Tes Kehamilan Siswi, Dapatkah Mencegah Pergaulan Bebas Generasi?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pergaulan bebas yang menjangkiti generasi terutama di kalangan pelajar sudah pada titik sangat mengkhawatirkan semua pihak. Orang tua dan guru (pihak sekolah) menjadi pihak yang paling khawatir terhadap hal ini. Tak heran, mereka melakukan berbagai upaya untuk dapat mencegah generasi muda terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah adalah dengan melakukan tes kehamilan terhadap siswi-siswi mereka setiap tahun. Hal ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Seperti yang diberitakan Suara.com, (24/01/25) bahwa telah diunggah oleh sebuah akun Instagram @folkshitt bahwa ada sebuah SMA di Cianjur, Jawa Barat yang sedang melakukan tes kehamilan pada siswi-siswinya. Tes itu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada siswi-siswi mereka yang terjerat pergaulan bebas karena hasilnya semua negatif.

Para netizen pun banyak yang mendukung tes kehamilan tersebut dan menyarankan agar dilakukan pula di sekolah-sekolah lainnya. Mereka juga mengusulkan agar tes tersebut dilakukan lebih sering, tidak cuma setahun sekali. Lantas, apakah dengan dilakukannya tes tersebut akan efektif mencegah generasi dari pergaulan bebas?

Pergaulan Bebas Buah Busuk Kapitalisme

Tes kehamilan seperti yang terjadi tersebut di atas menunjukkan betapa maraknya pergaulan bebas yang telah menimbulkan banyak persoalan baru seperti hamil di luar nikah, aborsi, penyakit kelamin, dsb. Tak heran berbagai pihak pun ingin mengatasi hal tersebut dengan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan tes kehamilan pada siswi yang dianggap penting untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja dan pergaulan bebas. Sayangnya, tes kehamilan yang dilakukan hanya akan mengetahui dampak setelah terjadinya pergaulan bebas, yakni kehamilan. Ketika kehamilan tidak terjadi, apakah pergaulan bebas dianggap wajar?

Hal tersebut menunjukkan adanya sesat pikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja hari ini. Sebab, sekali lagi bahwa tes kehamilan jelas bukan upaya pencegahan, karena tidak selalu terjadi kehamilan meski melakukan seks bebas. Belum lagi dari sisi hanya perempuan yang diperiksa. Padahal, remaja laki-laki juga sebagai pelaku pergaulan bebas. Akankah hanya perempuan yang disanksi, sementara laki-laki dibiarkan?

Langkah ini jelas tidak mampu mencegah kehamilan remaja. Terlebih ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap rusaknya pergaulan remaja saat ini. Intinya harus memahami bahwa kerusakan saat ini merupakan dampak dari penerapan sistem kehidupan Kapitalis yang berakidahkan Sekuler (memisahkan agama dari kehidupan).

Dalam Kapitalisme, sistem pendidikan tidak berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam. Melainkan pendidikan hari ini hanya fokus membentuk peserta didik sebagai calon pelaku ekonomi yang perlu dibentuk sesuai keinginan pasar. Tak heran, pendidikan saat ini hanya berorientasi pada nilai akademik dan ketrampilan kerja, sehingga wajar pelajar saat ini banyak yang mengabaikan aturan agama dan tidak mempedulikan halal haram dalam perbuatannya.

Selain itu, sistem informasi saat ini yang begitu bebas menampilkan tontonan fulgar dan banyak konten negatif telah turut memperburuk kondisi generasi. Mereka yang tidak terbentuk kekuatan imannya jelas mudah mengikuti apa yang dilihat dari berbagai media, karena tak mampu menyaring mana informasi yang benar dan salah.

Tak hanya itu, sistem pergaulan dalam Kapitalisme juga mengusung asas kebebasan individu, sehingga generasi merasa bebas melakukan apa saja yang diinginkan dan disukai termasuk pacaran dan seks bebas atas nama Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, membutuhkan upaya menyeluruh hingga menyentuh akar masalah, yaitu adanya sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadikan remaja mengikuti hawa nafsunya dan mengutamakan kesenangan jasmani akibat mengabaikan aturan agama dalam kehidupan.

Islam Punya Aturan Tegas untuk Menjaga Pergaulan

Islam adalah agama sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan. Sebab, Islam merupakan aturan yang berasal dari Allah SWT Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Allah Maha Mengetahui apa yang sesuai bagi makhluk yang diciptakan dan akan menjaga kemuliaan manusia dan menjaga kehidupan.

Sistem Pendidikan Islam berasas akidah Islam akan melahirkan generasi yang berkualitas, berkepribadian Islam, dan paham tata pergaulan Islam. Pemahaman yang dimiliki akan membentuk keimanan individu yang kuat untuk menjaga generasi tetap dalam ketaatan dan mencegah dari berbuat haram. Generasi juga akan terjaga dari pemikiran sesat seperti pergaulan bebas, dan hak asasi manusia.

Sistem informasi juga akan disaring sedemikian rupa agar tidak masuk pemahaman dan kebudayaan yang bertentangan dengan Islam. Media informasi hanya berisikan syiar Islam dan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Islam.

Sistem pergaulan Islam juga mengatur dengan tegas hubungan pria dan wanita yang melarang berduaan apalagi sampai pacaran dan berhubungan seks. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Muhammad SAW yang menyatakan bahwa Allah melarang pria dan wanita berduaan (khalwat) karena yang ketiga adalah setan. Dalam kehidupan umum pun pria dan wanita terpisah, kecuali dalam 4 perkara yakni perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan.

Dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan, generasi akan terjaga pergaulannya dan tercegah dari pergaulan bebas dan kerusakan akhlak lainnya. Maka, generasi juga terbebas dari dampak yang ditimbulkan. Ketika pergaulan terjaga, tidak akan terjadi kehamilan di luar nikah, tidak akan terjadi aborsi, tidak akan terjadi penyakit kelamin.

Keimanan individu yang kuat akan menjaga generasi selalu dalam ketaatan dan jauh dari kemaksiatan. Kontrol masyarakat dengan penerapan amar makruf nahi mungkar dan penerapan sistem sanksi Islam yang tegas dan menjerakan akan menjaga keselamatan generasi dari pemikiran rusak dan perbuatan maksiat.

Dalam Islam hukuman 100 cambukan bagi pelaku zina yang belum menikah. Hukuman rajam (dilempari batu) hingga meninggal bagi pelaku yang telah menikah. Oleh karena itu, Islam melarang setiap aktivitas apapun yang dapat mengundang perbuatan zina dan memerintahkan untuk menjauhinya.

Semua itu akan terlaksana ketika ada negara yang hadir dan berperan dalam menerapkan aturan Islam tersebut. Sebab, yang mampu dan boleh memberikan sanksi hanya negara, bukan individu maupun kelompok.

Wallahu a’lam.

 

 

 

Oleh: Wida Nusaibah
Pemerhati Remaja

Loading

Views: 11

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA