Tinta Media – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir satu tahun menjadi sorotan publik. Program ini mengusung misi mulia, salah satunya mempercepat penurunan angka stunting, yakni gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi. Tujuan tersebut patut diapresiasi. Namun dalam pelaksanaannya, MBG justru memunculkan beragam pandangan, baik dukungan maupun kritik tajam.
Secara definisi, upaya paling efektif dalam mencegah stunting harus dilakukan sebelum dan selama fase krusial 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Fokus utama pencegahan stunting adalah perbaikan gizi remaja putri, perempuan usia subur, ibu hamil, bayi, serta anak usia di bawah dua tahun (baduta). Intervensi gizi pada fase ini bertujuan mencegah kerusakan pertumbuhan fisik dan kognitif yang bersifat permanen.
Namun, dalam praktiknya, program MBG justru lebih banyak menyasar anak-anak usia sekolah. Akibatnya, efektivitas MBG dalam mengatasi stunting menjadi kurang optimal karena tidak tepat sasaran dengan kelompok prioritas pencegahan stunting.
Selain persoalan sasaran, pelaksanaan MBG juga diwarnai berbagai masalah serius. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengungkapkan bahwa persoalan pendanaan menjadi salah satu masalah utama dalam implementasi MBG. Dari total anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp769,1 triliun, sebanyak Rp223 triliun dialokasikan untuk program MBG.
Dari jumlah tersebut, sekitar 66 persen atau hampir 70 persen bersumber dari anggaran pendidikan. Sementara sisanya berasal dari sektor kesehatan sebesar Rp24,7 triliun dan sektor ekonomi sebesar Rp19,7 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pembiayaan MBG ditopang oleh anggaran pendidikan.
Ubaid juga menemukan praktik pemungutan biaya MBG di sejumlah sekolah. Beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikenakan biaya oleh pihak sekolah. Ia mencontohkan, jika setiap siswa dikenakan biaya Rp1.000 per hari dan satu sekolah memiliki 5.000 siswa, maka sekolah dapat menarik hingga Rp5 juta per hari dari program MBG.
Selain persoalan dana, MBG juga diwarnai berbagai isu lain, seperti kasus keracunan makanan, pengelolaan limbah sisa makanan, serta porsi MBG yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi anak. Ubaid turut menyoroti ketimpangan kesejahteraan tenaga kerja, di mana gaji pegawai SPPG disebut lebih tinggi dibandingkan gaji guru honorer. Kondisi ini memprihatinkan, mengingat masih banyak guru yang hanya menerima gaji Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, sementara sopir MBG yang baru bekerja justru memperoleh upah lebih tinggi (Detik.com, 30/12/2025).
Isu MBG kembali mencuat ketika beredar produk berlabel “minuman rasa susu” yang diduga diimpor dari Jinan City, Shandong, China. Warganet menyoroti bahwa produk tersebut bukan susu murni, melainkan hanya minuman berperisa susu (Detik.com, 01/01/2026).
Kasus keracunan juga terjadi di berbagai daerah. Di SDN 12 Banua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, sebanyak 25 orang mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu ikan hiu goreng dalam program MBG. Pemilihan menu ini dinilai keliru karena ikan hiu mengandung merkuri tinggi yang berbahaya bagi anak-anak (Detik.com, 24/9/2025).
Di Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapkan bahwa keracunan akibat MBG ditemukan di 10 lokasi dengan sekitar 60 siswa menjadi korban. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa tidak satu pun dari 180 unit layanan pemenuhan gizi memiliki sertifikasi, meskipun program ini telah berjalan sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (Kompas.id, 04/10/2025).
Sejak diluncurkan, program MBG menuai pro dan kontra. Realisasinya dinilai masih jauh dari kondisi ideal untuk memenuhi kebutuhan gizi, apalagi dalam rangka pencegahan stunting. Besarnya anggaran yang digelontorkan tidak serta-merta menjamin tercapainya tujuan program. Kondisi ini mengindikasikan bahwa MBG lebih cenderung menjadi program populis berbasis pencitraan.
Risiko penyalahgunaan anggaran pun terbuka lebar, terlebih di tengah tingginya praktik korupsi dan kepentingan pribadi oleh oknum tertentu. MBG terus dipaksakan berjalan meski sarat persoalan, seolah bukan demi kepentingan rakyat, melainkan demi kepentingan penguasa dan pengusaha yang menguasai dapur-dapur SPPG, yang kebanyakan memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Inilah potret sistem kapitalisme yang tidak memiliki visi pelayanan terhadap rakyat. Penguasa dan pengusaha berkelindan mengejar keuntungan material tanpa mempertimbangkan kesejahteraan umat. Program MBG menjadi bukti bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah dalam mengelola anggaran strategis negara.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam naungan Khilafah, setiap kebijakan negara berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan dijalankan sesuai syariat. Negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat), sehingga setiap kebijakan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan penguasa atau pengusaha.
Pemenuhan gizi masyarakat dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh sistem. Melalui sistem pendidikan, negara memberikan pemahaman tentang gizi yang halal dan tayib. Melalui sistem ekonomi, negara memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat dengan menyediakan lapangan kerja agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya. Negara juga menjamin ketersediaan pangan yang terjangkau dan terdistribusi merata ke seluruh wilayah.
Khilafah memiliki sumber pemasukan yang beragam dan memadai, termasuk dari pengelolaan kekayaan alam yang dikuasai negara. Hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, seperti layanan kesehatan gratis dan fasilitas umum lainnya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.
Pemenuhan gizi dalam Islam jelas berbeda dengan MBG saat ini. Ia bukan alat pencitraan, melainkan wujud tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyatnya. Wallahualam bissawab.
Oleh: Azizah,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 51
















