Kebijakan Kapitalistik: Mengeruk Untung di Bawah Lumpur Derita

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa para pengusaha tertarik membeli material lumpur yang terbentuk pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025. Informasi tersebut diperoleh dari laporan para kepala daerah yang menyebutkan adanya ketertarikan pihak swasta untuk memanfaatkan lumpur hasil pembersihan permukiman maupun pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan.

Di sisi lain, Prabowo menilai bahwa pemanfaatan lumpur oleh pihak swasta dapat mempercepat proses normalisasi sungai yang dangkal akibat akumulasi sedimen. Selain itu, pembelian material lumpur tersebut dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pemerintah daerah.

Menurut Prabowo, langkah ini bertujuan membuka kembali akses sungai sekaligus menjadi upaya preventif dalam menghadapi cuaca ekstrem. Ia juga menjelaskan bahwa normalisasi kuala dan sungai merupakan pekerjaan teknik berskala besar yang membutuhkan keahlian khusus. Oleh karena itu, Prabowo meminta Kementerian Pertahanan dan TNI berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang rekayasa teknik. Saat ini, pemerintah bahkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kuala untuk mempercepat pengerukan kuala dan sungai yang mengalami pendangkalan akibat lumpur di sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Namun, rencana normalisasi tersebut muncul di tengah lambannya dan kurang tepatnya penanganan bencana yang terjadi sebulan sebelumnya. Berbagai persoalan mendasar, seperti pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terdampak, serta kejelasan langkah rehabilitasi, hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Kondisi ini memicu keprihatinan publik, mengingat penanganan bencana seharusnya dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan korban.

Alih-alih memprioritaskan pemulihan dan perlindungan masyarakat, kebijakan yang diambil justru memberi kesan bahwa pertimbangan ekonomi lebih diutamakan dibandingkan penderitaan warga yang masih berjuang menghadapi dampak bencana. Inilah cermin pemerintahan dalam sistem kapitalisme yang kerap menawarkan solusi pragmatis, tetapi tidak solutif dan tuntas, karena tidak disertai regulasi yang jelas dan berpihak pada rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, negara sering kali hanya berperan sebagai regulator yang memfasilitasi kepentingan swasta, termasuk dalam mengeksploitasi sumber daya negeri. Situasi ini menjadi ironi mendalam, sebab bencana yang seharusnya ditangani secara cepat dan tepat demi kepentingan korban justru dijadikan peluang untuk meraih keuntungan ekonomi. Akibatnya, kebijakan yang diambil lebih banyak diukur dari untung rugi materi.

Kondisi tersebut sangat bertentangan dengan sistem Islam kafah yang diterapkan dalam negara Khilafah. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai _raa‘in_ dan _junnah_, yakni pengurus dan pelindung rakyat yang bertanggung jawab penuh dalam penanggulangan bencana. Bencana tidak ditangani secara lamban, apalagi dijadikan ladang bisnis. Islam juga melarang swastanisasi sumber daya alam yang merupakan milik umum. Penguasa yang berjiwa raa‘in akan mendahulukan kemaslahatan rakyat di atas kepentingan materi, sebagaimana tercermin dalam sejarah pemerintahan Khilafah yang responsif terhadap bencana.

Sebagai contoh, pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, pernah terjadi banjir besar di Makkah yang menggenangi area sekitar Ka’bah di Masjidil Haram. Dalam kondisi tersebut, Khalifah Umar tidak hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga segera mengambil langkah strategis dengan membangun struktur penangkal banjir. Demikian pula ketika Madinah dilanda paceklik, beliau bertindak sigap dengan menyediakan tempat pengungsian serta meminta para gubernurnya di Syam dan Mesir mengirimkan bantuan. Fakta sejarah ini menggambarkan cepat dan seriusnya respons negara Khilafah dalam menangani bencana.

Dengan hadirnya Khilafah sebagai negara yang berfungsi sebagai _raa‘in_, penanganan bencana seperti yang terjadi di Sumatra tidak akan berlarut-larut. Negara akan menjadi pihak pertama dan utama dalam merespons bencana dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki demi penyelamatan, pemulihan, dan perlindungan masyarakat terdampak. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah raa‘in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari). Dengan demikian, masyarakat dapat lebih cepat pulih secara mental, ekonomi, dan sosial.

Sebagai langkah preventif, Khilafah juga akan mengatur pengelolaan hutan, sumber daya alam mineral, dan bahan tambang sesuai dengan syariat Islam. Pengaturan ini mencegah alih fungsi lahan yang merusak ekosistem serta pengelolaan SDA yang serampangan dan merugikan rakyat. Seluruh SDA yang merupakan milik umum dikelola negara untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Kepemimpinan Islam inilah yang mampu menghadirkan keadilan, kepedulian, dan perlindungan nyata bagi umat dalam setiap kondisi. Wallahualam bissawab.

Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom.
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 47

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA