Mitigasi Bencana di Jakarta: Tantangan dan Solusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Banjir rob di wilayah Jakarta Utara bukanlah sesuatu yang baru. Berbeda dengan banjir akibat hujan, rob bisa terjadi tanpa hujan sama sekali. Daerah yang selalu terkena banjir rob di utara Jakarta meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu.

Seperti daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, selalu menjadi langganan banjir sejak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang dimulai tahun 2018. Kondisi ini berkaitan dengan berkurangnya area resapan air di sekitar lokasi tersebut (Kompas.com, 04/01/2026).

Pembangunan infrastruktur di Jakarta merupakan salah satu faktor yang mempercepat penurunan permukaan tanah. Kawasan permukiman di Jakarta bertumbuh pesat hingga 85,64% dari total luas wilayah. Sekitar 90% lahannya telah terbangun menggantikan lahan pertanian dan ruang terbuka hijau di kawasan tengah dan hilir (Bappenas.go.id, 24/03/2025).

Akhir tahun 2024 sampai awal tahun 2025, luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta hanya sekitar 5,2% sampai 6,48% masih jauh dari target 30%. Hal ini akan meningkatkan peluang meluapnya sungai dan jaringan drainase akibat besarnya air limpasan permukaan (runoff). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menjelaskan potensi banjir rob dipicu fenomena pasang air laut yang bersamaan dengan fase Bulan Purnama baru, sehingga meningkatkan ketinggian permukaan air laut.

Fenomena berulang ini diharapkan bisa diatasi dengan tanggul laut sehingga pasang air laut tidak sampai menggenangi pemukiman warga. Namun, proyek pembangunannya hingga hari ini tak kunjung selesai.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan pembangunan tanggul pantai bagian dari proyek _National Capital Integrated Coastal Development_ (NCICD), atau tanggul laut fase A ini molor dari target karena terkendala pengadaan barang jasa serta koordinasi dengan nelayan. Awalnya, Target awal tahun 2028 mundur menjadi tahun 2030. Lokasi yang belum terbangun ini mencakup area kritis seperti Muara Angke, Pantai Mutiara, Ancol Barat, dan kawasan Sunda Kelapa, yang kerap terdampak rob (Antaranews.com, 23/12/2024).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dinilai kurang serius dalam membangun NCICD di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Padahal, dengan adanya tanggul laut sangat diharapkan oleh warga Muara Angke, agar bisa terbebas dari banjir rob yang selalu berulang kali terjadi di wilayah tersebut. Sayangnya, dari total empat kilometer tanggul laut yang akan dibangun, baru 100 meter yang tengah dikerjakan. Pengerjaannya baru sampai tahap pemasangan pondasi (Kompas.com, 24/12/2024).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa penurunan permukaan air tanah di Jakarta mencapai 39 sentimeter (cm) per tahun. Berarti dalam 10 tahun permukaan tanah akan turun hingga 3 meter. Salah satu penyebab utama penurunan muka tanah adalah penggunaan air tanah yang berlebihan (Kompas.com, 31/12/2024).

Seharusnya pemerintah bisa segera mengatasi fenomena berulang ini dan diprediksi penyebabnya. Bahkan, teknologi sudah bisa memperkirakan waktu terjadinya. Ini menunjukkan betapa lemahnya upaya mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah. Secara tidak langsung membuktikan pemerintah lalai dalam perencanaan tata kelola ruang daerah.

Pemerintah harus melakukan mitigasi sebelum bencana, untuk mengurangi risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan agar bisa melindungi manusia, lingkungan dan aset. Di antaranya dengan penanaman kembali atau reforestasi mangrove di pesisir utara Jakarta bertujuan untuk melindungi lingkungan dari abrasi dan erosi pantai sekaligus sebagai upaya mengantisipasi kenaikan permukaan air laut dan penurunan permukaan tanah.

Kemudian memperkuat sistem pengendali rob untuk menahan air laut agar tidak kembali meluap ke daratan yaitu dengan pembangunan tanggul laut di kawasan pesisir sesuai amdal, melarang pembangunan permukiman di wilayah yang rawan banjir, melakukan revitalisasi sungai dengan mengeruk sedimen sungai agar daya tampung optimal, dan membangun jaringan pipa sistem penyediaan air minum bertujuan untuk mengurangi penggunaan air tanah.

Ironis memang, daerah yang selalu menjadi langganan banjir sampai saat ini, pemerintah belum bisa mengatasinya. Akan tetapi, malah sibuk membangun infrastruktur, kemudian melakukan alih fungsi lahan dan mengubah tatanan kota agar bernilai estetik demi pariwisata.

Mitigasi bencana yang ideal sangat sulit terwujud dalam sistem saat ini. Sebab, pembangunan tidak berorientasi untuk melayani dan memudahkan berbagai urusan rakyat. Belum lagi kendala kurangnya pendanaan yang selalu menjadi persoalan.

Buruknya tata kelola lingkungan disebabkan kebijakan yang tidak disandarkan kepada hukum syarak. Adapun dalam sistem Islam, khalifah digambarkan sebagai _raa’in_ (pengurus) rakyat yang bertanggung jawab penuh terhadap rakyat yang dipimpinnya, termasuk saat terjadi bencana.

Negara wajib mencegah alih fungsi lahan yang merusak ekosistem, sekalipun aktivitas tersebut menjanjikan keuntungan ekonomi. Oleh karenanya, perlindungan wilayah pesisir dari ancaman rob bukan sekedar proyek pilihan, melainkan kewajiban syariat.

Negara juga harus bertindak preventif dengan membangun ekosistem, membangun perlindungan alamiah dan struktural yaitu dengan pembangunan tanggul, bendungan, kanal, dan waduk yang merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi nyawa dan harta benda rakyat. Khilafah akan mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk mencegah banjir rob di kawasan pesisir, meski harus mengeluarkan biaya yang besar.

Kemampuan dalam mitigasi bencana ini terwujud karena Khilafah memiliki sumber pemasukan yang beragam, bukan didominasi oleh utang dan pajak sebagaimana terjadi saat ini. Khilafah memiliki pos khusus untuk keperluan bencana alam yang terjadi. Pos pendapatan khilafah dari fai, kharaj, dan kepemilikan umum. Apabila tidak mencukupi, pembiayaannya bisa bersumber dari harta kaum muslim secara sukarela.

Demikianlah keseriusan Khilafah dalam melakukan mitigasi bencana, sehingga bisa mencegah terjadinya bencana dan meminimalkan jumlah korban. Semua ini dilakukan oleh negara karena Islam menjadikan penguasa sebagai pengurus dan pelayan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk dalam menghadapi bencana. Wallahualam bissawab.

Oleh: Nurmala Sari
Pegiat Media Sosial

Loading

Views: 67

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA