-Nya dan membangun masyarakat dengan konsep yang telah jelas dalam Islam. Dari masyarakat inilah akan lahir generasi cemerlang yang mampu memimpin dunia dengan izin Allah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Evi Heryawati,
Pendidik Generasi Mustanir
![]()
Views: 61










