Bencana Datang Silih Berganti, Negara Masih Tambal Sulam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dalam beberapa waktu terakhir, bencana alam kembali terjadi hampir serentak di berbagai wilayah Indonesia. Tanah longsor melanda Cilacap dan Banjarnegara; banjir mengepung Sulawesi Tengah, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat; sementara banjir rob merendam Kepulauan Seribu. Peristiwa ini tidak hanya melumpuhkan aktivitas warga, tetapi juga menelan korban jiwa serta menyebabkan sebagian masyarakat terisolasi (DetikNews, 23/11/2025).

 

Pemerintah kembali menyebut curah hujan ekstrem, angin kencang, dan pasang air laut sebagai penyebab utama. Narasi ini terus diulang dari tahun ke tahun. Padahal, fenomena tersebut bukanlah hal baru dan dapat diprediksi. Artinya, bencana semacam ini seharusnya dapat dicegah atau setidaknya diminimalkan dampaknya melalui upaya mitigasi yang serius dan sistematis.

 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan penanganan yang kerap lamban. Di sejumlah daerah, bantuan tertunda akibat keterbatasan personel dan peralatan. Hal ini menyingkap lemahnya sistem penanggulangan bencana negara. Ketika satu wilayah tertimpa musibah, wilayah lain harus menunggu, seolah nyawa rakyat dapat diatur berdasarkan giliran.

 

Negara Gagal karena Sistem Sekuler Kapitalisme

 

Bencana alam yang terus berulang sejatinya bukan semata persoalan alam, melainkan cermin kegagalan sistemis. Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi hutan, pembalakan liar, pertambangan, serta ekspansi perkebunan sawit telah menghancurkan keseimbangan ekosistem. Di Sumatra Utara, deforestasi masif memperparah risiko banjir dan longsor. Di Kepulauan Seribu, pembangunan resor dan pengerukan pasir ilegal merusak mangrove, terumbu karang, dan padang lamun—benteng alami dari banjir rob.

 

Ironisnya, negara justru menjadi aktor utama yang melegalkan kerusakan tersebut melalui pemberian izin konsesi. Inilah watak sistem sekuler kapitalisme: sumber daya alam dipandang sebagai komoditas ekonomi, bukan amanah yang harus dijaga. Keuntungan segelintir elite lebih diutamakan daripada keselamatan rakyat.

 

Akibatnya, solusi yang diambil pemerintah selalu bersifat tambal sulam. Bantuan logistik dibagikan setelah bencana terjadi, tenda darurat didirikan, lalu semuanya kembali seperti semula—hingga bencana berikutnya datang. Tidak ada pencabutan izin terhadap perusak lingkungan, tidak ada perubahan tata ruang yang berpihak pada keselamatan rakyat, dan tidak ada mitigasi yang sungguh-sungguh. Rakyat pun terus menjadi korban dari siklus bencana yang berulang.

 

Lebih ironis lagi, keterbatasan anggaran kerap dijadikan alasan. Padahal, anggaran besar justru digelontorkan untuk proyek-proyek yang menguntungkan korporasi. Ini menegaskan bahwa masalah utamanya bukan kekurangan dana, melainkan salah prioritas akibat sistem yang rusak.

 

Pandangan Islam

 

Islam memandang bencana alam sebagai peringatan keras atas kerusakan yang dilakukan manusia. Allah Swt. menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia sendiri. Artinya, bencana tidak dapat dilepaskan dari kebijakan zalim yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum Allah.

 

Dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus urusan umat) dan junnah (pelindung). Karena itu, membiarkan kerusakan lingkungan demi keuntungan ekonomi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan. Negara wajib mencegah sebab-sebab bencana, bukan sekadar sibuk menangani dampaknya.

 

Solusi Hakiki

 

Islam tidak menawarkan solusi tambal sulam, melainkan solusi sistemis melalui penerapan Khilafah. Dalam sistem Khilafah, pengelolaan lingkungan dilakukan secara ketat dan terencana. Kawasan hutan, pesisir, serta wilayah rawan bencana ditetapkan sebagai area konservasi yang haram dialihfungsikan. Eksploitasi sumber daya alam dibatasi dan hanya diperbolehkan untuk kemaslahatan umat, bukan kepentingan korporasi.

 

Khilafah juga memiliki sistem keuangan negara (baitulmal) dengan pos khusus untuk penanggulangan bencana. Dana ini wajib disalurkan segera tanpa bergantung pada ada atau tidaknya kas. Jika kas kosong, negara wajib memungut dana dari kaum muslim atau meminjam, lalu segera menyalurkannya. Dengan mekanisme ini, tidak ada alasan keterlambatan bantuan maupun minimnya fasilitas.

 

Selain itu, Khilafah akan membangun sistem mitigasi terpadu, meliputi pemetaan wilayah rawan bencana, edukasi kebencanaan, sistem peringatan dini, pembangunan infrastruktur tahan bencana, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban. Semua dilakukan sebelum bencana terjadi, bukan setelah korban berjatuhan.

 

Bencana alam sejatinya merupakan alarm keras agar manusia berhenti merusak dan segera beralih pada sistem yang benar. Selama negeri ini masih bertahan dengan sistem sekuler kapitalisme, solusi yang lahir akan terus bersifat tambal sulam. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah, penanganan bencana dapat dilakukan secara adil, serius, dan berkelanjutan. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Darnia,

Aktivis Dakwah Dompu

Loading

Views: 43

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA